Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi
Lebak, BeritaKilat.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Lebak kembali dikejutkan dengan sikap yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Kali ini, ucapan itu datang dari istri Kepala Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, yang dinilai tidak hanya merendahkan marwah pers, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Insiden terjadi ketika sejumlah wartawan mendatangi rumah Kepala Desa Sangkanmanik untuk peliputan dan konfirmasi terkait kegiatan di wilayah tersebut. Namun, bukannya mendapat sambutan yang pantas, para jurnalis justru menerima lontaran kata-kata yang dinilai hinaan.
“Timana ieu LSM nya?” (Dari mana LSM ini?), ucap istri Kades di hadapan para wartawan. Tidak berhenti di situ, ia menambahkan, “Sama saja wartawan dan LSM, mau minta uang buat beli rokok.”
Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan para jurnalis. Mereka menilai ucapan itu bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga penghinaan terhadap profesi wartawan secara umum.
“Ini jelas melukai harga diri wartawan dan mencoreng citra pejabat publik. Seorang istri kepala desa seharusnya bisa menjaga lisan, bukan justru melontarkan tuduhan tanpa dasar,” tegas ketua PPWI Lebak Abdul Kabir Albantani salah seorang wartawan senior di Lebak.
PPWI bersama para jurnalis sepakat untuk mengambil langkah hukum. Mereka menilai pernyataan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 433 dan 435 KUHP serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan resmi ke pihak kepolisian sedang disiapkan untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, istri Kepala Desa Sangkanmanik belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas ucapannya yang memicu kemarahan kalangan pers. (Red)
Posting Komentar