-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline PPWI Cirebon Sampaikan Piagam Penghargaan ke Korban Kriminalisasi Aparat Hukum, Nurhayati
Daerah Headline

PPWI Cirebon Sampaikan Piagam Penghargaan ke Korban Kriminalisasi Aparat Hukum, Nurhayati

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cirebon, BeritaKilat.Com – Ketua DPC PPWI Cirebon Raya, Cahyo Raharjo, menyampaikan Piagam Penghargaan dari Dewan Pengurus Nasional PPWI kepada Nurhayati, korban kriminalisasi oknum Polres dan Kejari Cirebon, di kediaman Nurhayati, Kamis, 3 Maret 2022. Hadir mendampingi Nurhayati dalam acara penyerahan penghargaan ini, Elya Kusuma Dewi, SH, MH dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ketua BPD Citemu, Lukman Nur Hakim, dan sejumlah keluarga Nurhayati. Sementara itu, dari PPWI Cirebon selain Cahyo Rahajo, juga hadir sekretarisnya, Maulana Faqih Faturrohman, bersama sejumlah pengurus PPWI Cirebon dan beberapa wartawan media setempat.


Dalam keterangannya, Cahyo Raharjo menyampaikan bahwa piagam penghargaan PPWI dapat dilakukan hari ini setelah mendapat konfirmasi dari Nurhayati terkait waktu yang tepat untuk bertemu usai menjalani isolasi mandiri akibat terindisikasi Covid-19. “Alhamdulillah, hari ini penyerahan penghargaan dari DPN PPWI untuk Ibu Nurhayati sudah terlaksana. Kami berterima kasih kepada Ibu Nurhayati dan keluarga besarnya atas kesempatan kita bertemu dan kami dapat melaksanakan amanah dari PPWI Pusat untuk menyerahkan penghargaan langsung ke tangan beliau,” ujar Cahyo kepada media ini, Kamis, 3 Maret 2022.


Cahyo juga menjelaskan bahwa pertemuan itu sekaligus juga sebagai ajang silahturahmi dari PPWI dengan keluarga Nurhayati, pendamping hukum, pihak Badan Permusyawaratan Desa Citemu, dan masyarakat setempat. “Kita sekaligus juga sosialisasi keberadaan PPWI Cirebon Raya yang siap membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk advokasi melalui media, hukum dan non litigasi. Kita siap menerima informasi dari masyarakat untuk kita carikan solusi terbaik dalam memecahkan masalah yang ada,” jelas Cahyo yang juga ditemani wakilnya, Akhmad Khotib, dalam pertemuan yang berlangsung siang tadi.


Ditanya tentang kesannya atas pemberian penghargaan tersebut, Nurhayati menjawab singkat bahwa dia tidak menduga bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bahkan diberikan penghargaan. “Saya masih tertekan banget dengan kejadian ini, dan tidak menyangka akan mendapatkan perhatian luas, dan bahkan diapresiasi serta diberi penghargaan dari PPWI,” ungkapnya singkat.


Sementara itu, Elya Kusuma Dewi, SH, MH, yang selama ini mendampingi Nurhayati dalam menghadapi permasalahan hukumnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian PPWI dan memberikan apreasiasi kepada Nurhayati. “Kami mengucapkan terima kasih atas peran kita semua, terutama dari kalangan media massa yang sudah membantu Ibu Nurhayati dalam menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga PPWI terus dapat membantu masyarakat di masa depan,” tutur Elya yang saat ini bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Cirebon.


Dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan terima kasih kepada pengurus PPWI Cirebon yang telah membantu menyampaikan Piagam Penghargaan untuk Nurhayati. “Atas nama PPWI Nasional, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengurus dan anggota PPWI Cirebon Raya yang telah menemui Ibu Nurhayati dan menyampaikan penghargaan dari kita kepada yang bersangkutan,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi selama ini.


Sebagaimana ramai diberitakan bahwa Nurhayati, warga Desa Citemu, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kepala desanya sendiri, Supriyadi, ke aparat berwajib melalui BPD Citemu. Namun naas bagi Nurhayati, dalam proses hukum terhadap terduga koruptor Supriyadi, sang ibu dua anak itu akhirnya justru dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasan aparat, Nurhayati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni memperkaya orang lain.


Setelah berjuang selama dua tahun, usaha Nurhayati ini mendapat perhatian luas di tingkat nasional. Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang turun tangan, tapi juga Menkopolhukam, Mahfud MD, langsung menengahi dan memerintahkan agar Nurhayati dibebaskan dari tuntutan hukum.


“Selain mengharapkan agar warga jangan takut melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara oleh para oknum pengguna anggaran di desanya masing-masing, kita lebih lagi berharap agar aparat penegak hukum bekerja dengan baik dan benar. Warga masyarakat yang menjadi ujung tombak pengawasan penggunaan uang rakyat di lapangan jangan sekali-kali dijadikan tersangka saat mereka memberikan laporan ke aparat,” kata Ketum PPWI mengakhiri penjelasannya. (APL/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten
Lebak, BeritaKilat.com  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lebak secara resmi akan melaporkan dugaan aktivitas pe…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber