Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor
Headline Hukrim

Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, BeritaKilat.Com - Masih terdapat debitur yang mengunakan jasa Debt colector, sehingga debt colector dengan sengaja merampas paksa kendaraan milik kreditur ditengah jalan di wilayah Kota Serang Provinsi Banten. minggu 23/01/2021

Hal itu dikatakan Rohmatullah warga Kota Serang, salah satu kreditur PT. Adira Finance yang menunggak pembayaran kredit lantaran covid-19, ia mengadu kepada Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Tajalli. Sabtu, (22/1/2022).

“Sekitar jam 14.10 motor saya di pinjam adik kandung saya Madedi untuk mengunjungi kakaknya Badrudin di Ciracas, namun di Jalan Raya Dalung, sekira jam 14:25 dihadang oleh 4 Orang berwajah seram, tinggi besar yang mengaku Debt. Colector PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Terang Rohmat Kepada Ketua YPK Tajalli.

Lebih lanjut Rohmat mengatakan, adik saya sempat kaget, karena di berhentikan mendadak oleh 4 orang tersebut, sambil marah-marah dan merampas kendaraan dengan memaksa, walau adik saya mempertahankan tetap saja dirampas.

“Adik saya Madedi kaget katanya karena mendadak diberhentikan oleh 4 orang tadi, sempat saling ngotot tapi, karena kalah jumlah akhirnya adik saya dipaksa untuk menyerahkan motor dibawa ke Kantor PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Imbuhnya.

Atas kejadian itu, membuat geram Ketua YPK-Tajalli Suganda, SH, MH, yang juga merupakan salah satu anggota ILI  Ikatan LPKSM Indonesia. menurutnya Debt Colector seperti ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan, fidusia itu sudah diatur oleh Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu jika konsumen Wanprestasi.

“Debt Colector Ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan fidusia itu sudah diatur dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu Wanprestasi, pembuktiannya harus ke Pengadilan Negeri, artinya debitur (leasing) harus digugat terlebih dahulu oleh kreditur, stelah ada putusan yang dimenangkan oleh debitur, maka dapat diajukan eksekusi jaminan fidusia melalui pengadilan juga,” Kata Suganda kepada awak media, Minggu (23/1/2022).

“Akibat penarikan motor di jalan oleh Debt Colector itu, dapat dijerat Pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan jo pasal 365 pencurian dengan kekerasan,” Sambungnya.

Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen, Suganda akan segera memediasi dengan pihak PT. Adira, dilanjutkan dengan mengecek akta fidusia nya.

“Besok kami mau mediasi dengan pihak Adira, apabila mediasi gagal, kita akan mengecek sertifikat fidusianya di kanwil pendaftaran fidusia Kota Serang dan lanjut akan melaporkan ke kepolisian, mudah-mudahan diterima oleh penyidik polisi,” tutup nya. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung

Berita Kilat- Juli 25, 2025 0
Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung
Bandar Lampung, BeritaKilat.com – Tim Risk Assessment gabungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Bah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber