-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor
Headline Hukrim

Ketua Umum YPK TAJALLI Akan Lapor Polisi Terkait Pengambilan Paksa Kendaraan Dijalan Oleh Oknum Debt Colektor

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, BeritaKilat.Com - Masih terdapat debitur yang mengunakan jasa Debt colector, sehingga debt colector dengan sengaja merampas paksa kendaraan milik kreditur ditengah jalan di wilayah Kota Serang Provinsi Banten. minggu 23/01/2021

Hal itu dikatakan Rohmatullah warga Kota Serang, salah satu kreditur PT. Adira Finance yang menunggak pembayaran kredit lantaran covid-19, ia mengadu kepada Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Tajalli. Sabtu, (22/1/2022).

“Sekitar jam 14.10 motor saya di pinjam adik kandung saya Madedi untuk mengunjungi kakaknya Badrudin di Ciracas, namun di Jalan Raya Dalung, sekira jam 14:25 dihadang oleh 4 Orang berwajah seram, tinggi besar yang mengaku Debt. Colector PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Terang Rohmat Kepada Ketua YPK Tajalli.

Lebih lanjut Rohmat mengatakan, adik saya sempat kaget, karena di berhentikan mendadak oleh 4 orang tersebut, sambil marah-marah dan merampas kendaraan dengan memaksa, walau adik saya mempertahankan tetap saja dirampas.

“Adik saya Madedi kaget katanya karena mendadak diberhentikan oleh 4 orang tadi, sempat saling ngotot tapi, karena kalah jumlah akhirnya adik saya dipaksa untuk menyerahkan motor dibawa ke Kantor PT. Adira Finance Cabang Kota Serang,” Imbuhnya.

Atas kejadian itu, membuat geram Ketua YPK-Tajalli Suganda, SH, MH, yang juga merupakan salah satu anggota ILI  Ikatan LPKSM Indonesia. menurutnya Debt Colector seperti ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan, fidusia itu sudah diatur oleh Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu jika konsumen Wanprestasi.

“Debt Colector Ini sudah melanggar hukum, eksekusi jaminan fidusia itu sudah diatur dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yaitu Wanprestasi, pembuktiannya harus ke Pengadilan Negeri, artinya debitur (leasing) harus digugat terlebih dahulu oleh kreditur, stelah ada putusan yang dimenangkan oleh debitur, maka dapat diajukan eksekusi jaminan fidusia melalui pengadilan juga,” Kata Suganda kepada awak media, Minggu (23/1/2022).

“Akibat penarikan motor di jalan oleh Debt Colector itu, dapat dijerat Pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan jo pasal 365 pencurian dengan kekerasan,” Sambungnya.

Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen, Suganda akan segera memediasi dengan pihak PT. Adira, dilanjutkan dengan mengecek akta fidusia nya.

“Besok kami mau mediasi dengan pihak Adira, apabila mediasi gagal, kita akan mengecek sertifikat fidusianya di kanwil pendaftaran fidusia Kota Serang dan lanjut akan melaporkan ke kepolisian, mudah-mudahan diterima oleh penyidik polisi,” tutup nya. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Berita Kilat- Mei 10, 2026 0
Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?
SERANG, BeritaKilat.com  – Anggaran iklan dan advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Pers (Diskominfo SP) Provinsi Banten tahun 2026 menj…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS  ​

Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS ​

Mei 05, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS  ​

Kumala Rangkasbitung Geruduk Kantor Disdik Lebak, Soroti Putus Sekolah dan Dana BOS ​

Mei 05, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber