-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Antisipasi Gagal Panen, Petani Lebak Didorong Ikut Asuransi Usaha Tani
Headline

Antisipasi Gagal Panen, Petani Lebak Didorong Ikut Asuransi Usaha Tani

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎LEBAK, BeritaKilat.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar ajak petani untuk mengasuransikan lahan pertanian padi sawah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada 2026.  

‎Rahmat mengatakan langkah ini penting guna memberikan perlindungan bagi petani apabila mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

‎Rahmat menjelaskan, biaya premi AUTP relatif terjangkau, yakni Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah per hektare per musim tanam. 

‎"Jika sawah terdampak banjir, kekeringan, atau kerusakan akibat OPT, petani berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Enam Juta Rupiah  per hektare," ujar Rahmat. Senin, 02/02/2026.

‎Untuk diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang memberikan perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Program ini memberikan jaminan modal kerja untuk masa tanam berikutnya. 

‎Berikut adalah poin penting mengenai AUTP : 

‎Tujuan : Melindungi petani dari kerugian ekonomi akibat gagal panen.

‎Premi : Total premi Rp180.000/hektar/musim tanam, dengan subsidi pemerintah 80% (Rp144.000) dan swadaya petani 20% (Rp36.000).

‎Ganti Rugi : Jika terjadi kerusakan tanaman diatas 75 %, petani mendapatkan klaim sebesar Rp 6.000.000 per hektar.

‎Syarat : Petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftar sebelum atau maksimal 30 hari setelah masa tanam. (Dhee) 

‎

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Berita Kilat- Mei 25, 2026 0
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September
​ RANGKASBITUNG, BeritaKilat.com  – Pemerintah Kabupaten Lebak terus mematangkan langkah digitalisasi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber