-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung

Ternyata Ada Grand Theory Dalam Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi, Ini Bukti Surat Kejagung

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm gencar dalam membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban Investasi bodong dengan skema Ponzi. Jika ada paradigma, oknum lawyer hanya mengambil lawyer fee lalu tidak menjalankan tugasnya. Tidak demikian dengan LQ Indonesia Lawfirm, yang sangat gencar dan aktif bahkan ketika menghadapi oknum aparat yang menghambat jalannya proses hukum. 


Dalam penanganan kasus Indosurya, ratusan korban Indosurya memberikan kuasa baru ke LQ Indonesia Lawfirm dan mendukung langkah LQ dalam menegakkan hukum. Dalam video edukasinya kali ini, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menguak bagaimana proses penyidikan di buat asal-asalan dan penuh kejanggalan. Pertama adalah banyak Berita Acara Pemerikssan tidak ada tandatangan Saksi dan Tersangka yang diperiksa, juga tidak ada tandatangan penyidik. "Biasanya ketika penyidik di kasih uang sogok, maka penyidik memberikan perlakuan spesial kepada Saksi/Tersangka dan pemeriksaan dapat dilakukan melalui email yang pertanyaannya dikirimkan ke saksi atau Tersangka, sehingga disinilah, bisa ada tandatangan yang tidak ada. Jika penyidikan dilakukan langsung, tatap muka, tidak mungkin lupa penyidik atau saksi membubuhkan tandatangannya." Ucap Alvin Lim. 


Kedua diungkap Alvin Lim bahwa berdasarkan Surat Kejaksaan Agung, 9 Juli 2021 yang ada cap dan tandatangan a/n Jampidum, ditujukan untuk Direktur Tipideksus, anehnya banyak surat penerimaan dan berita Acara penyitaan tidak ada tandatangan Saksi, penyidik dan orang yang menguasai barang. "Bukankah prosedur penyitaan melalui KUHAP harus ada surat penyitaan disaksikan oleh pengurus lingkungan, harus ada tandatangan dari si pemilik barang? Ini kenapa banyak sekali surat penyitaan tidak ada tandatangan, bahkan berita acara penyitaan tanggal 17 September 2020, tidak ada tandatangan Penguasa barang, Henry Surya berdasarkan petunjuk jaksa no 46. Ini jelas pelanggaran Hukum Acara Pidana atau hukum formiil. Anehnya lagi banyak surat penerimaan dan Berita Acara Penyitaan yang Kejagung sebutkan bagian bawahnya terpotong. Jika cuma 1-2 mungkin kelalaian, tapi ini banyak sekali dan bagian bawah terpotong, ada apa ini? Celah ini tentu bisa digunakan OKNUM PENYIDIK untuk nantinya mengganti isi berita acara, baik jumlah barang sitaan maupun bentuk dan jumlah dana yang disita. Inilah kenapa saya adukan Direktur Tipideksus yang lama dan yang baru, mereka sudah tahu kejanggalan ini, dan surat tersebut di no 53 sudah tertera bahwa BAP Tersangka Henry Surya, tidak ada berita acara pemeriksaan Suwito Ayub. Jadi sudah ada tanda-tanda bahwa keterangan Suwito Ayub untuk dihilangkan. Akan saya jelaskan dalam Video saya Part 2, ketika saya bahas materiil dari petunjuk jaksa. Disitu sudah terlihat grand design dimana oknum penjahat berkolusi dengan oknum aparat untuk memainkan kasus 15 Triliun rupiah ini. Apakah kejanggalan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tertinggi yaitu Mabes Polri dapat dibeli oleh kriminal kerah putih? Lalu bagaimana nasib masyarakat?" Ucap Advokat yang sangat Vokal ini dan benci dengan oknum aparat. 


S korban Indosurya mengaku sedih dengan bukti surat kejaksaan yang ditunjukkan oleh LQ. "Saya salut dan bangga ada advokat seperti LQ yang sepenuh hati bela kami, namun saya sedih, POLRI yang menjadi harapan kami tampak tidak perduli akan nasib kami para korban Investasi bodong. Melihat isi surat kejagung yang mengatakan bahwa Tipideksus tidak sungguh-sungguh dalam penyidikan, tidak adanya tandatangan dan hilangnya bagian halaman Penyitaan, membuat sangat sulit bagi para korban untuk tidak menduga negatif terhadap POLRI. Jika mabes saja isinya oknum, bagaimana, Polda, Polres, Polsek? Hancur harapan kami." Ucapnya denga raut muka sedih. 


D korban Indosurya lainnya menanggapi "Ketika saya menjadi korban Indosurya belasan Milyar, saya direferensi teman saya, agen asuransi untuk menghubungi LQ di 0818-0489-0999, karena menurutnya, tidak banyak lawyer berani melawan perusahaan besar. Selain ancaman pencemaran nama baik dan gugatan balik, kebanyakan lawyer main 2 kaki. Saya puas dengan perjuangan LQ. Saya lihat sendiri bagaimana ketua pengurus LQ sampai turun tangan dan sepenuh hati hingga tengah malam, beri kami kekuatan. Tapi, hancur hati saya melihat POLRI. Padahal dari kecil ortu saya mengajari bahwa polisi itu orang baik dan melawan penjahat. Tapi kenapa, banyak Polisi Sekarang malah membantu dan bersekongkol dengan Kriminal yang seharusnya di proses? Jika Polri sudah diisi banyak Oknum, tentu susah bagi kami untuk membedakan apakah oknum yang rusak atau institusinya yang rusak?" 


Dalam videonya LQ menunjukkan bahwa ada 3 surat dari Kejagung berisi petunjuk jaksa untuk Mabes Polri, masing-masing untuk setiap Tersangka. Ratusan petunjuk itulah yang dibaca dan di analisa oleh LQ sehingga menjadi terang, secara tidak langsung kejaksaan agung mengungkap borok penyidikan dan arah terjadinya kejadian yang ada di Indosurya. Kejanggalan proses penyidikan sebenarnya dibongkar oleh Kejaksaan Agung, LQ Indonesia Lawfirm hanya membacakan dan menjelaskan/interpretasi petunjuk-petunjuk jaksa dalam penyidikan kasus Indosurya yang dilakukan asal-asalan tidak profesional dan ada dugaan penyelewengan sehingga masyarakat menjadi korban untuk kedua kalinya. 


Video Selengkapnya dapat diakses di Link Youtube LQ: 

https://youtu.be/9PnnVkD55IE


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Berita Kilat- September 09, 2026 0
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten
TANGSEL, BeritaKilat.com – Upaya mediasi kekeluargaan yang dilakukan Suhaemi, sopir truk tronton Mitsubishi Nopol B 9954 PD, terhadap keluarga Samuel tak mene…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber