-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Anggelina Sondakh Bebas Hari ini, KPK : Jangan Ulangi Kesalahan Serupa
Headline Hukrim Jakarta

Anggelina Sondakh Bebas Hari ini, KPK : Jangan Ulangi Kesalahan Serupa

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas usai menjalani hukuman kurungan penjara selama 10 tahun usai terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 lalu.

Angelina Sondakh mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (3/3/2022) pagi tadi, menyatakan penyesalannya.

Dengan pengawalan petugas, istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dengan mengucap rasa syukur atas kebebasan dirinya yang diiringi isak tangis dan ucapan permintaan maaf kepada publik atas perilakunya yang tak patut dicontoh di masa lalu.

Menanggapi bebasnya perempuan yang akrab disapa Anggie tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, mantan Puteri Indonesia 2001 itu tidak lagi melakukan kesalahan serupa di masa mendatang.

"Para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukumannya tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama," kata Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," ujar Ali.

Dia mengatakan, hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi itu sangatlah pedih, dan tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, akan tetapi juga tentu terhadap keluarganya, kerabat, dan lingkungan sekitarnya.

Lebih lanjut, ke depannya, komisi antirasuah tidak hanya akan melakukan tindakan pemenjaraan terahadap para pelaku korupsi.

"Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," tuturnya.

Papar dia, adapun upaya yang akan dilakukan KPK dikemudian hari yakni, mengoptimalisasi peran dan mensupport kerja di unit dan Direktorat terkait sejak pada proses penyelidikan dan penuntutan hingga persidangan perkara korupsi. (*/Red)

Source


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data ‎

Berita Kilat- Juni 19, 2026 0
Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Guna memastikan kelancaran dan keakuratan data lapangan, petugas Sensus Ekonomi (SE) Kecamatan Panggarangan menggelar rapat koordina…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber