-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku
Headline

HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BOGOR, BeritaKilat.com - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).

Bagi HMI MPO Cabang Bogor, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana serius yang mencederai prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Setiap bentuk penghilangan nyawa secara melawan hukum, terlebih dilakukan oleh aparat penegak hukum, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru berubah menjadi aktor kekerasan terhadap warga sipil, bahkan terhadap anak di bawah umur.

HMI MPO Cabang Bogor menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat direduksi sebagai “oknum semata”. Sepanjang 2024 hingga 2026, publik disuguhkan rentetan kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian, mulai dari kematian Afif Maulana (13) di Kota Padang, Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang Barat, Pandu Brata Siregar di Asahan Sumatera Utara, Affan Kurniawan, hingga yang terbaru Arianto Tawakal (14) seorang siswa MTS Negeri di Kabupaten Maluku Tenggara. Deretan nama tersebut bukan sekadar statistik, melainkan nyawa manusia yang hilang di tengah bayang-bayang kekuasaan bersenjata.

Rangkaian tragedi ini memperlihatkan pola yang berulang, penggunaan kekerasan berlebihan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta minimnya akuntabilitas yang transparan kepada publik. Dalam perspektif hukum tata negara dan hak asasi manusia, pembiaran terhadap pola kekerasan semacam ini mengindikasikan adanya persoalan struktural di tubuh institusi kepolisian. Ketika kekerasan terus berulang dalam rentang waktu yang berdekatan, maka problemnya tidak lagi dapat disederhanakan sebagai kesalahan individual, melainkan kegagalan sistemik dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin internal.

HMI MPO Cabang Bogor secara tegas mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk bertanggung jawab secara institusional dan moral atas rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam prinsip command responsibility, pimpinan tertinggi institusi tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas kultur organisasi dan pola tindakan aparat di bawah komandonya. Ketika kasus demi kasus terus terjadi tanpa pembenahan mendasar, maka klaim reformasi kepolisian patut dipertanyakan secara serius.

Wacana reformasi Polri akan menjadi omong kosong belaka apabila tidak disertai langkah konkret, transparansi proses hukum, penghukuman yang setimpal, serta reformulasi sistem pengawasan eksternal yang independen dan efektif. Tanpa itu, reformasi hanya akan menjadi slogan administratif yang kehilangan makna substantif di hadapan korban dan keluarganya.

HMI MPO Cabang Bogor menilai, negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan aparat. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana harus dilakukan secara terbuka, adil, dan tanpa perlindungan korps yang berlebihan. Jika tidak, maka krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin dalam dan berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi.

Atas dasar itu, HMI MPO Cabang Bogor mendesak agar kasus penghilangan nyawa remaja 14 tahun di Kota Tual diusut secara transparan dan tuntas, serta menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kultur kekerasan dalam tubuh kepolisian. Negara hukum tidak boleh tunduk pada impunitas. Nyawa warga negara bukan harga yang bisa dibayar dengan klarifikasi normatif atau permintaan maaf administratif. (Hari Setiawan).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku

Berita Kilat- Februari 21, 2026 0
HMI MPO Cabang Bogor Kecam Keras Penghilangan Nyawa Remaja 14 Tahun oleh Anggota Brimob Polda Maluku
BOGOR, BeritaKilat.com - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bogor mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Februari 20, 2026
Jelang Ramadan, Warga Pasirsukarayat Gotong Royong Bersihkan Masjid hingga Makam Sirna Raga

Jelang Ramadan, Warga Pasirsukarayat Gotong Royong Bersihkan Masjid hingga Makam Sirna Raga

Februari 15, 2026
PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H/2026 M

PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H/2026 M

Februari 19, 2026
SPPG Bua Dini Bandung Gelar Munggahan dan Tasyakuran Sambut Ramadan di Pantai Kepala Panjang

SPPG Bua Dini Bandung Gelar Munggahan dan Tasyakuran Sambut Ramadan di Pantai Kepala Panjang

Februari 17, 2026
Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Usaha Limbah Berujung Proses Hukum

Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Usaha Limbah Berujung Proses Hukum

Februari 16, 2026
Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan dan Resahkan Warga, Operasional Gedung MBG Wanasalam Dipertanyakan  ‎

Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan dan Resahkan Warga, Operasional Gedung MBG Wanasalam Dipertanyakan ‎

Februari 15, 2026
Mobil Dam Truk Bermuatan Batu Puluhan Ton Beroperasi di Jalan Raya Picung Munjul, Dikeluhkan Masyarakat dan Pengguna Jalan  ‎

Mobil Dam Truk Bermuatan Batu Puluhan Ton Beroperasi di Jalan Raya Picung Munjul, Dikeluhkan Masyarakat dan Pengguna Jalan ‎

Februari 15, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas  ‎

Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas ‎

Februari 21, 2026
Tingkatkan Sinergitas, Tiga Pilar Komunikasi Lebak Selatan Gelar Silaturahmi di Makoramil Panggarangan  ‎

Tingkatkan Sinergitas, Tiga Pilar Komunikasi Lebak Selatan Gelar Silaturahmi di Makoramil Panggarangan ‎

Februari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Semi Rangkasbitung

Februari 20, 2026
Jelang Ramadan, Warga Pasirsukarayat Gotong Royong Bersihkan Masjid hingga Makam Sirna Raga

Jelang Ramadan, Warga Pasirsukarayat Gotong Royong Bersihkan Masjid hingga Makam Sirna Raga

Februari 15, 2026
PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H/2026 M

PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 H/2026 M

Februari 19, 2026
SPPG Bua Dini Bandung Gelar Munggahan dan Tasyakuran Sambut Ramadan di Pantai Kepala Panjang

SPPG Bua Dini Bandung Gelar Munggahan dan Tasyakuran Sambut Ramadan di Pantai Kepala Panjang

Februari 17, 2026
Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Usaha Limbah Berujung Proses Hukum

Pasangan Suami Istri di Serang Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Sengketa Usaha Limbah Berujung Proses Hukum

Februari 16, 2026
Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan dan Resahkan Warga, Operasional Gedung MBG Wanasalam Dipertanyakan  ‎

Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan dan Resahkan Warga, Operasional Gedung MBG Wanasalam Dipertanyakan ‎

Februari 15, 2026
Mobil Dam Truk Bermuatan Batu Puluhan Ton Beroperasi di Jalan Raya Picung Munjul, Dikeluhkan Masyarakat dan Pengguna Jalan  ‎

Mobil Dam Truk Bermuatan Batu Puluhan Ton Beroperasi di Jalan Raya Picung Munjul, Dikeluhkan Masyarakat dan Pengguna Jalan ‎

Februari 15, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas  ‎

Biadab..!Tidak Punya Perikemanusiaan,Warga Kutuk Aksi Keji Ibu Tiri yang Siksa Anak Hingga Tewas ‎

Februari 21, 2026
Tingkatkan Sinergitas, Tiga Pilar Komunikasi Lebak Selatan Gelar Silaturahmi di Makoramil Panggarangan  ‎

Tingkatkan Sinergitas, Tiga Pilar Komunikasi Lebak Selatan Gelar Silaturahmi di Makoramil Panggarangan ‎

Februari 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber