-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan
Headline Jakarta

Wilson Lalengke: Kewenangan akan Menjadikan Divisi Propam Disegani, Dihormati, dan Diperhitungkan

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Seperti yang dilansir dari media bhayangkarautama.com Jumat (4/2/2022), Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengusulkan kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri diberi kewenangan mengusut tindak pidana Anggota yang diduga melanggar hukum [1]. Menurutnya, kewenangan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pengaturan dan pencegahan pelanggaran oleh oknum Polisi.


Jenderal Bintang Dua ini berharap ke depannya Divisi Propam tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personil kepolisian. "Kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri," tegas Ferdy.


Lanjutnya, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum Polisi nakal dan bermasalah. Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menambahkan, usulan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan _tour of duty_ ke Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakat yang tertinggi.


Sementara itu, Ketua Umum DPN-PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang getol membela masyarakat korban kriminalisasi, mendukung penuh usulan yang diajukan Kadiv Propam Polri. Hal tersebut dikarenakan fenomena yang terjadi saat ini di berbagai wilayah yaitu semakin banyak oknum Polisi yang mencederai idealisme kepolisian dan merusak citra serta nama baik institusi Polri.


"Fenomena saat ini yang terjadi di masyarakat adalah semakin banyak ditemukan oknum Polisi yang melakukan tindakan di luar aturan perundangan dan masuk ranah pidana. Dengan jumlah yang makin banyak itu menyebabkan perlunya mekanisme yang sederhana, cepat, tepat dan berbiaya murah dalam penanganannya," ujar Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012.


Selanjutnya, kewenangan Divisi Propam untuk memproses hingga tuntas kasus-kasus yang melibatkan oknum Polisi nakal akan menjadikan Divisi Propam sebagai unit kepolisian yang disegani. "Dengan adanya kewenangan penuh dalam mengusut kasus-kasus pidana yang dilakukan oknum Polisi nakal, selain disegani, Unit Propam juga akan dihormati, dan diperhitungkan oleh setiap Anggota Polri sebelum melakukan penyelewengan," tegas lulusan pasca sarjana di beberapa universitas bergengsi di Eropa.


Wilson menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Markas atau Kantor Divisi Propam semestinya dipisahkan dari kantor-kantor Polisi, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah. "Pemisahan kantor seperti itu telah diterapkan oleh Institusi TNI. Hal yang demikian akan menjadikan Divisi Propam Polri lebih independen dan tidak terintervensi oleh unit-unit maupun personal Polisi "kolega sekantor" seperti yang banyak terjadi selama ini," tandas Tokoh Pers Nasional tersebut. (NJK/Red)


Note:


[1] Propam Minta Diberi Kewenangan Sikat Oknum Polisi Jahat; https://bhayangkarautama.com/propam-minta-diberi-kewenangan-sikat-oknum-polisi-jahat/

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak

Berita Kilat- September 14, 2026 0
Bikin Takjub Warga, Begini Penampakan Fenomena Konjungsi Bulan dan Planet di Lebak
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Sebuah fenomena astronomi berupa konjungsi antara bulan sabit tua dan sebuah planet terang berhasil diabadikan oleh warga di langit …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber