-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Nasional LQ Indonesia Lawfirm Endus Dugaan Intervensi Oknum Pengusaha Dan Purnawirawan Polri Dibalik Mandeknya Perkara Pemalsuan Surat Tanah Gogagoman Di Polda Sulut
Headline Jakarta Nasional

LQ Indonesia Lawfirm Endus Dugaan Intervensi Oknum Pengusaha Dan Purnawirawan Polri Dibalik Mandeknya Perkara Pemalsuan Surat Tanah Gogagoman Di Polda Sulut

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.co.id
– LQ Indonesia Law Firm menuding lambatnya penanganan perkara terkait dugaan pemalsuan surat tanah yang diduga dilakukan oleh Stella Mokoginta dkk selaku terlapor, diduga akibat adanya campur tangan oknum pengusaha dalam proses penanganan laporan polisi tersebut.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan polisi yang juga menjerat Stella Mokoginta, yang tidak lain merupakan isteri dari Harry Kindangen, Komisaris PT Hasjrat Abadi, tengah bergulir di Polda Sulawei Utara.

 

Laporan itu tercatat dengan nomor register STTLP / 541a / XII / 2020 / SPKT, tertanggal 07 Desember 2020. Namun anehnya hingga kini, setelah lebih dari 1 (satu) tahun semenjak dilaporkan, proses penyidikan terhadap perkara ini belum juga dapat diselesaikan.

 

Menanggapi hal ini, Advokat Alfan Sari dari LQ Indonesia Law Firm selaku kuasa hukum pelapor, membeberkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini.

 

“Pertama, fakta bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan sejak 2017 namun tidak pernah selesai sampai ke persidangan, sampai dengan hari ini. Kedua, fakta bahwa penyidik pada LP sebelumnya yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan telah dijatuhi hukuman, ini artinya ada tindakan yang tidak profesional dari kepolisian selaku aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.” Ungkap Alfan.

 

Yang ketiga, lanjut Alfan, timnya telah melakukan penelusuran informasi secara mendetail terkait pihak-pihak yang terlibat di dalam perkara ini, hingga sampai pada adanya temuan bahwa di dalam struktur perusahaan PT  Hasjrat Abadi, tercatat nama salah satu Purnawirawan Polri berinisial RKL.

 

“RKL tercatat sebagai Komisaris Independen yang menjabat sejak 2021, di perusahaan yang secara kebetulan merupakan perusahaan yang sama dengan Harry Kindangen, suaminya Stella Mokoginta. Temuan ini menjadi sangat menarik karena RKL ini ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulut periode Februari 2020 sampai dengan Agustus 2020. Kami tidak mau menduga-duga, tapi semoga hal ini tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang diduga melibatkan Stella Mokoginta di Polda Sulut.” Bebernya.

 

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Advokat Jaka Maulana, yang juga sebagai kuasa hukum Pelapor menyatakan pihaknya masih mempelajari secara komprehensif soal adanya temuan ini, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

 

“Masih kami pelajari, adakah relevansi dan kausalitas antara temuan ini dengan perkara yang sedang kami kawal prosesnya di Polda Sulut. Selanjutnya kami berencana akan menyampaikan temuan ini melalui surat resmi dan juga berkoordinasi ke Irwasum Mabes Polri agar dapat segera ditindaklanjuti apabila ada ditemukan keterkaitan. Pokoknya pasti akan kami usut tuntas!” Kata Jaka.

 

Jaka menyatakan, proses penegakan hukum di kepolisian semestinya terbebas dari campur tangan dan intervensi dari pihak mana pun.

 

“Penanganan dan pengungkapan perkara pemalsuan surat tanah Gogagoman ini akan lebih mudah diungkap jika kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut, memposisikan diri sebagai penegak hukum. Tapi akan menjadi sangat sulit ketika ada oknum-oknum kepolisian yang juga merangkap sebagai pengusaha, karena sudah pasti akan sarat dengan konflik kepentingan nantinya.” Keluhnya.

 

“Tapi mudah-mudahan ini cuma sebatas dugaan. Intinya, kami LQ Indonesia Law Firm akan senantiasa memantau penanganan dan perkembangan kasus ini. Temuan apa pun itu, siapa pun yang mencoba melakukan intervensi, akan kami tindak lanjuti. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.” Imbuhnya.

 

Terakhir, Jaka menambahkan, apabila ada masyarakat yang juga terkena kasus Mafia Tanah dapat segera menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 untuk mendapatkan bantuan hukum. (*/Red)

Tonton juga berita berikut : 



https://youtu.be/UFasu3ysatE

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Irigasi di Panggarangan Dikritisi: Tanpa Papan Informasi, Gunakan Pasir Laut Diduga Ilegal dan Material Berkualitas Rendah

Berita Kilat- Oktober 24, 2025 0
Proyek Irigasi di Panggarangan Dikritisi: Tanpa Papan Informasi, Gunakan Pasir Laut Diduga Ilegal dan Material Berkualitas Rendah
LEBAK, BeritaKilat.com – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Sukajadi , Kecamatan Panggarangan , Kabupaten Lebak , Banten , kini tengah menjadi sorot…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber