-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU
Headline

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Tangerang, BeritaKilat.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah digelar pada kamis, 18 November 2025 yang diikuti oleh perwakilan dari DPRD komisi 1 Kota Tangerang, tengah menindaklanjuti Laporan dari (BHP2HI) Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen Melalui surat Nomor:010/LPM/KLAR/BHP2HI/X11/2025 Tanggal 05 Desember 2025, Terkait dugaan Penyalahgunaan sebagian lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang ada di Kota Tangerang, berupa Embung yang berlokasi di perumahan Bugel indah kelurahan Bugel Kecamatan Karawaci.

H.Junaidi, selaku ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, meminta kepada seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari kamis, (18/12/25) yang di laksanakan di ruang BANMUS lantai dua (ll),  Gedung DPRD Kota Tangerang untuk Menyelesaikan berbagai aspek permasalahan yang ramai dikalayak masyarakat. 

Genre Rapat Dengar Pendapat di hadiri ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H.Junaidi beserta jajaran, Ketua Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) beserta jajaran, Kejaksaan, BPKD (Bidang Aset), Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol-PP, Sekda (Bagian Hukum) serta Camat Karawaci, Kota Tangerang. 

"Bahwa pihak pengadu meminta kedudukan hukumnya untuk pemanfaatan lahan itu seperti apa. Dan dengan adanya penggunaan fasos fasum berupa rumah dan gudang (gudang kaca), adanya penyampaian dari aset tahun 2018 di perumahan Bugel lndah itu ada pengambilan sepihak oleh Pemerintah Kota Tangerang, " ujar H.Junaidi.

Menurutnya lagi, bahwa dalam hal ini, dalam arti adalah aset Pemerintah Kota Tangerang, fasos fasum itu penggunaannya adalah PUPR Sebagai Embung. 

Disisi lain, penyampaian dari Satpol-PP, yang diungkapkan oleh biro hukum itu bisa melakukan penguasaan Fisik melalui peringatan satu , peringatan dua dan peringatan tiga dengan dasar Perda yang telah di tetapkan. 

PUPR akan berkoordinasi dengan kepala Dinas bahwa sebagai pejabat administrasi akan melakukan penertiban dengan mengajak Satpol-PP. Pelaksanaannyapun akan secepatnya di laksanakan. 

Untuk rapat ini sudah selesai, nanti tinggal menunggu eksekusi dari PUPR saja. PUPR mendapat kepercayaan mengolah Embung itu tinggal di tertibkan saja, Kalau itu ada bangunan liar tinggal di tertibkan saja,, ini jelas Aset pemerintah daerah. 

Makasanudin S.H, yang biasa disapa Ichsan, selaku Sekjend dari Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen ( BPHP2HI ) mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Cq Komisi 1 hasil RDP pada siang ini 18/12/25 dapat mengadirkan dari pihak terkait di antaranya bagian dari BPKD Kota Tangerang, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Sekda, Camat Karawaci dan perwakilan dari Kejari Kota Tangerang.

"RDP pada hari ini dapat menghasilkan keputusan bersama terkait penyahgunaan sebagian Lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ( PSU ) Kota Tangerang berupa Embung yang berlokasi di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, akita Tangerang untuk segera dibuatkan SP 1 SP II dan SP III dan dapat dilakukan tindakan terkait Aset Pemda tersebut dan bangunan di atasnya dapat segera dibongkar oleh Satpol PP sebagai penegak Perda, "kata Makasanudin S.H. (Awal)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Berita Kilat- Agustus 09, 2026 0
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!
TANGERANG, BeritaKilat.com – Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, memperingati HUT RI ke 81 tahun dengan jalan santai, lomba kostum un…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Pemdes Mekarsari Cihara Resmikan Tiga Jembatan Hasil Swadaya Masyarakat dan Donatur

Agustus 08, 2026
PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

PT Astina Indah Abadi Pabrik Daur Ulang Plastik di Jawilan Diduga Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Air Limbah yang Picu Gatal

Agustus 08, 2026
Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Agustus 07, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber