-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar
Headline

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 3 Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek dengan total anggaran Rp3.014.726.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan program berbasis swakelola.

Pasalnya, komite sekolah yang seharusnya terlibat dalam proses pelaksanaan, justru tidak dilibatkan oleh pihak sekolah. Padahal, kegiatan revitalisasi ini menggunakan skema Swakelola Tipe I, di mana pelaksana kegiatan berasal dari internal satuan pendidikan.

Dalam juknis yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan, secara tegas disebutkan bahwa:

"Pelaksanaan Swakelola Tipe I dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri, dan panitia pelaksana dapat terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah."

Selain itu, dalam Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, disebutkan bahwa tim pelaksana atau panitia pembangunan harus melibatkan unsur masyarakat, termasuk komite sekolah, selama yang bersangkutan tidak memiliki konflik kepentingan dan/atau memiliki kompetensi sesuai kebutuhan kegiatan.

Namun, Kepala Sekolah SMPN 3 Cipanas, Tini Sumartini, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa komite tidak dilibatkan karena tidak memiliki latar belakang di bidang konstruksi.

“Komite sekolah tidak masuk dalam kepanitiaan, kecuali dia punya latar belakang konstruksi,” jelasnya.

Tini juga menyebutkan bahwa ketua pelaksana merupakan orang yang memiliki pengalaman bekerja di CV (perusahaan konstruksi) dan saat ini digaji sebagai panitia oleh pihak sekolah. Hal ini justru bertentangan dengan prinsip swakelola, yang tidak memperbolehkan pelaksanaan dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor), kecuali untuk pengadaan material atau jasa tertentu yang memang tidak bisa dikerjakan sendiri.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Abdul Kabir Al-Bantani yang turut mengamati proyek ini mengungkapkan bahwa ketidakjelasan peran komite sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pelaksanaan. “Sistem swakelola harusnya melibatkan komite sekolah sebagai bagian dari kontrol dan transparansi publik. Ini kok malah tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Abdul Kabir.

Dari pantauan di lapangan, revitalisasi ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, mulai 3 Juli hingga 31 November 2025, dengan pelaksana kegiatan tercatat atas nama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 3 Cipanas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengenai dugaan pelanggaran juknis dan ketidakterlibatan komite sekolah dalam kegiatan swakelola tersebut. (EM-16) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal

Berita Kilat- September 23, 2025 0
Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal
Serang, BeritaKilat.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil III, Hj. Euis Herawati, S.Sos., mengunjungi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal

Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal

September 23, 2025
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

September 22, 2025
Koperasi Merah Putih Desa Sukarame Sediakan Minyakita untuk Warga

Koperasi Merah Putih Desa Sukarame Sediakan Minyakita untuk Warga

September 23, 2025
Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 22, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

September 20, 2025
Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

September 20, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal

Anggota DPRD Serang Hj. Euis Herawati Tinjau Rumah Warga Lansia Tidak Layak Huni di Cikeusal

September 23, 2025
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

September 22, 2025
Koperasi Merah Putih Desa Sukarame Sediakan Minyakita untuk Warga

Koperasi Merah Putih Desa Sukarame Sediakan Minyakita untuk Warga

September 23, 2025
Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kades Pasir Limus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 22, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

PGRI Cabang Cikeusal Gelar Konferensi Cabang XXIII, Susun Program Kerja 2024–2029

September 20, 2025
Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

September 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber