-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA DILAPORKAN KE MABES OLEH PARA KORBAN YANG FRUSTASI SIMPANANNYA TIDAK BISA CAIR SAAT JATUH TEMPO
Headline Hukrim Jakarta

KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA DILAPORKAN KE MABES OLEH PARA KORBAN YANG FRUSTASI SIMPANANNYA TIDAK BISA CAIR SAAT JATUH TEMPO

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Sejumlah korban Koperasi Sejahtera Bersama berjumlah 32 orang melaporkan Direksi KSP SB ke Mabes POLRI dengan dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian uang, pasal 378, 372 KUHP dan pasal 3,4,5 Tindak Pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 


Laporan Polisi dengan Nomor STTL/400/X/2021/BARESKRIM tanggal 13 Oktober 2021 dengan Pelapor Advokat Rizki Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm diterima SPKT Mabes POLRI setelah melewati proses rekomendasi. Terlapor adalah Vini Noviani dan Iwan Setiawan direksi dan pengurus Koperasi Sejahtera Bersama. 


"KSP SB diduga melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dikarenakan uang simpanan berjangka yang jatuh tempo tidak dapat ditarik oleh nasabahnya. Koperasi itu bentuknya simoan pinjam, kan jika benar dana para anggota koperasi dipinjamkan ke anggota lainnya, tidak mungkin semuanya tidak bisa ditarik. Dalam kondisi krisispun bank-bank di Indonesia tingkat Non Performing Loan atau kredit macet paling 5%. Dengan tidak dapat ditariknya dana nasabah besar dugaan kami bahwa dana tidak disalurkan dalam pinjaman ke anggota Koperasi melainkan disalahgunakan dan dicuci menjadi aset-aset oleh pengurus KSP SB. Biar nanti penyidik Mabes POLRI membuktikan hipotesa kami." 


KRONOLOGIS SINGKAT KASUS KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA. 


Para korban yang menaruh uangnya di koperasi beranggapan aman menaruh dananya ke KSP SB karena gencarnya rayuan marketing yang mengatakan bahwa aset koperasi besar dan aman. KSP SB Menawarkan bunga sekitar 10-12 % setahun kepada para anggotanya. Ketika jatuh tempo sekitar tahun lalu, dana simpanan tersebut tidak bisa di tarik. Lalu beberapa anggota KSP SB mengajukan PKPU dan berakhir dengan Homologasi. Namun, karena tidak jelasnya cicilan Homologasi, 32 orang korban KSP SB menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999, lalu memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm untuk menempuh jalur pidana. 


Korban berinisial C, "saya pikir Aman menaruh dana saya di Koperasi Sejahtera Bersama. Namun saya kaget ketika jatuh tempo dan tidak dapat ditarik. Stress saya karena itu tabungan saya seumur hidup selama puluhan tahun." 


Korban lainnya berinisial L "saya teemakan janji palsu marketing KSP SB yang menyatakan bahwa aman dan terjamin. Bungapun tidak dibayar akhirnya. Saya mohon agar Kabareskrim bisa bertindak tegas dan proses hukum Para direksi dan pengurus Koperasi Sejahtera Bersama. Keadilan harus ditegakkan, adili para pengurus KSP SB" 


Anita Natalia Manafe, SH salah satu pengacara LQ Indonesia LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan "berbeda dengan bank, koperasi tidak ada jaminan dari lembaga penjamin simpanan (LPS) karena LPS menjamin simpanan 2 Milyar per orang hanya untuk simpanan di Bank. Oleh karena ke depannya, untuk menjaga reputasi Institusi keuangan di Indonesia, perlu ada lembaga penjaminan simpanan untuk anggota koperasi." 


Selanjutnya, Anita menyampaikan agar Mabes dalam hal ini bisa menjalankan proses Hukum terhadap Para Terlapor agar keadilan bisa ditegakkan bagi para korban yang dirugikan. Saya yakin Komjen Agus Yulianto selaku Kabareskrim yang baru berkomitmen untuk bersih dan proses para kriminal kerah putih karena itikat baik KSP SB tidak ada dengan tidak merespons surat Somasi dari LQ Indonesia Lawfirm. Penipuan dengan modus Koperasi selain KSP SB sebelumnya ada ditangani oleh LQ Indonesia lawfirm adalah Koperasi Indosurya dimana pemilik dan ketua pengurus Koperasi Indosurya, Henry Surya sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Dittipideksus Mabes. 


"Kami percayakan nasib penanganan kasus Korban KSP SB ini ke Mabes Polri. LQ akan bantu mengawal kasus ini agar para terduga Pelaku kriminal dapat diproses hukum." tutup Advokat Rizki Indra Permana, SH, MH

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Momen Idul Fitri 1447 H, Perisai Malingping Banten Putra (MBP) Ajak Pekerja di Lebak Pererat Silaturahmi dan Proteksi Diri

Berita Kilat- Maret 12, 2026 0
Momen Idul Fitri 1447 H, Perisai Malingping Banten Putra (MBP) Ajak Pekerja di Lebak Pererat Silaturahmi dan Proteksi Diri
LEBAK, BeritaKilat.com – Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah, Perisai Malingping Banten Putra (MBP) selaku mitra strategis BPJS Ketenagakerjaa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber