-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline PPWI Cirebon Sampaikan Piagam Penghargaan ke Korban Kriminalisasi Aparat Hukum, Nurhayati
Daerah Headline

PPWI Cirebon Sampaikan Piagam Penghargaan ke Korban Kriminalisasi Aparat Hukum, Nurhayati

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cirebon, BeritaKilat.Com – Ketua DPC PPWI Cirebon Raya, Cahyo Raharjo, menyampaikan Piagam Penghargaan dari Dewan Pengurus Nasional PPWI kepada Nurhayati, korban kriminalisasi oknum Polres dan Kejari Cirebon, di kediaman Nurhayati, Kamis, 3 Maret 2022. Hadir mendampingi Nurhayati dalam acara penyerahan penghargaan ini, Elya Kusuma Dewi, SH, MH dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ketua BPD Citemu, Lukman Nur Hakim, dan sejumlah keluarga Nurhayati. Sementara itu, dari PPWI Cirebon selain Cahyo Rahajo, juga hadir sekretarisnya, Maulana Faqih Faturrohman, bersama sejumlah pengurus PPWI Cirebon dan beberapa wartawan media setempat.


Dalam keterangannya, Cahyo Raharjo menyampaikan bahwa piagam penghargaan PPWI dapat dilakukan hari ini setelah mendapat konfirmasi dari Nurhayati terkait waktu yang tepat untuk bertemu usai menjalani isolasi mandiri akibat terindisikasi Covid-19. “Alhamdulillah, hari ini penyerahan penghargaan dari DPN PPWI untuk Ibu Nurhayati sudah terlaksana. Kami berterima kasih kepada Ibu Nurhayati dan keluarga besarnya atas kesempatan kita bertemu dan kami dapat melaksanakan amanah dari PPWI Pusat untuk menyerahkan penghargaan langsung ke tangan beliau,” ujar Cahyo kepada media ini, Kamis, 3 Maret 2022.


Cahyo juga menjelaskan bahwa pertemuan itu sekaligus juga sebagai ajang silahturahmi dari PPWI dengan keluarga Nurhayati, pendamping hukum, pihak Badan Permusyawaratan Desa Citemu, dan masyarakat setempat. “Kita sekaligus juga sosialisasi keberadaan PPWI Cirebon Raya yang siap membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk advokasi melalui media, hukum dan non litigasi. Kita siap menerima informasi dari masyarakat untuk kita carikan solusi terbaik dalam memecahkan masalah yang ada,” jelas Cahyo yang juga ditemani wakilnya, Akhmad Khotib, dalam pertemuan yang berlangsung siang tadi.


Ditanya tentang kesannya atas pemberian penghargaan tersebut, Nurhayati menjawab singkat bahwa dia tidak menduga bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bahkan diberikan penghargaan. “Saya masih tertekan banget dengan kejadian ini, dan tidak menyangka akan mendapatkan perhatian luas, dan bahkan diapresiasi serta diberi penghargaan dari PPWI,” ungkapnya singkat.


Sementara itu, Elya Kusuma Dewi, SH, MH, yang selama ini mendampingi Nurhayati dalam menghadapi permasalahan hukumnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian PPWI dan memberikan apreasiasi kepada Nurhayati. “Kami mengucapkan terima kasih atas peran kita semua, terutama dari kalangan media massa yang sudah membantu Ibu Nurhayati dalam menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga PPWI terus dapat membantu masyarakat di masa depan,” tutur Elya yang saat ini bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Cirebon.


Dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan terima kasih kepada pengurus PPWI Cirebon yang telah membantu menyampaikan Piagam Penghargaan untuk Nurhayati. “Atas nama PPWI Nasional, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengurus dan anggota PPWI Cirebon Raya yang telah menemui Ibu Nurhayati dan menyampaikan penghargaan dari kita kepada yang bersangkutan,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi selama ini.


Sebagaimana ramai diberitakan bahwa Nurhayati, warga Desa Citemu, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kepala desanya sendiri, Supriyadi, ke aparat berwajib melalui BPD Citemu. Namun naas bagi Nurhayati, dalam proses hukum terhadap terduga koruptor Supriyadi, sang ibu dua anak itu akhirnya justru dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasan aparat, Nurhayati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni memperkaya orang lain.


Setelah berjuang selama dua tahun, usaha Nurhayati ini mendapat perhatian luas di tingkat nasional. Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang turun tangan, tapi juga Menkopolhukam, Mahfud MD, langsung menengahi dan memerintahkan agar Nurhayati dibebaskan dari tuntutan hukum.


“Selain mengharapkan agar warga jangan takut melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara oleh para oknum pengguna anggaran di desanya masing-masing, kita lebih lagi berharap agar aparat penegak hukum bekerja dengan baik dan benar. Warga masyarakat yang menjadi ujung tombak pengawasan penggunaan uang rakyat di lapangan jangan sekali-kali dijadikan tersangka saat mereka memberikan laporan ke aparat,” kata Ketum PPWI mengakhiri penjelasannya. (APL/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

Berita Kilat- September 04, 2025 0
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan
Lebak, BeritaKilat.com – Sebuah momentum penuh makna terjalin di Kabupaten Lebak. Kepala Sekolah SMAN 1 Kalang Anyar, Ervin Sulistiawati, bersama jajaran guru…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber