-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Pemerintah MoU, Kejari Dampingi 3 BUMD di Kota Tangerang terkait Penanganan Hukum
Daerah Headline Pemerintah

MoU, Kejari Dampingi 3 BUMD di Kota Tangerang terkait Penanganan Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, BeritaKilat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang, yakni Perumda Tirta Benteng, PD Pasar Kota Tangerang, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), terkait penanganan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Perumda Tirta Benteng tersebut, turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono, Selasa (09/06/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi juga menjadi momentum penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang," ujar Sachrudin.

Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan BUMD Kota Tangerang ini memiliki nilai strategis. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan," tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, Sachrudin, berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat terus menjadi mitra strategis yang memberikan pendampingan, pertimbangan, dan mitigasi hukum bagi seluruh BUMD di Kota Tangerang.

"Dengan adanya pendampingan hukum, setiap langkah dan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara lebih cermat, hati-hati, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran BUMD untuk menjadikan kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang berintegritas, tertib administrasi, serta patuh terhadap aturan dalam setiap proses pelaksanaan tugas.

"Kerja sama ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, bukan hanya ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi dalam seluruh aktivitas kerja sehari-hari," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan BUMD dalam memberikan pendampingan hukum guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha maupun pelayanan publik.

"Kami siap mendukung dan mendampingi BUMD dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sehingga pembangunan dan aktivitas ekonomi yang dijalankan dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Pradhana.

Di tempat sama, Direktur Perumda Tirta Benteng Doddy Effendi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

"Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi," tutup Doddy.

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangerang berharap kinerja BUMD semakin profesional, sehat, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MoU, Kejari Dampingi 3 BUMD di Kota Tangerang terkait Penanganan Hukum

Berita Kilat- Juni 09, 2026 0
MoU, Kejari Dampingi 3 BUMD di Kota Tangerang terkait Penanganan Hukum
TANGERANG, BeritaKilat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber