-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Keretakan Rumah Warga Diduga Akibat Cut And Fill Di Kawasan Industri CBA Jawilan, Warga Menuntut Perusahaan Bertanggung Jawab Keretakan Rumah Warga Diduga Akibat Cut And Fill Di Kawasan Industri CBA Jawilan, Warga Menuntut Perusahaan Bertanggung Jawab

Keretakan Rumah Warga Diduga Akibat Cut And Fill Di Kawasan Industri CBA Jawilan, Warga Menuntut Perusahaan Bertanggung Jawab

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kab. Serang, BeritaKilat.com — Aktivitas cut and fill di kawasan CBA Jawilan, Kabupaten Serang, menuai keluhan warga. Pekerjaan pematangan lahan yang dilaksanakan oleh Joni selaku pelaksana lapangan diduga kuat menjadi penyebab kerusakan rumah warga di Kampung Mundu RT/RW 006/001, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan.

Dua warga terdampak, Santinah dan Amang, mengaku rumah mereka mengalami keretakan cukup serius pada bagian tembok, bahkan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penghuni apabila dibiarkan berlarut-larut.

“Tolong kami Pak, karena pihak perusahaan (Kawasan CBA) tidak ada kepedulian terhadap kerusakan rumah kami akibat proyek itu. Lihat aja Pak, tembok rumah kami retak dan hampir roboh,” ujar Amang dan Santinah dengan nada cemas.

Warga menilai kegiatan cut and fill tersebut dilakukan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya permukiman warga yang jaraknya sangat dekat dengan lokasi proyek. Getaran alat berat serta perubahan kontur tanah disebut menjadi pemicu utama terjadinya kerusakan bangunan rumah.

Sorotan Aturan Tata Ruang dan Lingkungan

Kegiatan cut and fill merupakan bagian dari pemanfaatan ruang yang secara hukum wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pemanfaatan ruang harus sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki persetujuan lingkungan. Penanggung jawab usaha juga diwajibkan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan, termasuk kerusakan fisik bangunan milik warga.

Secara hukum, warga yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi dan pemulihan atas dampak yang ditimbulkan, baik melalui mekanisme musyawarah, pengaduan ke instansi terkait, maupun jalur hukum.

Perusahaan Belum Dapat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pengelola Kawasan CBA belum dapat dikonfirmasi. Saat wartawan mendatangi lokasi kegiatan cut and fill, tidak ditemukan perwakilan manajemen atau penanggung jawab perusahaan di lapangan.

Di lokasi hanya terdapat operator alat berat yang tengah menjalankan aktivitas pengerukan tanah. Operator tersebut mengaku hanya bertugas menjalankan alat dan tidak mengetahui perihal perizinan maupun tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Kabupaten Serang, segera turun tangan melakukan peninjauan langsung dan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan pembangunan, agar tidak mengorbankan keselamatan dan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Berita Kilat- Februari 02, 2026 0
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan
LEBAK, BeritaKilat.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap infrastruktur desa, PT Rizky Bangun Beton (RBB), perusahaan produsen beton ready mix, merealisasik…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026
Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Januari 30, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026
Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Januari 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber