-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Politik GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Daerah Headline Politik

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, BeritaKilat.com – Gelombang aspirasi masyarakat kembali mengemuka terkait dugaan praktik rangkap jabatan oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun perangkat desa di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Aktivis Moral Peduli Sosial (GAMOPS), massa mendesak Bupati Pandeglang untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur yang diduga merangkap jabatan di tingkat desa.

Ketua LSM Harimau, Yadi Setiadi, menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut tidak hanya bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Kami meminta Bupati Pandeglang untuk segera menanggapi aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN atau PNS yang merangkap jabatan sebagai anggota BPD maupun perangkat desa. Rangkap jabatan merupakan bentuk ketidakadilan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang terjadinya praktik yang merugikan masyarakat," tegas Yadi.

Menurutnya, keberadaan ASN yang mengisi posisi strategis di desa telah menutup kesempatan masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengabdi di pemerintahan desa.

"Pemerintah selalu berbicara tentang pengurangan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun jika jabatan-jabatan di desa justru diisi oleh ASN yang sudah memiliki penghasilan tetap dari negara, lalu di mana ruang bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan? Masih banyak warga yang mampu dan layak mengemban tugas sebagai anggota BPD maupun perangkat desa," ujarnya.

GAMOPS juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai perlu adanya regulasi yang tegas dan pengawasan yang ketat guna memastikan setiap jabatan di desa diisi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya menyoroti potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan apabila praktik rangkap jabatan dibiarkan berlangsung. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah melakukan pendataan, verifikasi, dan penertiban terhadap seluruh ASN yang diduga menduduki jabatan di pemerintahan desa.

"Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada konflik kepentingan, kolusi, korupsi, maupun nepotisme dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa. Pemerintah harus hadir untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tambahnya.

GAMOPS menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk kepentingan kelompok maupun pribadi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Kabupaten Pandeglang dan terciptanya pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.

"Jika aspirasi masyarakat ini tidak mendapat perhatian serius, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari pemerintah daerah. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat Kabupaten Pandeglang secara luas," tegas Yadi.

Di akhir pernyataannya, GAMOPS mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang maju, transparan, dan bebas dari praktik monopoli jabatan.

"Jangan ada pembiaran. Jangan abaikan suara rakyat. Saatnya pemerintah membuat regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan memberi ruang bagi monopoli jabatan. Pandeglang harus maju dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan profesional," pungkasnya. (Dede Irawan) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Berita Kilat- Agustus 10, 2026 0
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif
Lebak, BeritaKilat.com - Keberadaan batching plant milik PT Beton Cipta Labuan (BCL) yang berlokasi di Jalan Baru Simpang–Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber