Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta VIRAL TAGAR PERCUMA LAPOR POLISI, LQ INDONESIA LAWFIRM SERUKAN PEMBATASAN WEWENANG PENYIDIKAN OLEH RESERSE POLRI
Headline Jakarta

VIRAL TAGAR PERCUMA LAPOR POLISI, LQ INDONESIA LAWFIRM SERUKAN PEMBATASAN WEWENANG PENYIDIKAN OLEH RESERSE POLRI

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm setuju dengan pernyataan Ketua IPW bahwa Tagar #Percuma Lapor Polisi adalah bentuk kekesalan dan kekecewaan masyarakat akan buruknya kinerja reserse yang sering dimanfaatkan oknum penyidik dan atasan penyidik dalam jual beli perkara, pemerasan korban dan pelayanan kepolisian yang buruk dan tidak humanis. 


Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selain vokal di media, sudah sering membebaskan korban kriminalisasi di pengadilan, salah satunya adalah 4 Terdakwa kasus Judi Online yang ditahan Oknum Polda Metro Jaya, yang terbukti dibebaskan di Pengadilan, ternyata di kriminalisasi dan tidak terlibat dalam perjudian. Kali ini LQ melakukan gebrakan orisinal dengan mengajukan Gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 77 ayat a KUHAP Tentang Praperadilan. 


Banyaknya Laporan Polisi yang di proses secara asal-asalan dan bahkan tidak diproses sama sekali dihentikan dalam tahap Lidik (Red: Penyelidikan) saat ini tidak ada mekanisme upaya hukum untuk bisa membuka kembali. "Melalui Judicial Review, apabila disetujui oleh Hakim MK, maka semua Laporan Polisi yang dihentikan dalam tahap Lidik (SP2Lid) akan dapat di uji secara formiil di Pengadilan Negeri melalui mekanisme Praperadilan sehingga oknum Penyidik yang menghentikan Laporan Polisi secara sewenang-wenang dapat di uji oleh Pengadilan Negeri dan dibuka kembali melalui perintah pengadilan. Kebanyakan oknum POLRI melakukan penghentian laporan polisi dalam tahap Lidik terutama kasus pesanan, sehingga dengan henti dalam tahap Lidik, oknum Polisi tidak perlu proses penyidikan dan memeriksa ahli dan mencari tahu lebih lanjut. 


VIRAL TAGAR PERCUMA LAPOR POLISI PERTANDA MENURUNNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP POLRI. 


Banyaknya Laporan Polisi dihentikan terutama LP di Luwu dimana 3 anak diduga diperkosa dan LP nya dihentikan kepolisian membuat viralnya tagar Percuma Lapor Polisi. Masyarakat yang kecewa karena banyak aduan masyarakat (LP) dihentikan padahal menurut masyarakat seharusnya Polisi lebih memperhatikan aspirasi masyarakat. Juga Laporan Polisi lain terutama yang menyangkut kelas atas seperti kasus Investasi bodong tidak berjalan alias mandek. 


LQ Indonesia Lawfirm menyatakan bahwa bukan hanya LP di Luwu, ternyata Laporan Polisi di Fismondev Polda Metro Jaya diduga ada pemerasan dilakukan oknum Fismondev seperti link yang Viral: 

https://youtu.be/vd8yb33Suco 


Atasan penyidik Unit 5 Fismondev meminta uang 500 juta dari para korban / Pelapor katanya untuk tandatangan sampai level Direktur Polda Metro Jaya terhadap LP yang sudah ada perdamaian/Restorative Justice. Sedangkan LP lainnya di unit 5 Fismondev, 2 LP PT MPIP dan MPIS juga mandek dimana berdasarkan SP2HP terakhir selama 2 tahun usaha penyidik hanya 6x memanggil Terlapor Raja Sapta Oktohari dan rencana tindak lanjut memanggil ke 7. Jelas sekali, Fismondev tumpul dalam penanganan kasus PT MPIP. 


Sedangkan kasus lainnya Kresna Sekuritas di unit 4 Fismondev dengan Kanit baru, Kompol Bayu Kurniawan, LP # 4834 / VIII/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dengan Terlapor Michael Steven, Inggrid, Oktavianus Budianto, Jimmy Nyo dan Dewi Ria Juliana juga tidak berjalan alias mandek, ketika kuasa hukum bertanya, penyidik Yansen minta agar pelapor bertemu dan koordinasi dulu dengan kanit baru, padahal sebelum pergantian kanit baru, LP berjalan dengan baik. Sejak pergantian Kanit baru, LP 4834 jalan ditempat dan tidak ada progress sama sekali. 


Para korban Investasi bodong yang menghubungi LQ di 0817-489-0999 lalu dibantu melapor ke Polda Metro Jaya dan jatuh ke Subdit Fismondev seperti kasus Kresna Sekuritas dan Mahkota bertanya-tanya, ada apa hingga Subdit Fismondev pimpinan AKBP Abdul Aziz, tidak menjalankan LP sesuai hukum yang berlaku. "Sebagian korban menduga bahwa ada Oknum menerima sesuatu dari pihak Perusahaan Investasi Bodong sehingga proses hukum mandek. Bahkan Terlapor tidak ada yang berhasil dihadirkan (Michael Steven dan Inggrid dari Kresna Sekuritas, serta Raja Sapta Oktohari dari PT MPIP). Apakah mungkin mendapatkan perlakuan spesial tanpa ada pemberian? Apalagi dengan munculnya bukti rekaman Dugaan Pemerasan di Unit 5 Fismondev memperkuat kecurigaan bahwa memang ada oknum bermain di Fismondev, apalagi dalam rekaman, oknum berani menyebut nama Direktur Krimsus sebagai pihak meminta biaya tandatangan LP. Bukti rekaman ini jelas menandakan bahwa terjadi dugaan pemerasan dan pemanfaat kasus sebagai obyek untuk mencari uang di Fismondev Polda. Herannya Polda bukan mengambil tindakan tegas tapi mengabaikan kepentingan korban/pelapor. Pembiaran seperti ini akan meruntuhkan Citra institusi Polri dan berdampak buruk kepada Anggota Polri lainnya. Ibarat Nila Setitik, rusak susu sebelangga." ujar Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


SOLUSI ATAS MANDEKNYA PENYIDIKAN LAPORAN POLISI, ADANYA PERUBAHAN KUHAP

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri untuk memproses LP ada pada titik paling rendah. Pemberitaan buruk tentang POLRI setiap harinya pertanda masyarakat mulai berani membongkar ulah oknum POLRI terutama Reserse seperti kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. LQ Indonesia Lawfirm ke depannya akan mendukung agar pihak Kejaksaan juga diberikan wewenang untuk melakukan Penyidikan, sehingga tugas penyidikan dapat diambil alih oleh pihak kejaksaan. Di luar negeri, Jaksa atau District Attorney punya kewenangan melakukan penyidikan selain penuntutan, bukan kepolisian. Dengan diperbolehkannya Kejaksaan melakukan penyidikan maka Jaksa yang nantinya akan menyidangkan perkara dapat mempertahankan dalilnya, juga mengurangi kewenangan POLRI terutama Penyidikan yang didominasi oleh Oknum Reserse POLRI yang kerap kali jual beli perkara dan melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara. 

"Setidaknya kewenangan POLRI dapat dibatasi sehingga Tugas POLRI terbatas pada menjaga keamanan Masyarakat dan pelayanan hukum lainnya. Apalagi kebanyakan Penyidik hanya lulusan AKPOL yang tidak belajar hukum, sehingga banyak yang melakukan proses hukum dengan asal-asalan. Sedangkan Kejaksaan yang reputasinya sedang menanjak, apalagi dengan upaya Jaksa Agung untuk membersihkan oknum kejaksaan dapat diberikan alternative untuk mengambil alih tugas Penyidikan." ujar Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm. 


LQ Indonesia Lawfirm berharap dengan adanya reformasi dan kedepannya ada RUU Kejaksaan yang baru, kewenangan kejaksaan dapat ditambah meliputi Penyidikan tindak pidana, dengan demikian tugas POLRI lebih terarah dalam perlindungan masyarakat dan pelayanan keamanan masyarakat. 


Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA berkomitmen memberi dukungan penuh kepada Jaksa Agung untuk bersih-bersih institusi kejaksaan "Jaksa Agung terlihat keberanian memberantas dan menindak tegas oknum kejaksaan yang bermain kasus. Keberanian ini kita wajib acungkan jempol. Apalagi kejaksaan berani mengungkap kasus korupsi besar. Saya selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung agar ke depannya Kejaksaan memiliki wewenang tambahan untuk melakukan proses penyidikan "demi kepentingan masyarakat". LQ akan melakukan Judicial Review dan upaya hukum lainnya untuk mendukung Kejaksaan menjadi Institusi yang dapat dipercaya masyarakat, memperluas kewenangan kejaksaan dan membatasi kewenangan POLRI, karena saat ini masyarakat tidak percaya Institusi POLRI akibat pimpinan Polri yang tidak berani bersih-bersih oknum internal, agar memperkecil kewenangan POLRI." 


Kepada masyarakat, LQ Indonesia Lawfirm memberikan pesan penting, disaat pimpinan Institusi POLRI tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga dikotori oknum. "Kita berikan kepercayaan dan wewenang kepada aparat penegakan hukum lainnya dalam hal ini kejaksaan untuk mengambil kewenangan POLRI dalam penyidikan sehingga memperkecil ruang gerak oknum reserse POLRI yang menjadi biang kerok dan merugikan masyarakat. Mari kita dukung kejaksaan RI untuk mendapat kewenangan penyidikan, karena dibalik setiap masalah selalu ada jalan. keluar. Pimpinan Institusi Aparat Penegak Hukum yang bebal dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, niscaya akan menjadi bahan olok-olok masyarakat dan tercatat buruk dalam sejarah. Masyarakat jangan sampai hilang harapan. LQ Indonesia Lawfirm berjanji akan mengawal dan selalu VOKAL menyuarakan aspirasi masyarakat demi perubahan hukum yang lebih baik." tutup Alvin Lim, yang kuliah Ekonomi di Univ of California, Berkeley dan Mantan Vice President Bank of America. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pejabat Pendidikan Banten Lukman Dikritik Usai Sebut Warga Kota Tangerang ‘Kampungan’

Berita Kilat- Juni 15, 2025 0
Pejabat Pendidikan Banten Lukman Dikritik Usai Sebut Warga Kota Tangerang ‘Kampungan’
Tangerang, BeritaKilat.com – Viralnya antrean warga di kantor Dukcapil Kota Tangerang pada 14-15 Juni 2025 untuk melegalisir dokumen guna pendaftaran SPMB 2…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Juni 13, 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Juni 15, 2025
Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Juni 15, 2025
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025,   54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025, 54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Juni 13, 2025
Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Juni 13, 2025
Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Juni 12, 2025
Kekosongan KADIN Kota Cilegon Jadi Sorotan Masyarakat: OMBAK Dukung Penunjukan Zainal Arifin sebagai PLT Ketua

Kekosongan KADIN Kota Cilegon Jadi Sorotan Masyarakat: OMBAK Dukung Penunjukan Zainal Arifin sebagai PLT Ketua

Juni 15, 2025
Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat  (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025

Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025

Juni 12, 2025
Rajut Kebersamaan, PPWI Kabupaten Bogor Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban

Rajut Kebersamaan, PPWI Kabupaten Bogor Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban

Juni 10, 2025

Berita Terpopuler

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Juni 15, 2025
Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Jelang SPMB Persoalan Terkait Perbuatan Asusila Siwa SMKN 1 Rangkasbitung Satu Tahun Lalu Mencuat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan KCD Pendidikan Lebak

Juni 13, 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Juni 15, 2025
Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Misteri Pilot Palsu Garuda Indonesia Terkuak, Siber Polda Banten: Tersangka Utama Seorang Wanita Berperan Ganda

Juni 15, 2025
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025,   54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih dan Idul Adha 2025, 54.613 Wisatawan Kunjungi Destinasi Lebak

Juni 13, 2025
Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Wakil Bupati Pandeglang Buka Acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Cimanuk

Juni 13, 2025
Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Tim Audit Obvitnas Korsabhara Polri dan PT. KPI RU V, Tanda Tangani Hasil Audit Resertifikasi dengan Predikat "GOLD"

Juni 12, 2025
Kekosongan KADIN Kota Cilegon Jadi Sorotan Masyarakat: OMBAK Dukung Penunjukan Zainal Arifin sebagai PLT Ketua

Kekosongan KADIN Kota Cilegon Jadi Sorotan Masyarakat: OMBAK Dukung Penunjukan Zainal Arifin sebagai PLT Ketua

Juni 15, 2025
Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat  (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025

Korsabhara Baharkam Polri dan Posco Internasional, Sepakat (Robot K-9) Unit Ghost Robotic Ikuti Defile Hut Bhayangkara 1 Juli 2025

Juni 12, 2025
Rajut Kebersamaan, PPWI Kabupaten Bogor Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban

Rajut Kebersamaan, PPWI Kabupaten Bogor Bagikan Puluhan Paket Daging Qurban

Juni 10, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber