-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm PEMBAYARAN PKPU KSP SB MANGKIR, LQ INDONESIA LAWFIRM: SEGERA PROSES PIDANA
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

PEMBAYARAN PKPU KSP SB MANGKIR, LQ INDONESIA LAWFIRM: SEGERA PROSES PIDANA

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dalam keterangan persnya memperingatkan para korban KSP SB untuk jangan berharap mendapatkan cicilan PKPU hingga lunas, pembayaran pertama saja mangkrak. Pasalnya PKPU hanya efektif apabila perusahaan gagal bayar masih memiliki bisnis atau operasional masih berjalan menghasilkan pemasukan/omset. Namun, dalam kasus gagal bayar KSP SB dipastikan bahwa operasional bisnis KSP SB akan berhenti total, karena tidak akan ada orang berani menaruh uang di KSP SB melihat adanya kondisi gagal bayar dan juga semua anggota koperasi, ingin menarik uangnya sekaligus secara serentak karena takut. Kejadian ini disebut "Rush" dalam institusi keuangan baik koperasi, maupun bank tidak akan ada yang bisa selamat jika semua deposan ingin menarik dananya sekaligus bersamaan. "Dapat saya pastikan KSP SB sudah berakhir riwayat bisnisnya dan akan hampir mustahil membayar dana para anggotanya. Satu-satunya jalan terbaik adalah mengambil jalur pidana dan biarkan polisi menyita aset-aset yang ada sebelum dijual dan dihilangkan oleh oknum KSP SB." 

Advokat Rizky Indra Permana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menambahkan bahwa dalam pelaporan pidana, kecepatan dan waktu adalah hal terpenting, makin lama menunggu, maka makin habis dan hilang asetnya dan oknum kriminal juga akan kabur dan sulit dicari. "Info terakhir yang saya dapatkan, penyidik sudah menyita puluhan Milyar aset KSP SB dalam pelaporan klien kami terhadap ketua dan pengurus koperasi. Nantinya aset tersebutlah yang akan kami perjuangkan untuk diberikan ke para klien." 


Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Kepala Cabang LQ cabang Jakarta Pusat mengatakan bahwa LQ sudah mulai mengambil jalur pidana dan akan aktif memperjuangkan hak kliennya. Bagi yang ikut PKPU baiknya segera beralih ke pidana, karena jalur terbaik mendapatkan hak dan keadilan adalah melalui pidana. Hubungi LQ di 0818-0489-0999 segera, karena semakin lama menunggu maka kesempatan makin tipis dan mengecil. Indikasi yang kami peroleh, KSP SB sudah mengalihkan aset-aset dan sulit dihubungi oleh anggota koperasi. Selama LQ Indonesia Lawfirm menangani Kasus Investasi bodong, sudah 4 perusahaan berhasil LQ peroleh pengembalian dana nasabah yang adalah klien LQ Indonesia Lawfirm baik melalui jalur pidana maupun melalui jalur mediasi/negosiasi langsung ke pemilik perusahaan gagal bayar. "Ketika klien LQ dibayarkan maka saat itu LQ sudah tidak bisa mengurus atau mengambil klien baru di perusahaan tersebut. Oleh karena itu jangan menunggu-nunggu, harus ada upaya untuk mendapatkan hak anda kembali, hubungi kami untuk pendampingan hukum sebelum terlambat." 

Masyarakat yang khawatir dan bingung harus bagaimana, antara PKPU dan Pidana, silahkan tonton video ini dimana LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan ahli pidana mantan Kepala Kejaksaan Dr Dwi Seno Wijanarko, SH, MH yang juga seorang dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta, dan Ahli Korporasi, komissioner BKPN, Dr. Renti Maharaini, SH, MH yang juga dosen Trisakti. Dalam video ini akan dijelaskan secara detail perbedaan jalur hukum yang dapat diambil oleh para korban agar memberikan pencerahan. 

Berikut Link Videonya:

https://youtu.be/hUz3tczbLF8 

LQ Indonesia Lawfirm selanjutnya menghimbau masyarakat agar senantiasa terus berhati-hati karena Investasi bodong ini masih mengintai. Saat ini banyak perusahaan Investasi berkedok jualan robot trading yang pintar dan dapat menghasilkan keuntungan 10% sebulan. Jangankan 10% sebulan, 10% setahun saja tidak mudah dihasilkan dan banyak yang gagal bayar. Senantiasa waspada terhadap perusahaan yang menawarkan keuntungan lebih besar dari bunga deposito. Jangan sampai karena tergiur bunga tinggi lantas, menjadi korban Investasi bodong. Salam Cerdas Hukum.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Berita Kilat- Agustus 28, 2026 0
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Serang, BeritaKilat.com — Dalam rangka pelaksanaan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat Kecamatan Tunjung Teja, telah digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber