-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kabar Daerah Serang Raya Mahasiswa Asal Papua di Banten Dukung Perpanjangan Program Otsus
Kabar Daerah Serang Raya

Mahasiswa Asal Papua di Banten Dukung Perpanjangan Program Otsus

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Apr, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.Com – Terkait masalah perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini menjadi pro dan kontra bagi masyarakat Papua, Mahasiswa Asal Papua di Banten menyatakan dukungannya soal perpanjangan program Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

“Kami mendukung perpanjangan program Otsus bagi Provinsi Papua. Karena saya menilai bahwa program Otsus sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Hanok Simes, Mahasiswa asal Papua di Banten ini.

Dasarnya, kata Hanok, adalah program Otsus dapat mendukung kemajuan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua.

“Program Otsus bagi Provinsi Papua merupakan salah satu kewenangan khusus yang diberikan kepada Pemerintah Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan pada aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat asli Papua. Oleh karena itu, perlu adanya bukti-bukti yang membuat masyarakat Papua merasa sejahtera selama keberlangsungan Otsus 20 tahun yang sudah terlewati,” pungkasnya.

Ia juga berharap, keberlanjutan program Otsus dalam pengelolaannya harus ada pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan Pasal 67 UU Otsus. Regulasi yang lebih baik, dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan adanya realisasi yang menyentuh kepada seluruh masyarakat Papua.

“Keberlanjutan program Otsus bagi Provinsi Papua juga harus bisa memperdayakan putra-putri asli Papua yang menempuh pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengembangkan keilmuannya melalui keterlibatan langsung dalam pemerintahan dan ketenagakerjaan,” tuturnya.

“Namun yang menjadi harapan saya untuk keberlanjutan Program Otsus bagi Provinsi Papua, harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat, serta hak asasi orang asli Papua, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus Pasal 43, 44, dan Pasal 45, serta seluruh isi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” imbuhnya.

Kemudian, kata Hanok, dalam perubahan Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus membuka ruang demokrasi untuk berdialog bersama tokoh adat, agama, masyarakat dan para akademisi. 

“Sehingga produk hukum yang akan ditetapkan, didasarkan pada aspirasi masyarakat Papua seperti yang telah diamanatkan dalam Pasal 77 undang-Undang Otsus Papua,” tutupnya. (*/red)

Via Kabar Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan
Serang , BeritaKilat.com – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Cisangu Bawah yang berlokasi di Kampung Pasir Buluh, RW 04 dan RW 21, Desa Bojong Pand…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber