Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK
Tangerang, BeritaKilat.com – Aroma dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen Direktur Utama (Dirut) PT Tangerang Nusantara Global (TNG) kian menyengat. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten memastikan akan melayangkan laporan resmi ke sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas negara.
Kepala Bidang Hukum dan Kemasyarakatan DPD PPWI Banten, Jhon Arieza Iskandar, SH, menyebut indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam penjaringan Dirut PT TNG terlalu jelas untuk diabaikan. Selain rangkap jabatan yang dinilai melanggar aturan, proses seleksi disebut penuh kejanggalan dan rawan intervensi pihak tertentu.
“Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Kami melihat ada potensi KKN yang merusak sistem. Senin besok, 11 Agustus 2025, kami akan melayangkan laporan pengaduan resmi (Lapdu) ke Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami juga akan mengadukannya ke Ombudsman RI,” tegas Jhon kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Jhon, dugaan praktik kotor di tubuh perusahaan milik Pemkot Tangerang ini tidak boleh dibiarkan. PPWI Banten menilai, jika rangkap jabatan dan seleksi bermasalah tersebut lolos tanpa sanksi, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami bergerak bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi menjaga Kota Tangerang agar bersih dari birokrasi busuk. Perusahaan daerah harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas intervensi politik. Kalau dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.
Latar Belakang Polemik
PT Tangerang Nusantara Global (TNG) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemkot Tangerang untuk mengelola berbagai sektor usaha strategis, termasuk parkir, periklanan, dan jasa publik lainnya. Sejak berdiri, perusahaan ini beberapa kali terseret sorotan publik, mulai dari dugaan monopoli pengelolaan parkir hingga transparansi keuangan yang dipertanyakan.
Polemik terbaru mencuat setelah proses seleksi Dirut PT TNG dianggap janggal. Sejumlah sumber internal menyebut, kandidat yang akhirnya terpilih diduga merangkap jabatan di instansi lain, yang secara aturan tidak diperbolehkan demi menghindari benturan kepentingan. Selain itu, tahapan seleksi disebut tidak sepenuhnya terbuka bagi publik dan minim pengawasan independen.
Langkah PPWI Banten ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan penyalahgunaan kewenangan di balik proses rekrutmen tersebut. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum: apakah akan menindak tegas atau membiarkan kasus ini menguap seperti banyak kasus lain. (Red)
Posting Komentar