GRIB Jaya Bayah Desak Perhutani Usut Tuntas Pelaku Pembongkaran Portal Tambang
LEBAK, BeritaKilat.com – Aksi pembongkaran paksa portal di wilayah kerja Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Bayah mendesak pihak Perum Perhutani untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan aset negara tersebut.
Ketua GRIB Jaya PAC Bayah, Ade PK, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan tanpa ada proses hukum yang jelas. Menurutnya, pembongkaran portal merupakan bentuk perlawanan terhadap aturan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Kami menekan dengan tegas kepada pihak Perhutani agar segera melakukan pengusutan tuntas atas kasus pembongkaran portal di wilayah BKPH Bayah. Pelakunya harus terungkap dan diproses secara hukum agar ada efek jera," tegas Ade PK dalam keterangannya di Lebak.
Ade menambahkan bahwa portal tersebut merupakan instrumen penting dalam mengawasi keluar-masuknya kendaraan di kawasan hutan, termasuk mencegah aktivitas tambang ilegal. Pembongkaran portal secara sepihak diduga kuat berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk memuluskan kembali aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari manajemen Perum Perhutani KPH Banten untuk menggandeng aparat penegak hukum guna mengidentifikasi aktor di balik pengrusakan tersebut. GRIB Jaya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Bayah. (Dhee)

Posting Komentar