Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan
LEBAK, BeritaKilat.com - enataan lingkungan puskesmas sangat penting untuk menciptakan suasana sehat, nyaman, dan indah bagi pasien, tenaga medis, serta masyarakat. Penataan ini mencakup kebersihan, pengelolaan sampah medis maupun nonmedis, serta pemenuhan standar sanitasi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemagaran area fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian di Puskesmas Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Hingga kini, pagar halaman depan sepanjang sekitar 18 meter masih terbuka, sehingga rawan tindak kejahatan. Bahkan, tercatat tiga unit sepeda motor pernah hilang akibat pencurian di area tersebut.
Kepala Puskesmas Kolelet Wetan, Wawan, mengungkapkan pihaknya sudah berupaya mengajukan anggaran untuk pembangunan pagar dan paving blok. Pengajuan dilakukan baik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak maupun ke Pemerintah Provinsi Banten. Namun, hingga saat ini belum ada anggaran yang disetujui.
“Selain kasus pencurian, kami juga pernah mengalami bencana angin puting beliung yang merusak lantai dua gedung puskesmas hingga kaca-kacanya pecah. Sampai sekarang belum bisa diganti karena keterbatasan anggaran. Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ada hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional dan posyandu, bukan untuk perawatan gedung, termasuk penggantian kaca yang biayanya diperkirakan lebih dari satu juta rupiah,” kata Wawan di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025).
Terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Dedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan rencana anggaran untuk pembangunan pagar Puskesmas Kolelet Wetan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar melalui usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi maupun dari APBN.
“Proses pengajuan anggaran masih berjalan. Sedangkan untuk penggantian kaca yang pecah akibat puting beliung, sebenarnya bisa menggunakan dana BOK karena nilainya tidak terlalu besar,” jelas Dedi.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan pandangan pihak puskesmas. Menurut Kapus Kolelet Wetan, penggunaan dana BOK hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasional, bukan perawatan gedung. Perbedaan pemahaman ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait pemanfaatan dana BOK. (EM-16)
Posting Komentar