-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Indosurya LQ Indonesia Lawfirm Polisikan Pt Indosurya Inti Finance, Surya Effendy DKK Atas Dugaan Pencucian Uang Atas Kuasa 147 Korban Dengan Kerugian Diatas 800 Milyar
Headline Hukrim Indosurya

LQ Indonesia Lawfirm Polisikan Pt Indosurya Inti Finance, Surya Effendy DKK Atas Dugaan Pencucian Uang Atas Kuasa 147 Korban Dengan Kerugian Diatas 800 Milyar

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Setelah sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm mengawal Laporan Polisi Koperasi Indosurya, kali ini LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa dari 147 Korban dengan kerugian diatas 800 Milyar mempidanakan PT Indosurya Inti Finance yang sudah berubah nama menjadi PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia atas dugaan pidana penggelapan dan pencucian uang. Adapun, terlapor selain PT Indosurya Inti Finance, juga melaporkan kembali Henry Surya serta Surya Effendy (ayah Henry Surya), Natalia Tjandra (istri Henry Surya) serta belasan "key person" lainnya yang diduga terlibat secara aktif sehingga pencucian uang ini bisa terwujud melalui LP No B/0204/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dalam keterangannya di depan Mabes Polri mengatakan bahwa komitmen KAPOLRI untuk tajam ke atas sangat dihargai, dan dengan melaporkan PT Indosurya Inti Finance dan Surya Effendy secara langsung, maka membuka peluang lebar kepada Bareskrim untuk menahan para terduga pelaku lainnya yang belum tersentuh dari Laporan Polisi Koperasi Indosurya. "Ada indikasi bahwa LP Koperasi Indosurya sulit untuk P21 karena petunjuk audit yang membutuhkan waktu lama untuk dipenuhi sehingga masa penahanan 120 hari Henry Surya bisa habis sebelum pemenuhan petunjuk jaksa dan Henry Surya bisa bebas demi hukum. Dengan dibuatnya Laporan Polisi kedua ini dengan Terlapor dan kejadian berbeda, maka jika Henry Surya bebas demi hukum, maka POLRI bisa langsung menahan kembali dengan LP kedua ini. Ini bukan "Nebis in Idem", karena terlapor berbeda dan kejadian yang dilaporkan berbeda, baik delict maupun tempusnya. Sehingga Polri tidak kalah dan melepaskan Tersangka penipu skema ponzi. Siasat para penjahat sudah LQ baca dan kami antisipasi langkah pamungkas."

Diterangkan oleh Alvin Lim, bahwa dugaan mufakat jahat Indosurya, sudah terjadi bahkan sebelum Koperasi Indosurya terbentuk, para terlapor mendirikan Koperasi Indosurya, karena Indosurya Inti Finance dilarang OJK menjual MTN. Maka, dibentuklah koperasi dengan tujuan mengeruk dana masyarakat melalui penjualan MTN. Koperasi Indosurya di buat oleh para petinggi Indosurya Inti Finance dan mengunakan aset serta fasilitas Indosurya Inti Finance, oleh karena itu, Indosurya Inti Finance beserta para petingginya, perlu dan wajib dipidanakan. Pemilik awal PT Indosurya Inti Finance adalah 51% Surya Effendi dan 49% Henry Surya, setelah dijadikan tersangka di bulan April 2020, saham Henry Surya dialihkan sehingga Surya Effendy memiliki 99% saham PT Indosurya Inti Finance. Peralihan saham ini pun diduga merupakan tindakan pencucian uang karena Indosurya Inti Finance menerima kurang lebih 2 Triliun dari penjualan MTN Inti Finance ke KSP Indosurya untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Keterlibatan Surya Effendy sangat kental dan rekam jejaknya jelas terlihat. 

"LQ Indonesia Lawfirm dan 147 Korban dengan total kerugian diatas 800 Milyar melapor ke Hotline LQ di 0817-489-0999, percaya kepada Bareskrim untuk memproses laporan polisi PT Indosurya Inti Finance. Jangan sampai siasat oknum penjahat skema ponzi utk Bebas demi Hukum berhasil karena petunjuk jaksa yang sulit dipenuhi dalam waktu singkat. Kami yakin Polri akan mampu menahan SEMUA Pelaku termasuk Surya Efrendy, Natalia Tjandra serta para pelaku lainnya, juga disita dan dimiskinkan demi keadilan. Kami tunggu prestasi Tipideksus dalam penanganan Laporan Polisi ini. Selamat bekerja." Pungkas Alvin. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi
LEBAK, BeritaKilat.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten (BB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten menyoroti maraknya pemasangan tiang WiFi di sejum…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber