-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik Dasco Pastikan Harta Koruptor Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset
Headline Politik

Dasco Pastikan Harta Koruptor Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Harta Koruptor, DPR Targetkan Rampung Desember 2026

JAKARTA, BeritaKilat.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi menjadi salah satu sasaran dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dasco menegaskan, dalam perkara tindak pidana korupsi, aset milik pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut dapat menjadi objek perampasan. Pernyataan itu disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu aset yang dirampas,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, ketentuan mengenai tindak pidana korupsi sebenarnya telah tercantum dalam draf RUU Perampasan Aset sebelumnya. Namun, draf tersebut masih perlu disempurnakan karena disusun sebelum pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Penyesuaian diperlukan agar ketentuan dalam RUU Perampasan Aset dapat selaras dengan sistem hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku. DPR juga masih menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, pakar hukum, serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan draf.

Dasco menyebut pembahasan RUU tersebut masih berlangsung dan substansinya masih dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan serta dinamika yang terjadi di lapangan.

“Penyempurnaan terus dilakukan, terutama memasukkan dari para pakar dan lain-lain,” kata Dasco

DPR, lanjut Dasco, membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan aturan tersebut. Masukan masyarakat dinilai penting agar regulasi yang nantinya disahkan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.

Selain menyasar aset hasil tindak pidana korupsi, sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut terdapat sejumlah jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam cakupan RUU Perampasan Aset. Salah satunya adalah tindak pidana perdagangan orang.

Konsep tersebut menunjukkan bahwa mekanisme perampasan aset tidak semata-mata diarahkan untuk perkara korupsi, tetapi juga dapat digunakan terhadap hasil tindak pidana tertentu lainnya, sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.

Namun, DPR juga menekankan bahwa kewenangan perampasan aset harus memiliki batasan dan mekanisme hukum yang jelas. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang ataupun digunakan sebagai alat kekuasaan untuk merugikan masyarakat, mengkriminalisasi pihak tertentu, maupun membungkam kelompok yang kritis.

Dalam perkembangan pembahasannya, Dasco optimistis RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 15 Desember 2026. DPR masih memiliki waktu untuk melakukan penyempurnaan substansi, menyerap aspirasi publik, serta menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan KUHP dan KUHAP yang baru.

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mengejar dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana, khususnya korupsi, sekaligus tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

(wal/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penutupan JPL 183 Rangkasbitung Dimatangkan, Pemkab Lebak Pastikan Akses Warga Tetap Terjaga

Berita Kilat- September 04, 2026 0
Penutupan JPL 183 Rangkasbitung Dimatangkan, Pemkab Lebak Pastikan Akses Warga Tetap Terjaga
LEBAK, BeritaKilat.com  – Pemerintah Kabupaten Lebak terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam rangka mempersiapkan penutupan Jalur Perlintasan Langsung …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Agustus 31, 2026
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

September 01, 2026

Berita Terpopuler

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dinas PUPR Lebak Rutin Lakukan Pemeliharaan Bahu Jalan Gunung Kencana – Malingping

Agustus 31, 2026
Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Penegakan Hukum Dikangkangi, Galian Jalan Terus: Pembangkangan Pengusaha Tambang di Cigoong Selatan Coreng Wibawa Polda Banten

Agustus 31, 2026
Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, dan Tiga Kapolsek Jajaran

September 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber