-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor
Headline Hukrim

Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, BeritaKilat.Com - Masih terdapat debitur yang mengunakan jasa Debt colector, sehingga debt colector dengan sengaja merampas paksa kendaraan milik kreditur ditengah jalan di wilayah Kota Serang Provinsi Banten. minggu 23/01/2021

Hal itu dikatakan Rohmatullah warga Kota Serang, salah satu kreditur PT. Adira Finance yang menunggak pembayaran kredit lantaran covid-19, ia mengadu kepada Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Tajalli. Sabtu, (22/1/2022).

“Sekitar jam 14.10 motor saya di pinjam adik kandung saya Madedi untuk mengunjungi kakaknya Badrudin di Ciracas, namun di Jalan Raya Dalung, sekira jam 14:25 dihadang oleh 4 Orang berwajah seram, tinggi besar yang mengaku Debt. Colector PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Terang Rohmat Kepada Ketua YPK Tajalli.

Lebih lanjut Rohmat mengatakan, adik saya sempat kaget, karena di berhentikan mendadak oleh 4 orang tersebut, sambil marah-marah dan merampas kendaraan dengan memaksa, walau adik saya mempertahankan tetap saja dirampas.

“Adik saya Madedi kaget katanya karena mendadak diberhentikan oleh 4 orang tadi, sempat saling ngotot tapi, karena kalah jumlah akhirnya adik saya dipaksa untuk menyerahkan motor dibawa ke Kantor PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Imbuhnya.

Atas kejadian itu, membuat geram Ketua YPK-Tajalli Suganda, SH, MH, yang juga merupakan salah satu anggota ILI  Ikatan LPKSM Indonesia. menurutnya Debt Colector seperti ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan, fidusia itu sudah diatur oleh Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu jika konsumen Wanprestasi.

“Debt Colector Ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan fidusia itu sudah diatur dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu Wanprestasi, pembuktiannya harus ke Pengadilan Negeri, artinya debitur (leasing) harus digugat terlebih dahulu oleh kreditur, stelah ada putusan yang dimenangkan oleh debitur, maka dapat diajukan eksekusi jaminan fidusia melalui pengadilan juga,” Kata Suganda kepada awak media, Minggu (23/1/2022).

“Akibat penarikan motor di jalan oleh Debt Colector itu, dapat dijerat Pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan jo pasal 365 pencurian dengan kekerasan,” Sambungnya.

Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen, Suganda akan segera memediasi dengan pihak PT. Adira, dilanjutkan dengan mengecek akta fidusia nya.

“Besok kami mau mediasi dengan pihak Adira, apabila mediasi gagal, kita akan mengecek sertifikat fidusianya di kanwil pendaftaran fidusia Kota Serang dan lanjut akan melaporkan ke kepolisian, mudah-mudahan diterima oleh penyidik polisi,” tutup nya. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Berita Kilat- November 04, 2025 0
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar
SERANG , BeritaKilat.com – Proyek rehabilitasi irigasi di Desa Sanding , Kecamatan Petir , Kabupaten Serang , menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasaln…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber