Dinas Kesehatan Kota Tangerang Disorot BPK, Anggaran Rp1,9 Miliar Dipertanyakan
Tangerang, BeritaKilat.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya anggaran konsumsi dan minuman (mamin) sebesar Rp1,9 miliar pada tahun anggaran 2024 yang belum jelas pengalokasiannya.
Temuan ini mencuat usai pemeriksaan BPK dan semakin menjadi perhatian publik setelah diberitakan sejumlah media. Tak lama setelah pemberitaan tayang, pihak Dinkes disebut “kebakaran jenggot” karena sorotan publik terus meningkat, apalagi di tengah maraknya keluhan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD milik Pemkot Tangerang.
Keluhan Pasien RSUD Kota Tangerang
Salah satu keluhan datang dari Udin, warga Cipondoh, yang sedang merawat orang tuanya di RSUD Kota Tangerang. Ia menilai penanganan dokter terhadap pasien yang didiagnosis menderita wasir sangat lambat.
Keterlambatan itu memicu kemarahan keluarga pasien, Darsono, hingga nyaris terjadi adu fisik dengan dokter dan petugas keamanan rumah sakit. “Kalau begini pelayanannya, bagaimana nasib pasien lain?” ujarnya.
Dinkes Undang PPWI Banten untuk Silaturahmi
Menanggapi pemberitaan dan kritik publik, Humas Dinkes Kota Tangerang, Bu Anty, mengundang wartawan Berita Kilat Online serta pengurus PPWI Banten untuk bersilaturahmi di kantor Dinkes.
“Kantor kami terbuka untuk siapa saja. Kita fasilitasi sesuai regulasi,” kata Anty.
Ia menambahkan, “Kita semua punya hak jawab dan kami akan menjawab. Kalau ingin audiensi, mohon buat surat resmi. Kalau ada keperluan, silakan hubungi saya setelah kegiatan saya selesai.”
Investigasi: Alkes Rusak dan Tak Layak Pakai
Hasil investigasi lapangan menemukan banyak kerusakan di fasilitas kesehatan, mulai dari alat kesehatan, kursi tunggu, pendingin ruangan, hingga peralatan medis yang sudah tidak layak pakai.
Fakta ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat banyak peralatan berasal dari bantuan pemerintah. Anggaran pemeliharaan yang seharusnya digunakan untuk penggantian barang baru juga dipertanyakan. Barang yang tak layak pakai seharusnya dikembalikan ke aset daerah.
Kepala Dinkes Belum Berkomentar
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Hj. Dini Angraeni, belum memberikan komentar resmi terkait temuan BPK maupun keluhan pelayanan kesehatan.
Kasus ini masih dalam pantauan, dan publik menunggu tindak lanjut dari pihak Dinkes maupun Pemkot Tangerang. (Jhon/red)
Posting Komentar