-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan
Headline

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Serang, BeritaKilat.com – Pemasangan tiang dan kabel wifi milik PT Awinet di wilayah Kabupaten Serang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan aparat desa maupun pihak kecamatan. Proyek ini telah berjalan cukup lama dan hampir rampung, namun keberadaannya justru menimbulkan tanda tanya besar.

Tiang-tiang tersebut terpasang melintasi lima desa di tiga kecamatan, yakni Pamarayan, Bandung, dan Cikande. Ironisnya, baik RT/RW hingga camat setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Bahkan, pemilik lahan yang dilintasi kabel juga disebut tidak pernah diberitahu, sehingga lahan mereka terkesan hanya dijadikan ajang bisnis semata.

Pada Jumat (12/9/2025), salah satu pimpinan di Kecamatan Pamarayan, Siti Komariah, menegaskan tidak mengetahui adanya pemasangan tiang wifi tersebut. Hal senada juga disampaikan sejumlah ketua RT dan kepala desa di Kecamatan Bandung dan Cikande. Sementara, pihak camat Bandung dan Cikande hingga kini belum memberikan keterangan.

Berbeda dengan pihak penyelenggara. Saat dikonfirmasi, PT Awinet mengklaim seluruh perizinan telah beres. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kegiatan pemasangan dilakukan pada malam hari, tanpa perlengkapan keselamatan kerja (K3), dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebohongan sekaligus pembodohan terhadap masyarakat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara jaringan wajib memperoleh persetujuan dari pemilik lahan, masyarakat, serta pihak berwenang. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) juga mengatur bahwa pemasangan yang dilakukan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan dapat berujung pada tuntutan ganti rugi maupun laporan hukum dari pihak yang dirugikan.

Reporter :Agus 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

Berita Kilat- September 20, 2026 0
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman
​ LEBAK, BeritaKilat.com  — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak siap melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Musdes RKPDes Desa Cimanuk Tahun Anggaran 2027, Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

September 15, 2026
Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

Antara “Serang Bahagia” dan Bayang-Bayang “Serang Bahaya”

September 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber