-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTAI HAK JAWAB OLEH MEDIA PERS ATAS TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA HUKUM
Headline Hukrim Jakarta

POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTAI HAK JAWAB OLEH MEDIA PERS ATAS TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA HUKUM

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Bukti video rekaman pemerasan biaya cabut Laporan polisi di Polda Metro Jaya, menjadi Viral sejak beredar minggu lalu di media. Video rekaman ada di Link:

https://youtu.be/vd8yb33Suco 


Dalam rekaman terdengar suara Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm sedang membicarakan salah satu kasus Investasi Bodong yang terjadi Restorative Justice, dimana klien LQ dibayar ganti rugi dan kemudian meminta polisi untuk menghentikan perkara tersebut. 

Terdengar suara laki-laki oknum atas penyidik menyebut "lima-kosong-kosong bang, sampai DIREKTUR (Red: Direktur Kriminal Khusus), kendalanya disitu bang." 


Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Oknum Fismondev menahan SP3 atas 2 Laporan Polisi dengan dalih harus bayar 500 juta rupiah untuk memperoleh tandatangan disposisi dari Panit hingga posisi Direktur Kriminal Khusus. Apabila tidak diberikan uang sejumlah 500 juta maka akan terjadi kendala SP3 dan Laporan Polisi akan dilanjut. "Bagi korban kriminalisasi Oknum Aparat jangan ragu untuk menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk konsultasi hukum. Kepolisian tidak selalu benar karena yang dapat memutuskan bersalah atau tidak hanya Pengadilan." 


HIMBAUAN KETUA IPW ATAS DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM 


Ketua IPW, sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolri dan Menkopolhukam WAJIB menindaklanjuti tuduhan serius ini karena pemerasan dan Gratifikasi bukan hanya pelanggaran Etik namun sudah merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, sepertinya tuduhan serius dianggap angin lalu oleh Kapolri dan Menkopolhukam. 


POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTA KLARIFIKASI SEJUMLAH MEDIA ATAS DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM 


Sejumlah media seperti MNC Group, Wartahukum dan kabarxxi mencoba meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya, dari menghubungi Kapolda Meteo Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus, Wadir Krimsus AKBP Edy Sitepu, bahkan Kasubdit Fismondev AKBP Abdul Aziz, namun walau pesan WA sudah dibaca centang 2 biru, tidak ada jawaban dan tanggapan dari Polda Metro Jaya. 

Hal ini membuat wartawan dan media massa bertanya-tanya ada apa yang membuat Polda Metro Jaya bungkam, padahal Tuduhan yang dilontarkan oleh LQ Indonesia Lawfirm sangat serius: Polda Metro Jaya Sarang Mafia Hukum. 


MASYARAKAT BERTANYA DAN MERAGUKAN PRESISI BEEKEADILAN POLRI. 


Salah Satu klien LQ Indonesia Lawfirm, bernama Agnes "awalnya saya ragu, apakah benar pernyataan LQ bahwa ada oknum Polda memeras kami para korban Investasi bodong? Namun setelah kami di undang ke kantor LQ dan diperdengarkan langsung maka kami percaya. Heran saya kenapa Polisi yang tugasnya melindungi masyarakat sekarang malah menjadi penjahat yang mau memeras kami?" 


Klien LQ lainnya berinisial H "Sampai saat ini Fismondev tidak mau mencabut Laporan Polisi di unit 4, yang sudah saya setujui untuk damai dengan pihak Perusahaan Investasi Gagal bayar. Hal ini menimbulkan kerugian karena selain saya akan dipanggil-panggil di kepolisian dan Pengadilan, saya berpotensi kehilangan ganti rugi yang akan diberikan oleh Perusahaan Investasi tersebut. Ditunjukkan bahwa alasan adalah Penyidik minta agar Kuasa Hukum kami harus menghadap Kanit baru? Bukankah kuasa hukum hanya pendamping, untuk apa koordinasi sama Kanit? Jika butuh keterangan alat bukti dan dokumen semestinya panggil kami para korban untuk dimintai keterangan." 


Maria selaku Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, sungguh heran "ini Polda Metro Bungkam seribu bahasa atas tuduhan LQ Indonesia Lawfirm. Apabila tidak benar seharusnya Polda membantah dan apabila benar seharusnya segera ambil tindakan dan copot para oknum terkait yang terbukti dari rekaman dan Sceeenshot wa. Dengan diam, justru membuat masyarakat seperti saya malah berpikir bahwa tuduhan LQ Indonesia Lawfirm benar dan Pimpinan Polri mengamini/ menyetujui tindakan tidak terpuji ini. Sangat mengerikan apabila Aparat Penegak Hukum yang dianggap masyarakat sebagai pelindung dan pengayom justru memeras, dan KKN atas penderitaan masyarakat, khususnya Konsumen Korban Investasi Gagal bayar."

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Berita Kilat- Oktober 23, 2025 0
Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan
Serang , BeritaKilat.com – Wakil Gubernur Banten , Dimyati Natakusuma , melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang pasir yang selama ini menjadi sorotan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber