UPT PJJ PUPR Banten Wilayah Pandeglang Sampaikan Duka Cita, Perbaikan Jalan Telah Dilakukan
PANDEGLANG, BeritaKilat.com – UPT Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten Wilayah Pandeglang menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di ruas jalan wilayah Pandeglang.
“Atas nama keluarga besar UPT PJJ PUPR Provinsi Banten Wilayah Pandeglang, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum/almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar pihak UPT PJJ.
Terkait kondisi jalan di lokasi kejadian, pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan surat kepada UPT PJJ PUPR Provinsi Banten untuk meminta keterangan dan tindak lanjut teknis. Merespons hal tersebut, UPT PJJ telah melakukan penanganan dengan melaksanakan perbaikan jalan pada 30 Januari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kasi Perawatan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Wilayah Pandeglang, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya melakukan pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap laporan kerusakan jalan.
“Perbaikan di lokasi tersebut sudah kami laksanakan pada 30 Januari 2026. Kami terus melakukan monitoring dan pemeliharaan rutin agar kondisi jalan tetap aman dan layak dilalui. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami,” ungkap Samsul.
Sementara itu, terkait proses hukum atas peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyidikan.
“Kami memahami perhatian publik terhadap peristiwa ini. Namun kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara objektif,” tutupnya. (Red)

Posting Komentar