Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Tegaskan Larangan Pungutan pada Dana BO PAUD/TK
LEBAK, BeritaKilat.com – Menyikapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum koordinator wilayah (Koorwil) PAUD/TK di Kabupaten Lebak,
Dinas Pendidikan setempat angkat bicara. Kepala Bidang (Kabid) TK/PAUD Dinas
Pendidikan Kabupaten Lebak, Yunira Saktiana, S.STP, melalui saluran whatsappnya dengan tegas menyatakan bahwa
pihaknya tidak pernah membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apapun yang
berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOP) PAUD/TK.
“Mengenai hal tersebut, kami dari pihak Dinas selalu
mengingatkan bahwa tidak ada pungutan apapun yang terkait dengan dana BOP. Dana
tersebut sepenuhnya harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk
mendukung operasional lembaga PAUD/TK demi meningkatkan mutu layanan pendidikan
anak usia dini,” tegas Yunira, Senin (25/8/25).
Yunira menambahkan, pihaknya secara berulang telah
mengingatkan seluruh jajaran di lapangan agar tidak melakukan penarikan dana di
luar ketentuan. Jika masih ditemukan adanya praktik pungutan yang
mengatasnamakan program pemerintah, maka hal tersebut merupakan pelanggaran
aturan.
“Tidak ada pungutan untuk hal apapun. Kami meminta seluruh
pengelola lembaga PAUD/TK untuk tidak merasa terbebani. Jika ada yang merasa
diminta atau dipungut biaya, kami persilakan untuk segera melaporkan kepada
Dinas agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengimbau masyarakat
dan pengelola PAUD/TK agar lebih waspada serta berani menolak setiap bentuk
pungutan liar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BO,
menurut Yunira, adalah kunci agar program pemerintah bisa benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh peserta didik, pendidik, dan lembaga.
Dengan adanya penegasan ini, Dinas berharap tidak ada lagi
pihak-pihak yang memanfaatkan posisi atau jabatan untuk mengambil keuntungan
pribadi. (EM-16)
Posting Komentar