-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Humas LQ Indonesia : Natalia Rusli Kangkangi Polisi, Kapolda Metro Jaya Dinilai Gagal Tangani PPKM dan Hukum di Jakarta
Headline Hukrim Jakarta

Humas LQ Indonesia : Natalia Rusli Kangkangi Polisi, Kapolda Metro Jaya Dinilai Gagal Tangani PPKM dan Hukum di Jakarta

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Meski berstatus terlapor, Natalia Rusli membuktikan dugaan kedekatannya dengan petinggi Polri. Pasalnya, meski berstatus terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ), ia muncul dengan santainya dipembubaran aksi Ormas Laskar Merah Putih (LMP) di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021) kemarin.

Hal ini dikemukakan Sugi, Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, melalui siaran persnya, Rabu 19 Agustus 2021. Sugi mengatakan, sesuai pengakuannya kepada pelapor,  Natalia Rusli, tengah mempertontonkan dugaan kedekatannya dengan salah satu petinggi di Mabes Polri.

“Ya, mungkin pengakuan Natalia Rusli benar dia punya kedekatan sama salah satu petinggi di Mabes Polri. Makanya, LP: 1860/ IV/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ sampai sekarang belum ada perkembangan. Malah, viral lagi kejadian di Penjaringan rupanya ada Natalia Rusli disana,” sindirnya kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).   

Sugi mengaku, LQ Indonesia Law Firm masih menunggu perkembangan laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Natalia Rusli terhadap korban Sherly Kuganda (SK) yang kehilangan duitnya sebesar Rp550 juta karena modus penangguhan penahanan sebagaimana screenshoot WhatsApp yang sudah dilampirkan sebagai alat bukti.

“Dalam kasus itu, Natalia Rusli mencatut nama mantan Sesjamdatun Kejagung, Chaerul Amir untuk mendapatkan kepercayaan dari korban Sherly, sehingga menyerahkan uang sebesar Rp550 juta. Tapi, nyatanya SP3, Chaerul Amir tidak terbukti makanya jelas penipuan yang dilakukan Natalia Rusli,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum (KCH), Maria mengatakan, kepolisian wajib menindaklanjuti laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, tentang fungsi kepolisian sebagai alat Negara di bidang penegakkan hukum.

“Fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Maria, penyidik Kamneg sudah menerima semua alat bukti selain lebih dari 2 orang keterangan saksi, bukti print out rekening bank uang yang diterima Natalia Rusli melalui Sheilla Ariestia Edina beserta barang bukti screenshoot WhatsApp dari Natalia Rusli ke korban Sherly Kuganda.

“Alat bukti screenshoot WhatsApp berisi janji pengurusan penangguhan penahanan dan mencatut nama Sesjampidum Chaerul Amir saat kejadian, sehingga korban Sherly Kuganda menyerahkan uang sebesar Rp550 juta ke Natalia Rusli,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Maria, penyidik Polda Metro Jaya menunggu apalagi, alat bukti dan tindak pidananya ada, segera naikkan sidik dan menetapkan terlapor Natalia Rusli sebagai tersangka penipuan dalam kepengurusan penangguhan penahanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Semua alat bukti itu sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya, namun sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut. Malah, sekarang yang bersangkutan tampak santai ketika muncul di daerah PIK Penjaringan, Jakarta Utara, terkait pembubaran aksi Ormas LMP kemarin,” pungkasnya.

Sugi selaku kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm, menyayangkan dibiarkannya aksi Natalia Rusli ini sebagai bukti kegagalan Kapolda Irjen Fadil Imran dalam menangani PPKM. Video jelas, Natalia Rusli bawa ormas puluhan alasan mau kibarkan bendera 21 meter. Suara di video jelas Natalia minta 5 menit agar dapat di foto benderanya. Bukan tujuan patriotisme tapi pamer sensasi saja. Parahnya berkerumunan, tidak pake masker dan tidak jaga jarak. Menyebabkan kemacetan parah di PIK. 

"Kapolda Metro Jaya dimana yah ketegasannya? Apakah cuma Habib Rizieq Shihab saja yang patut dihukum langgar prokes langsung ditahan. Natalia malah menyebabkan kemacetan dijalan raya, tidak pake masker dan kemungkinan cluster baru malah dibiarkan, apakah karena kedekatan Natalia Rusli dengan salah satu petinggi Polda? Jika tidak ditindak, bukti jelas kegagalan Kapolda Metro Jaya dalam penanganan PPKM di Jakarta. Biar masyarakat menilai." pungkasnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Melampaui Transaksi Spiritual: Mengenal Cinta Tanpa Pamrih kepada Sang Pencipta

Berita Kilat- April 28, 2026 0
Melampaui Transaksi Spiritual: Mengenal Cinta Tanpa Pamrih kepada Sang Pencipta
​ LEBAK, BeritaKilat.com – Dalam hiruk-pukuk kehidupan modern yang serba transaksional, muncul sebuah perenungan mendalam mengenai hakikat pengabdian manusia …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

April 27, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

Prabowo Lantik Enam Pejabat Strategis di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden

April 27, 2026
Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Hasbi Jayabaya: Pelantikan Ini Nol Rupiah, Ada Pungli Saya Pecat!

April 27, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber