-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU
Headline

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Tangerang, BeritaKilat.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah digelar pada kamis, 18 November 2025 yang diikuti oleh perwakilan dari DPRD komisi 1 Kota Tangerang, tengah menindaklanjuti Laporan dari (BHP2HI) Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen Melalui surat Nomor:010/LPM/KLAR/BHP2HI/X11/2025 Tanggal 05 Desember 2025, Terkait dugaan Penyalahgunaan sebagian lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang ada di Kota Tangerang, berupa Embung yang berlokasi di perumahan Bugel indah kelurahan Bugel Kecamatan Karawaci.

H.Junaidi, selaku ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, meminta kepada seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari kamis, (18/12/25) yang di laksanakan di ruang BANMUS lantai dua (ll),  Gedung DPRD Kota Tangerang untuk Menyelesaikan berbagai aspek permasalahan yang ramai dikalayak masyarakat. 

Genre Rapat Dengar Pendapat di hadiri ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H.Junaidi beserta jajaran, Ketua Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) beserta jajaran, Kejaksaan, BPKD (Bidang Aset), Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol-PP, Sekda (Bagian Hukum) serta Camat Karawaci, Kota Tangerang. 

"Bahwa pihak pengadu meminta kedudukan hukumnya untuk pemanfaatan lahan itu seperti apa. Dan dengan adanya penggunaan fasos fasum berupa rumah dan gudang (gudang kaca), adanya penyampaian dari aset tahun 2018 di perumahan Bugel lndah itu ada pengambilan sepihak oleh Pemerintah Kota Tangerang, " ujar H.Junaidi.

Menurutnya lagi, bahwa dalam hal ini, dalam arti adalah aset Pemerintah Kota Tangerang, fasos fasum itu penggunaannya adalah PUPR Sebagai Embung. 

Disisi lain, penyampaian dari Satpol-PP, yang diungkapkan oleh biro hukum itu bisa melakukan penguasaan Fisik melalui peringatan satu , peringatan dua dan peringatan tiga dengan dasar Perda yang telah di tetapkan. 

PUPR akan berkoordinasi dengan kepala Dinas bahwa sebagai pejabat administrasi akan melakukan penertiban dengan mengajak Satpol-PP. Pelaksanaannyapun akan secepatnya di laksanakan. 

Untuk rapat ini sudah selesai, nanti tinggal menunggu eksekusi dari PUPR saja. PUPR mendapat kepercayaan mengolah Embung itu tinggal di tertibkan saja, Kalau itu ada bangunan liar tinggal di tertibkan saja,, ini jelas Aset pemerintah daerah. 

Makasanudin S.H, yang biasa disapa Ichsan, selaku Sekjend dari Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen ( BPHP2HI ) mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Cq Komisi 1 hasil RDP pada siang ini 18/12/25 dapat mengadirkan dari pihak terkait di antaranya bagian dari BPKD Kota Tangerang, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Sekda, Camat Karawaci dan perwakilan dari Kejari Kota Tangerang.

"RDP pada hari ini dapat menghasilkan keputusan bersama terkait penyahgunaan sebagian Lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ( PSU ) Kota Tangerang berupa Embung yang berlokasi di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, akita Tangerang untuk segera dibuatkan SP 1 SP II dan SP III dan dapat dilakukan tindakan terkait Aset Pemda tersebut dan bangunan di atasnya dapat segera dibongkar oleh Satpol PP sebagai penegak Perda, "kata Makasanudin S.H. (Awal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Berita Kilat- Desember 19, 2025 0
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia
LEBAK, BeritaKilat.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Sang nakhoda sekaligus tokoh militer nasional, Ketua Umu…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Desember 12, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Mei 09, 2023

Berita Terpopuler

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Diapresiasi,Program Distan Lebak Tingkatkan Indeks Pertanaman Kelompok Tani Mandiri Melalui Optimalisasi Lahan

Desember 13, 2025
Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Grand Final Oven Gengsi Cup Sukses Digelar: Dewan Regen Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Kondusivitas

Desember 14, 2025
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Desember 12, 2025
LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Jeblok Sudah Pamor RSO Akibat Skandal Skema Ponzi 7,5 Trilyun

Mei 09, 2023
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber