-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Putusan Kasasi MA Atas Kasus Alvin Lim Dengan Allianz, Menolak Tuntutan Jaksa Dan Mengembalikan Berkas Ke Kejaksaan
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Putusan Kasasi MA Atas Kasus Alvin Lim Dengan Allianz, Menolak Tuntutan Jaksa Dan Mengembalikan Berkas Ke Kejaksaan

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah membuat putusan akhir dan incracth Putusan Kasasi No 873 K/Pid/2020 yang berisi:

-Menyatakan penuntutan dari Penuntut Umum dalam perkara no 1036/ PidB/2018/ PN JktSel tidak dapat diterima

- Mengembalikan berkas perkara no 1036/ PidB/2018/ PN JktSel ke Penuntut Umum.

 

Isi putusan kasasi MA sama dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu menolak tuntutan jaksa dan mengembalikan berkas ke Kejaksaan.

 

Dalam putusan Akhir dan sudah memiliki keputusan Tetap atau InCracth ini jelas perbuatan yang didakwakan tidak dapat dibuktikan di Pengadilan, sangat berbeda dengan gosip dan berita burung yang menyatakan bahwa Advokat Alvin Lim terlibat dalam perkara pemalsuan Klaim Asuransi Allianz.

"Putusan MA jelas dan final bahwa Tuntutan Jaksa Tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke kejaksaan. Terima kasih kepada Mahkamah Agung yang sudah memutuskan sesuai hukum yang berlaku. Harap semua pihak menghormati putusan MA ini dan memulihkan nama baik saya karena Pengadilan tidak memutuskan saya bersalah." Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA yang berani Vokal dan melawan oknum yang ada.

 

Sugi selaku kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Advokat Alvin Lim adalah korban oknum-oknum aparat penegak Hukum kotor dan mafia hukum di Indonesia. Bukti bahwa oknum yang main asal tangkap dan tahan namun pada akhirnya mereka tidak mampu membuktikan tuntutannya di pengadilan bahkan ditolak Mahkamah Agung.

 

"Pemerintah khususnya Presiden Jokowi seharusnya memberikan atensi agar oknum mafia tidak lagi aktif dan menguasai dunia Hukum di Indonesia sehingga dengan mudah mengkriminalisasi Advokat yang menjalankan tugasnya. LQ Indonesia selama ini tidak takut dan tidak gentar terhadap oknum-oknum dan pada akhirnya kebenaran selalu menang. Upaya kriminalisasi berhasil digagalkan oleh Founder LQ, Alvin Lim yang mendapatkan kemenangan telak atas putusan Kasasi Mahkamah Agung."

 

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan MA, menolak Tuntutan Jaksa adalah putusan Langka, 1 dalam 1 juta kasus yang dalam bahasa hukum disebut "Op Teggenspraak" menandai masih adanya keadilan di tingkat tertinggi pengadilan.

 

Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi oknum Aparat dapat meminta bantuan LQ Indonesia Lawfirm dan menghubungi Hotline LQ Indinesia di 0818-0489-0999.

 

Keputusan memilih Advokat yang berani, berintegritas dan tidak main dua kaki menentukan hidup matinya seorang Tersangka atau Terdakwa karena banyak Advokat tidak berani melawan Oknum Aparat yang menyebabkan nasib Tersangka atau Terdakwa terbengkalai dan bahkan Terdzolimi. Terbukti bukan hanya LQ Indonesia Lawfirm selain berhasil membebaskan 4 terdakwa Kasus Judi, sekarang berhasil melepaskan dirinya sendiri dari jerat Mafia Hukum papan atas Nasional. Terutama dalam kasus Pidana, memilih Advokat menjadi penentu utama bebas atau tidaknya seorang Tersangka atau Terdakwa.

 

(*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Tampung Pecatan PT. Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak
Jakarta, BeritaKilat.com - Setelah viral berita terkait seorang oknum Deputi BGN bernama Tigor Pangaribuan yang arogan dan menyebarkan finah keji terhadap Yay…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber