-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Banda Aceh Daerah Headline Hukrim Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri
Banda Aceh Daerah Headline Hukrim

Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Foto: Abdul Manan, S.Pd (kiri) saat menyerahkan dokumen LP ke Ketum PPWI Wilson Lalengke Desember 2021 lalu

Jakarta, BeritaKilat.Com – Menindaklanjuti Laporan Polisi No: LP/186/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana umroh ratusan calon jamaah umroh di Aceh Utara, yang mandek di Bareskrim Mabes Polri, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengirimkan surat 'Pengaduan Masyarakat' kepada Karo Wassidik Mabes Polri. Surat dumas tertanggal 21 Februari 2022, dengan No. 06/PPWI-Nasional/PM/II-2022, itu ditujukan langsung kepada Brigjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., dan Sekretaris Jenderal PPWI Fachrul Razi, S.I.P., M.I P., menyampaikan bahwa dalam kasus ini, pelapor Abdul Manan, S.Pd., setelah menerima SP2HP ke-2 pada tahun 2018 lalu, hingga surat ini dikirim belum ada tindaklanjut terkait penanganannya. Mabes Polri juga tidak memberikan informasi terhadap LP tersebut.

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012, seharusnya dalam program Kapolri menuju Polri Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan (Presisi), penyidik semestinya melayani masyarakat secara maksimal dalam melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari kepentingan pihak tertentu. 

"Kami memahami sepenuhnya dan menghormati tugas dan kewajiban penyidik yang terdapat dalam Pasal 7 KUHAP, yang di dalam UU Kepolisian No. 28 Tahun 1997 yang menyatakan bahwa penyidik adalah pejabat Kepolisian Negara yang diberi wewenang khusus oleh UU untuk melakukan penyidikan," terang Wilson.

Alumni pasca sarjana di beberapa Universitas bergengsi di Eropa tersebut berharap agar Karo Wassidik dapat mengawasi penyidikan terhadap LP Sdr. Abdul Manan selaku koordinator para korban penipuan dana umroh senilai sekitar 3 miliar yang ditangani oleh AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K , M.H. Berselang dua bulan setelah pengiriman surat pengaduan tersebut diterima Karo Wassidik, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri (Dirtipidum Bareskrim Polri) segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor tertanggal 19 April 2022.

Berdasarkan SP2HP terbaru itu, Kasubdit IV/Poldok, Kombes Pol Boy Randu Simajuntak, S.I.K., M.Si., selaku penyidik menyampaikan bahwa LP tersebut tertunda dikarenakan penyelidik sebelumnya yang menangani perkara terkait telah berpindah tugas di tempat baru. "Penyelidik sebelumnya, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., yang menangani perkara tersebut telah berpindah tugas, sehingga penanganan atas kasus ini dilanjutkan oleh penyelidik baru, Kompol Saifullah, S.I.K., sesuai Surat Perintah Tugas No. SP.Gas/443/II/2022/Dirtipidum, tanggal 25 Februari 2022, untuk menindaklanjuti perkara dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP yang dilakukan oleh terlapor yang berdomisili di Medan dengan inisial Hj. NL," jelas Boy.

Lanjutnya, penyelidik akan segera melakukan pemanggilan kepada para saksi maupun para pihak yang terkait untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. "Penyelidik lanjutan, Kompol Saifullah, S.I.K., akan melakukan pemanggilan kepada saksi dan para pihak terkait untuk didengarkan keterangannya," paparnya. 

Dalam waktu bersamaan, pelapor Abdul Manan menerima surat undangan interview dari Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, yang dilakukan pada Selasa (26/4/22), bertempat di Gedung Bareskrim Polri Lantai 4 Ruang Subdit IV/Poldok, Jalan Trunojaya 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (TIM/Red)

Via Banda Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Berita Kilat- Juli 27, 2026 0
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS
‎Lebak, BeritaKilat.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di wilayah Lebak Selatan k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Diduga Ancam Jurnalis, Pengelola MBG Cingeunah Mancak Dilaporkan PPWI Banten

Juli 21, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber