-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Advetorial Kemenag Banten Sebut Menag Yaqut Tidak Pernah Membandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing
Advetorial

Kemenag Banten Sebut Menag Yaqut Tidak Pernah Membandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrochman menilai, pernyataan Menag Yaqut saat ditanya wartawan tentang SE Nomor 05 Tahun 2022 adalah dalam konteks Tamtsil (perumpamaan/ contoh), bukan Tasybih (persamaan).


Sebab, setelah dirinya melihat dan menganalisis pernyataan Menag Yaqut, Nanang menegaskan bahwa Menag Yaqut tidak sama sekali membandingkan suara adzan dengan suara anjing.


"Setelah melihat videonya secara utuh, Menag dalam hal itu hanya memberikan contoh yang paling sederhana, bukan dalam konteks membandingkan satu dengan yang lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal' beberapa kali,” kata Nanang melalui keterangan tertulisnya, Jumat 25 Februari 2022.


Dengan demikian, Nanang meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Banten agar tidak terprovokasi dengan adanya disinformasi terkait pernyataan Menag Yaqut tersebut.


"Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statement yang membandingkan antara aturan pengeras suara dengan gonggongan anjing," ujarnya.


Nanang juga mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya pengaturan pengeras suara di masjid dan musala.


Menurut Nanang, jika dibandingkan dengan beberapa negara, pengaturan pengeras suara di masjid dan musala di Indonesia tidak begitu memberatkan, bahkan tidak ada hukuman bagi yang melanggarnya.


"Contoh di Malaysia, penggunaan pengeras suara hanya untuk adzan saja, di Arab Saudi juga penggunaan pengeras suara hanya untuk shalat Jumat, shalat Ied dan shalat minta hujan, di negara kita, pengaturan pengeras suara diatur Kemenag tapi tidak ada sanksi bagi pelanggar," katanya.


Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.


SE Nomor 05 Tahun 2022 ini diterbitkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama. (Adv)

Via Advetorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Berita Kilat- November 13, 2025 0
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025
JAKARTA, BeritaKilat.com - Ericsson (NASDAQ: ERIC), bersama Qualcomm, Komdigi, dan Kemenperin, menyelenggarakan Hacking Day – Hackathon 2025 di Gedung PIDI …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

November 13, 2025

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

November 13, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber