-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara
Headline

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com – Dugaan penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram oleh sejumlah pengusaha proyek pemerintah kembali mencuat. Pasalnya, tabung gas bersubsidi berwarna hijau tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, nelayan kecil, dan pelaku usaha mikro, bukan untuk kegiatan proyek berskala besar.

Informasi yang dihimpun, di beberapa lokasi proyek pemerintah, pekerja di lapangan kerap terlihat menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan operasional seperti memasak di barak pekerja atau keperluan alat pemanas. Padahal, penggunaan LPG bersubsidi untuk kegiatan proyek termasuk pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Penggunaannya di luar sasaran subsidi dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan distribusi atau niaga bahan bakar atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Seorang pemerhati kebijakan publik di Banten, Deni Ramdani, menilai bahwa penggunaan LPG 3 kg untuk proyek pemerintah menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi.

 “Gas 3 kilogram itu jelas-jelas untuk rakyat kecil. Kalau dipakai di proyek pemerintah, itu artinya subsidi negara dinikmati pihak yang tidak berhak. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah perlu melakukan inspeksi mendadak di lapangan guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan subsidi dalam kegiatan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas ESDM setempat terkait dugaan tersebut. Namun, jika terbukti benar, pengusaha atau kontraktor yang terlibat bisa dijerat pidana sesuai peraturan yang berlaku. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Pererat Silaturahmi Ulama, Umaro, dan Jurnalis Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Kilat- Maret 13, 2026 0
Camat Pamarayan Pererat Silaturahmi Ulama, Umaro, dan Jurnalis Lewat Buka Puasa Bersama
Serang, BeritaKilat.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan mempererat tali silaturahmi, Camat Pamarayan menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan jajaran …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Pererat Silaturahmi, Pemdes Mekarsari Cihara Giatkan Tarawih Keliling di Tiap Lingkungan

Maret 11, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Sehat di Hari Kemenangan: PKM Panggarangan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Siapkan Posko Kesehatan Mudik 2026

Maret 13, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber