-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ INDONESIA LAWFIRM RESMI MENCABUT LAPORAN POLISI TERHADAP KRESNA LIFE
Headline Hukrim Jakarta

LQ INDONESIA LAWFIRM RESMI MENCABUT LAPORAN POLISI TERHADAP KRESNA LIFE

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Asuransi Jiwa Kresna sempat menyita perhatian publik ketika terjadi gagal bayar atas polis asuransinya. Ada nasabah mengambil jalur PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan ada yang mengambil jalur pidana di Kepolisian. Sidang PKPU di PN Jakpus berakhir dengan homologasi atau perdamaian, namun ada kuasa hukum nasabah mengajukan Kasasi atas putusan Homologasi ke MA. 


LQ Indonesia Lawfirm, kuasa hukum beberapa nasabah Asuransi Jiwa Kresna  sempat membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya atas gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna dan ditangani oleh Subdit Fismondev dengan LP # 5422/IX/Yan 2.5/ 2020/SPKT PMJ, tanggal 10 September 2020 dan LP # 7012/XI/YAN 2.5/ 2020, tanggal 25 Nopember 2020 dan diketahui posisi Laporan posisi sudah naik penyidikan dan sudah pemeriksaan ahli asuransi, Perlindungan Konsumen dan ahli pidana. 


Advokat Saddan Sitorus, SH selaku kuasa hukum para korban Kresna dari LQ Indonesia Lawfirm "Kami sudah mengajukan pencabutan Laporan polisi karena sudah ada Restorative Justice dari hasil Mediasi yang Lawfirm kami lakukan dengan Pihak Asuransi Jiwa Kresna. Melihat adanya itikat baik AJK, kami atas permintaan para klien mencabut Laporan Polisi ke Polda. Surat permohonan pencabutan sudah kami berikan ke Penyidik untuk segera di tindaklanjuti." 


Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm "selaku advokat di LQ, kami mengikuti arahan ketua Pengurus Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dan beracara diluar persidangan dengan taktik dan strategi pendekatan persuasive dan profesional. Keinginan dan kepuasan klien dalam penyelesaian kasus gagal bayar adalah prioritas kami di LQ Indonesia Lawfirm sesuai 8 Pakta Integritas LQ." 


Selaku ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim mengucapkan banyak terima kasih "Terima kasih bapak Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan aparat kepolisian yang sudah membantu terjadinya Restorative Justice terhadap klien LQ Indonesia Lawfirm. Dukungan elemen pemerintah dan aparat penegak hukum kepada para korban sangat diapresiasi." 


LQ Indonesia Lawfirm terkenal berani dalam pembelaan kasus Investasi gagal bayar perusahaan keuangan. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm juga sudah berhasil menuntaskan kasus Investasi bodong lainnya dan mendapatkan ganti rugi kepada kliennya sebelum perusahaan jatuh seperti Northcliff dan perusahaan lainnya. Kali ini LQ Indonesia Lawfirm menandai keberhasilan menyelesaikan kasus pidana Asuransi Jiwa Kresna dengan Restorative Justice. "Berkat itikat baik dan kerjasama dari pihak Asuransi Jiwa Kresna terutama para direksi. Semoga AJK bisa keluar dari kesulitan Financial dan melanjutkan usahanya di bidang keuangan yang saat ini terkena pandemik Covid 19." ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA 


Para klien LQ Indonesia sangat mengapresiasi semua tindakan LQ Indonesia Lawfirm, ibu S "saya sudah mencoba berkali-kali ke OJK mencari penyelesaian, namun tidak ada hasil. Ketika saya lihat berita LQ Indonesia Lawfirm di media, saya hubungi Hotline LQ di 0817-489-0999, saya minta janji temu dengan Pak Alvin Lim. Untung saya bisa ketemu Pak Alvin Lim, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, saya dan grup kami memberikan kepercayaan dan surat kuasa ke LQ. Kami apresiasi kerja keras pak Alvin Lim, walau beliau sakit parah, tengah malam masih menjawab pertanyaan dan kegelisahan kami melalui Zoom meeting. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm, semoga Tuhan memberkati." 


Klaim meninggal Asuransi Kresna Life yang diajukan oleh salah satu nasabah LQ juga telah dibayarkan, yang sebelumnya sempat ditolak Asuransi Jiwa Kresna dengan alasan terlambat menyerahkan berkas. Bapak AS selaku ahli waris, "ketika ayah saya meninggal karena covid dan klaim di tolak Kresna dengan alasan lewat batas waktu klaim, kami sangat sedih dan kecewa. Namun oleh LQ Indonesia Lawfirm, diurus. Tidak lama klaim meninggal ayah saya di bayarkan dan dana sudah kami terima di rekening kami. Terima kasih pak Alvin Lim dan Tim LQ yang sudah membantu saya dan keluarga. Uang klaim tersebut sangat berarti bagi keluarga kami." 


LQ Indonesia Lawfirm meminta agar pihak Polda Metro Jaya tidak mempersulit proses Pencabutan Laporan Polisi yang diajukan oleh para nasabah Kresna Life. "Masalah Kresna sudah selesai dengan jalur mediasi diluar kepolisian, wajib di hormati oleh Aparat kepolisian. Mohon agar bapak Kapolda Metro Jaya tidak mempersulit para nasabah Kresna Life yang mau mencabut Laporan Polisi. Tolong di atensi agar pencabutan Laporan Polisi tidak dipersulit." minta Advokat Saddan Sitorus, SH dari LQ Indonesia Lawfirm.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan
Serang , BeritaKilat.com – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Cisangu Bawah yang berlokasi di Kampung Pasir Buluh, RW 04 dan RW 21, Desa Bojong Pand…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber