Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum
SERANG, BeritaKilat.com – Viralnya tuduhan terhadap AM, seorang tenaga kesehatan, terkait hilangnya batu bara hasil operasi (sitaan) yang menjadi barang bukti Polda Banten, menuai perhatian berbagai pihak. Isu yang berkembang di media sosial tersebut dinilai telah membentuk opini publik yang keliru dan berpotensi merugikan pihak yang dituduh.
Plt Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir AlBantani, angkat bicara menyikapi polemik tersebut. Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada AM terkesan tidak berdasar, berlebihan, dan lebih mengarah pada serangan pribadi tanpa bukti hukum yang jelas.
“Terlampau dini dan tendensius tanpa memiliki dasar bukti hukum yang jelas sudah menuduh orang sembarangan. Ini menyesatkan informasi dan merugikan serta berpotensi merusak nama baik seseorang,” tegas Abdul Kabir.
Menurutnya, AM selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional dan taat prosedur. Mengaitkan AM dengan hilangnya barang bukti sitaan tanpa fakta yang valid, kata Abdul Kabir, adalah tindakan yang tidak adil sekaligus menggiring opini publik ke arah yang salah.
Abdul Kabir menambahkan bahwa setiap dugaan atau persoalan yang menyangkut barang bukti sitaan seharusnya ditangani melalui mekanisme penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum, bukan dijadikan bahan spekulasi di ruang publik.
“Jika memang ada dugaan, biarkan aparat bekerja sesuai prosedur. Jangan membangun opini yang belum tentu benar. Tuduhan tanpa dasar bisa berubah menjadi fitnah dan merugikan orang yang tidak ada kaitannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menanggapi serta menyebarkan informasi, terutama di era digital saat ini. Informasi yang salah dapat menyebar cepat dan berdampak besar terhadap psikologis maupun reputasi seseorang.
“AM adalah tenaga kesehatan yang selama ini berdedikasi membantu masyarakat. Tidak layak seseorang difitnah atau dijadikan kambing hitam atas isu yang belum terbukti. Kita harus menjunjung tinggi objektivitas dan menghormati proses hukum,” tambahnya.
Nakes AM Bantah Keras dan Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi Redaksi BeritaKilat.com melalui saluran WhatsApp, AM memberikan jawaban lugas yang mempertegas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat.
“Waalaikumsalam kang.. siap kang mohon dukungannya aja.. terkait penjualan BB hasil sitaan tahun 2021 saya mah ga tau sama sekali.. ga ada hubungannya jga Dinkes di libatkan.. harusnya langsung APH aja yg bertindak ya kang,” ujar AM melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa AM merasa tidak memiliki kaitan apa pun dengan barang bukti batu bara sitaan, termasuk proses penjualan maupun pengelolaannya. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan instansi kesehatan.
Ajak Publik Bijak Menyikapi Informasi
Abdul Kabir mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh opini yang belum terverifikasi. Dalam kasus apa pun, termasuk dugaan hilangnya barang bukti sitaan, harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sesuai prosedur.
“Jika memang ada dugaan, biarkan aparat bekerja. Jangan membangun opini yang belum tentu benar. Tuduhan tanpa dasar bisa berubah menjadi fitnah dan merugikan orang yang tidak ada kaitannya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa AM tidak layak menjadi sasaran fitnah atau opini negatif tanpa bukti. Dedikasi AM sebagai tenaga kesehatan sudah seharusnya dihargai, bukan dijadikan target tuduhan yang tidak jelas sumbernya.
Abdul Kabir berharap polemik ini dapat ditangani secara profesional, proporsional, dan tidak dijadikan komoditas opini yang justru membuat publik semakin bingung. (Red)

Posting Komentar