-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung

Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm gencar dalam membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban Investasi bodong dengan skema Ponzi. Jika ada paradigma, oknum lawyer hanya mengambil lawyer fee lalu tidak menjalankan tugasnya. Tidak demikian dengan LQ Indonesia Lawfirm, yang sangat gencar dan aktif bahkan ketika menghadapi oknum aparat yang menghambat jalannya proses hukum. 


Dalam penanganan kasus Indosurya, ratusan korban Indosurya memberikan kuasa baru ke LQ Indonesia Lawfirm dan mendukung langkah LQ dalam menegakkan hukum. Dalam video edukasinya kali ini, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menguak bagaimana proses penyidikan di buat asal-asalan dan penuh kejanggalan. Pertama adalah banyak Berita Acara Pemerikssan tidak ada tandatangan Saksi dan Tersangka yang diperiksa, juga tidak ada tandatangan penyidik. "Biasanya ketika penyidik di kasih uang sogok, maka penyidik memberikan perlakuan spesial kepada Saksi/Tersangka dan pemeriksaan dapat dilakukan melalui email yang pertanyaannya dikirimkan ke saksi atau Tersangka, sehingga disinilah, bisa ada tandatangan yang tidak ada. Jika penyidikan dilakukan langsung, tatap muka, tidak mungkin lupa penyidik atau saksi membubuhkan tandatangannya." Ucap Alvin Lim. 


Kedua diungkap Alvin Lim bahwa berdasarkan Surat Kejaksaan Agung, 9 Juli 2021 yang ada cap dan tandatangan a/n Jampidum, ditujukan untuk Direktur Tipideksus, anehnya banyak surat penerimaan dan berita Acara penyitaan tidak ada tandatangan Saksi, penyidik dan orang yang menguasai barang. "Bukankah prosedur penyitaan melalui KUHAP harus ada surat penyitaan disaksikan oleh pengurus lingkungan, harus ada tandatangan dari si pemilik barang? Ini kenapa banyak sekali surat penyitaan tidak ada tandatangan, bahkan berita acara penyitaan tanggal 17 September 2020, tidak ada tandatangan Penguasa barang, Henry Surya berdasarkan petunjuk jaksa no 46. Ini jelas pelanggaran Hukum Acara Pidana atau hukum formiil. Anehnya lagi banyak surat penerimaan dan Berita Acara Penyitaan yang Kejagung sebutkan bagian bawahnya terpotong. Jika cuma 1-2 mungkin kelalaian, tapi ini banyak sekali dan bagian bawah terpotong, ada apa ini? Celah ini tentu bisa digunakan OKNUM PENYIDIK untuk nantinya mengganti isi berita acara, baik jumlah barang sitaan maupun bentuk dan jumlah dana yang disita. Inilah kenapa saya adukan Direktur Tipideksus yang lama dan yang baru, mereka sudah tahu kejanggalan ini, dan surat tersebut di no 53 sudah tertera bahwa BAP Tersangka Henry Surya, tidak ada berita acara pemeriksaan Suwito Ayub. Jadi sudah ada tanda-tanda bahwa keterangan Suwito Ayub untuk dihilangkan. Akan saya jelaskan dalam Video saya Part 2, ketika saya bahas materiil dari petunjuk jaksa. Disitu sudah terlihat grand design dimana oknum penjahat berkolusi dengan oknum aparat untuk memainkan kasus 15 Triliun rupiah ini. Apakah kejanggalan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tertinggi yaitu Mabes Polri dapat dibeli oleh kriminal kerah putih? Lalu bagaimana nasib masyarakat?" Ucap Advokat yang sangat Vokal ini dan benci dengan oknum aparat. 


S korban Indosurya mengaku sedih dengan bukti surat kejaksaan yang ditunjukkan oleh LQ. "Saya salut dan bangga ada advokat seperti LQ yang sepenuh hati bela kami, namun saya sedih, POLRI yang menjadi harapan kami tampak tidak perduli akan nasib kami para korban Investasi bodong. Melihat isi surat kejagung yang mengatakan bahwa Tipideksus tidak sungguh-sungguh dalam penyidikan, tidak adanya tandatangan dan hilangnya bagian halaman Penyitaan, membuat sangat sulit bagi para korban untuk tidak menduga negatif terhadap POLRI. Jika mabes saja isinya oknum, bagaimana, Polda, Polres, Polsek? Hancur harapan kami." Ucapnya denga raut muka sedih. 


D korban Indosurya lainnya menanggapi "Ketika saya menjadi korban Indosurya belasan Milyar, saya direferensi teman saya, agen asuransi untuk menghubungi LQ di 0818-0489-0999, karena menurutnya, tidak banyak lawyer berani melawan perusahaan besar. Selain ancaman pencemaran nama baik dan gugatan balik, kebanyakan lawyer main 2 kaki. Saya puas dengan perjuangan LQ. Saya lihat sendiri bagaimana ketua pengurus LQ sampai turun tangan dan sepenuh hati hingga tengah malam, beri kami kekuatan. Tapi, hancur hati saya melihat POLRI. Padahal dari kecil ortu saya mengajari bahwa polisi itu orang baik dan melawan penjahat. Tapi kenapa, banyak Polisi Sekarang malah membantu dan bersekongkol dengan Kriminal yang seharusnya di proses? Jika Polri sudah diisi banyak Oknum, tentu susah bagi kami untuk membedakan apakah oknum yang rusak atau institusinya yang rusak?" 


Dalam videonya LQ menunjukkan bahwa ada 3 surat dari Kejagung berisi petunjuk jaksa untuk Mabes Polri, masing-masing untuk setiap Tersangka. Ratusan petunjuk itulah yang dibaca dan di analisa oleh LQ sehingga menjadi terang, secara tidak langsung kejaksaan agung mengungkap borok penyidikan dan arah terjadinya kejadian yang ada di Indosurya. Kejanggalan proses penyidikan sebenarnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung, LQ Indonesia Lawfirm hanya membacakan dan menjelaskan/interpretasi petunjuk-petunjuk jaksa dalam penyidikan kasus Indosurya yang dilakukan asal-asalan tidak profesional dan ada dugaan penyelewengan sehingga masyarakat menjadi korban untuk kedua kalinya. 


Video Selengkapnya dapat diakses di Link Youtube LQ: 

https://youtu.be/9PnnVkD55IE


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Berita Kilat- April 18, 2026 0
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031
Serang, BeritaKilat.com – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tunjung Teja menggelar konferensi dalam rangka memperkuat konsolidasi organis…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026

Berita Terpopuler

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber