-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Sistem Pemberkasan Inspektorat Dinilai Jadi Celah Hilangnya Temuan Dana Desa
Headline

Sistem Pemberkasan Inspektorat Dinilai Jadi Celah Hilangnya Temuan Dana Desa

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Polemik dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, makin menguat setelah terungkap adanya celah dalam sistem pemberkasan Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Jum’at (26/9/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alur pengawasan dana desa umumnya dimulai dari tingkat pekon. Kepala pekon menyusun laporan administrasi penggunaan dana desa setiap tahun, kemudian diserahkan ke kecamatan. Dari kecamatan, laporan tersebut diteruskan ke Inspektorat untuk diverifikasi.

Di tingkat kecamatan, hampir setiap tahun ditemukan adanya kekurangan pembangunan fisik, mulai dari proyek tidak selesai hingga kegiatan yang tidak berjalan.

Namun, ketika laporan tersebut naik ke Inspektorat, hasil akhirnya justru berbeda, seluruh administrasi pekon dinyatakan selesai dan tidak ada masalah berarti.

Seorang pejabat kecamatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sistem pemberkasan di Inspektorat lebih menitik beratkan pada kelengkapan dokumen dibandingkan pemeriksaan lapangan.

dan tanda tangan, dianggap selesai. Padahal di lapangan fisiknya banyak yang tidak ada,”Ujarnya.

Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Lampung, Mahmuddin, menegaskan pola ini menjadi akar lemahnya pengawasan dana desa.

“Inspektorat seakan hanya memeriksa berkas di atas meja. Padahal, dokumen bisa dimanipulasi. Inilah yang membuat temuan kecamatan hilang saat laporan sampai di Inspektorat,”Katanya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya menutup-nutupi masalah, tapi juga berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kalau sistem pemberkasan seperti ini dibiarkan, maka kepala pekon dengan mudah bisa menyulap laporan fiktif menjadi seolah-olah sah secara hukum,”Tambah Mahmuddin.

LSM Penjara Indonesia mendesak agar Inspektorat mengubah sistem pengawasan dengan mewajibkan pemeriksaan lapangan dan audit fisik, bukan hanya mengandalkan dokumen administrasi.

“Kalau hanya berkas, hasilnya akan selalu mulus. Tapi rakyat di bawah tetap tidak mendapat pembangunan yang layak,”Pungkasnya.

Praktik pemberkasan yang hanya menekankan kelengkapan dokumen tanpa validasi lapangan jelas mencederai semangat pengawasan.

Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal seharusnya mampu menjadi benteng akuntabilitas, bukan justru menjadi pintu lolosnya laporan fiktif.

Jika sistem ini terus dipertahankan, maka setiap kepala pekon berpotensi menggunakan dokumen sebagai tameng untuk menutupi penyimpangan. Dalam jangka panjang, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa akan runtuh.

Oleh karena itu, perombakan pola pengawasan mutlak dilakukan: pemberkasan harus diimbangi audit lapangan, transparansi hasil pemeriksaan, serta keterlibatan masyarakat dalam memantau anggaran.

Tanpa itu, dana desa hanya akan berhenti di kertas, sementara pembangunan nyata tetap tidak hadir di tengah rakyat. (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Buka Halal Fest 2026, Maryono: Wujud Syiar Islam Sekaligus Penguatan Ekonomi Umat

Berita Kilat- Juli 18, 2026 0
Buka Halal Fest 2026, Maryono: Wujud Syiar Islam Sekaligus Penguatan Ekonomi Umat
Tangerang, BeritaKilat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang kembali menggelar Halal Fest Tahun 2026. …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber