-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Polri Belum Berubah Meski Ada Himbauan Keras dari Kapolri, Kebebasan Pers Dikebiri
Headline Jakarta

Polri Belum Berubah Meski Ada Himbauan Keras dari Kapolri, Kebebasan Pers Dikebiri

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Meski Kapolri sudah memberikan himbauan keras kepada bawahannya, Institusi POLRI masih gagal mencegah adanya oknum POLRI. berikut LQ Indonesia Lawfirm tayangkan 2 video Oknum POLRI.

 https://youtu.be/H2GvTybRDd8

Video PERTAMA berisi seorang Oknum POLRI Bripka P yang dikeroyok masa di Medan karena tertangkap basah bermaksud memeras seorang wanita pengendara motor dan mencari-cari kesalahan. Setelah dikerubuti oleh masyarakat digalang ke kantor polisi hampir diamuk massa.

https://youtu.be/YFR80nL-2Ew

Video KEDUA memperlihatkan Oknum Polantas mengiring dan mengambil uang dari seorang pengendara yang ditilang, padahal diketahui mengambil uang dari tilang adalah gratifikasi yang merupakan tindakan pidana.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menerangkan. Terlihat jelas bagaimana walau setelah Himbauan keras Kapolri belum ada perubahan berarti. Oknum POLRI masih merajalela memeras masyarakat, jual beli kasus, kriminalisasi warga dan tindakan represif. Kenapa? 

"Karena Anggota POLRI dibawah Kapolri tidak taat dan tidak mau menjalankan himbauan Kapolri. Bahkan, bisa dilihat dalam video pertama Bripka P dikeroyok massa menunjukkan bahwa masyarakat jenuh pada oknum POLRI dan sudah tidak hormat bahkan menyuruh oknum POLRI melepas helm dan masker. Masyarakat mulai main hakim sendiri dikarenakan tidak percaya lagi kepada institusi POLRI," ungkap Sugi.

DUGAAN SENSOR BERITA OKNUM POLRI DI MEDIA ONLINE MAINSTREAM DAN BABE.

Sugi juga menambahkan bahwa dalam 2-3 minggu terakhir sejak ramainya berita negative tentang POLRI. Media mainstream dan BABE memfilter berita yang biasanya tampil di headline, kini dipenuhi dengan berira IKLAN dan PROMOSI POLRI dan tidak menampilkan berita tentang Oknum POLRI. Maka tidak ada lagi kelanjutan berita tentang Oknum Kapolsek meniduri anak dari tahanan, ataupun berita kriminalisasi pedagang yang dijadikan tersangka walau jadi korban penganiayaan Preman, serta berita LQ Indonesia Lawfirm tentang pemerasan Oknum Fismondev dan Modus oknum POLRI lainnya tidak tayang di media mainstream dan BABE. "Tidak mampu mencegah masyarakat bercerita maka POLRI berusaha mensensor berita agar seolah-olah terjadi perubahan positive, padahal kenyataannya POLRI masih sama, penuh dengan Mafia Hukum dan Oknum POLRI yaitu penjahat berseragam. Kepada masyarakat yang ingin curhat tentang Oknum POLRI percuma masukin media online dan BABE. Baiknya gunakan sarana Media Sosial dam SHARE dari pembaca ke pembaca lainnya. LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar tindakan Oknum POLRI segera di viralkan dan di broadcast di medsos, karena Oknum POLRI Takut akan eksposure media."

Masyarakat tolong bantu Share dan viralkan berita negative POLRI agar masyarakat luas tahu kondisi Institusi POLRI sesungguhnya dan tidak terkecoh dengan Iklan dan PROMOSI POLRI yang bertujuan menutupi borok dan bangkai Oknum Penjahat berseragam POLRI.

Terakhir, LQ Indonesia Lawfirm menginformasikan bahwa atas kejadian pemerasan Lima Kosong Kosong yang viral, Propam Polda Metro Jaya sampai saat ini hanya menindak, Oknum Panit dan penyidik level bawah. Aduan terhadap atasan Penyidik belum di proses maksimal, terlihat bagaimana Atasan Penyidik kebal dan tidak berani disentuh oleh Paminal PMJ. #PoldaSarangmafia masih, karena selain dugaan pemerasan kami melaporkan oknum Atasan Penyidik yang menghilangkan alat bukti "Keterangan Ahli" yang hilang dalam SP2HP terakhir dalam Kasus Mahkota. Setelah SP2HP sebelumnya tertera bahwa kegiatan Fismomdev selama 1.5 tahun hanya berusaha memanggil Terlapor sebanyak 6x dan Rencana Tindak lanjut memanggil ke 7 kalinya. "Apakah ini yang disebut Kapolri akan tajam ke atas pula? Ada dugaan keterangan ahli atau alat bukti dituker agar bisa melemahkan penyelidikan agar tidak bisa naek ke Penyidikan. Selama Oknum ATASAN tidak dicopot POLRI akan selalu menjadi #POLRISARANGMAFIA dan makin rusak citranya." tutup Sugi. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat
Jakarta, BeritaKilat.com – Di tengah berbagai perbincangan publik yang membandingkan kondisi ekonomi saat ini dengan krisis moneter 1998, sejumlah data ekonomi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber