-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTAI HAK JAWAB OLEH MEDIA PERS ATAS TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA HUKUM
Headline Hukrim Jakarta

POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTAI HAK JAWAB OLEH MEDIA PERS ATAS TUDINGAN LQ INDONESIA LAWFIRM: POLDA SARANG MAFIA HUKUM

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Bukti video rekaman pemerasan biaya cabut Laporan polisi di Polda Metro Jaya, menjadi Viral sejak beredar minggu lalu di media. Video rekaman ada di Link:

https://youtu.be/vd8yb33Suco 


Dalam rekaman terdengar suara Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm sedang membicarakan salah satu kasus Investasi Bodong yang terjadi Restorative Justice, dimana klien LQ dibayar ganti rugi dan kemudian meminta polisi untuk menghentikan perkara tersebut. 

Terdengar suara laki-laki oknum atas penyidik menyebut "lima-kosong-kosong bang, sampai DIREKTUR (Red: Direktur Kriminal Khusus), kendalanya disitu bang." 


Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Oknum Fismondev menahan SP3 atas 2 Laporan Polisi dengan dalih harus bayar 500 juta rupiah untuk memperoleh tandatangan disposisi dari Panit hingga posisi Direktur Kriminal Khusus. Apabila tidak diberikan uang sejumlah 500 juta maka akan terjadi kendala SP3 dan Laporan Polisi akan dilanjut. "Bagi korban kriminalisasi Oknum Aparat jangan ragu untuk menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk konsultasi hukum. Kepolisian tidak selalu benar karena yang dapat memutuskan bersalah atau tidak hanya Pengadilan." 


HIMBAUAN KETUA IPW ATAS DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM 


Ketua IPW, sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolri dan Menkopolhukam WAJIB menindaklanjuti tuduhan serius ini karena pemerasan dan Gratifikasi bukan hanya pelanggaran Etik namun sudah merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, sepertinya tuduhan serius dianggap angin lalu oleh Kapolri dan Menkopolhukam. 


POLDA METRO JAYA BUNGKAM DIMINTA KLARIFIKASI SEJUMLAH MEDIA ATAS DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM 


Sejumlah media seperti MNC Group, Wartahukum dan kabarxxi mencoba meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya, dari menghubungi Kapolda Meteo Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus, Wadir Krimsus AKBP Edy Sitepu, bahkan Kasubdit Fismondev AKBP Abdul Aziz, namun walau pesan WA sudah dibaca centang 2 biru, tidak ada jawaban dan tanggapan dari Polda Metro Jaya. 

Hal ini membuat wartawan dan media massa bertanya-tanya ada apa yang membuat Polda Metro Jaya bungkam, padahal Tuduhan yang dilontarkan oleh LQ Indonesia Lawfirm sangat serius: Polda Metro Jaya Sarang Mafia Hukum. 


MASYARAKAT BERTANYA DAN MERAGUKAN PRESISI BEEKEADILAN POLRI. 


Salah Satu klien LQ Indonesia Lawfirm, bernama Agnes "awalnya saya ragu, apakah benar pernyataan LQ bahwa ada oknum Polda memeras kami para korban Investasi bodong? Namun setelah kami di undang ke kantor LQ dan diperdengarkan langsung maka kami percaya. Heran saya kenapa Polisi yang tugasnya melindungi masyarakat sekarang malah menjadi penjahat yang mau memeras kami?" 


Klien LQ lainnya berinisial H "Sampai saat ini Fismondev tidak mau mencabut Laporan Polisi di unit 4, yang sudah saya setujui untuk damai dengan pihak Perusahaan Investasi Gagal bayar. Hal ini menimbulkan kerugian karena selain saya akan dipanggil-panggil di kepolisian dan Pengadilan, saya berpotensi kehilangan ganti rugi yang akan diberikan oleh Perusahaan Investasi tersebut. Ditunjukkan bahwa alasan adalah Penyidik minta agar Kuasa Hukum kami harus menghadap Kanit baru? Bukankah kuasa hukum hanya pendamping, untuk apa koordinasi sama Kanit? Jika butuh keterangan alat bukti dan dokumen semestinya panggil kami para korban untuk dimintai keterangan." 


Maria selaku Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, sungguh heran "ini Polda Metro Bungkam seribu bahasa atas tuduhan LQ Indonesia Lawfirm. Apabila tidak benar seharusnya Polda membantah dan apabila benar seharusnya segera ambil tindakan dan copot para oknum terkait yang terbukti dari rekaman dan Sceeenshot wa. Dengan diam, justru membuat masyarakat seperti saya malah berpikir bahwa tuduhan LQ Indonesia Lawfirm benar dan Pimpinan Polri mengamini/ menyetujui tindakan tidak terpuji ini. Sangat mengerikan apabila Aparat Penegak Hukum yang dianggap masyarakat sebagai pelindung dan pengayom justru memeras, dan KKN atas penderitaan masyarakat, khususnya Konsumen Korban Investasi Gagal bayar."

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

Berita Kilat- Januari 16, 2026 0
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
Buton Tengah, BeritaKilat.com – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon  ‎

Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon ‎

Januari 16, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

Januari 01, 2026

Berita Terpopuler

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ayah Angkat Cabuli Dua Anak di sepatan timur, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Januari 06, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Kondisi Rumah Tatang Memprihatinkan, Kades Pondok Panjang Sebut Pendataan Ada di Tangan RT/RW

Januari 05, 2026
BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

BPC HIPMI Lebak Sayangkan SPPG di Kabupaten Lebak Kurang Libatkan Pelaku UMKM Lokal Dalam Pasokan Bahan Pangan Pada Program MBG

Januari 09, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Hujan Deras Tak Kunjung Usai, Longsor Susulan Hancurkan Bagian Belakang Rumah Warga di Bayah Timur

Januari 11, 2026
Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon  ‎

Dinasti "Bancakan" Suka Banjar: Membedah Akrobat Anggaran dan Nafsu Serakah Sang Kepala Pekon ‎

Januari 16, 2026
Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Rumah Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Warga Bayah Timur: Jangan Tunggu Ada Korban!

Januari 12, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

KUMALA Komisariat UIN Banten Soroti Infrastruktur Kabupaten Lebak yang Buruk

Januari 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber