-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar
Headline

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 3 Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek dengan total anggaran Rp3.014.726.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan program berbasis swakelola.

Pasalnya, komite sekolah yang seharusnya terlibat dalam proses pelaksanaan, justru tidak dilibatkan oleh pihak sekolah. Padahal, kegiatan revitalisasi ini menggunakan skema Swakelola Tipe I, di mana pelaksana kegiatan berasal dari internal satuan pendidikan.

Dalam juknis yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan, secara tegas disebutkan bahwa:

"Pelaksanaan Swakelola Tipe I dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri, dan panitia pelaksana dapat terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah."

Selain itu, dalam Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, disebutkan bahwa tim pelaksana atau panitia pembangunan harus melibatkan unsur masyarakat, termasuk komite sekolah, selama yang bersangkutan tidak memiliki konflik kepentingan dan/atau memiliki kompetensi sesuai kebutuhan kegiatan.

Namun, Kepala Sekolah SMPN 3 Cipanas, Tini Sumartini, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa komite tidak dilibatkan karena tidak memiliki latar belakang di bidang konstruksi.

“Komite sekolah tidak masuk dalam kepanitiaan, kecuali dia punya latar belakang konstruksi,” jelasnya.

Tini juga menyebutkan bahwa ketua pelaksana merupakan orang yang memiliki pengalaman bekerja di CV (perusahaan konstruksi) dan saat ini digaji sebagai panitia oleh pihak sekolah. Hal ini justru bertentangan dengan prinsip swakelola, yang tidak memperbolehkan pelaksanaan dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor), kecuali untuk pengadaan material atau jasa tertentu yang memang tidak bisa dikerjakan sendiri.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Abdul Kabir Al-Bantani yang turut mengamati proyek ini mengungkapkan bahwa ketidakjelasan peran komite sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pelaksanaan. “Sistem swakelola harusnya melibatkan komite sekolah sebagai bagian dari kontrol dan transparansi publik. Ini kok malah tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Abdul Kabir.

Dari pantauan di lapangan, revitalisasi ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, mulai 3 Juli hingga 31 November 2025, dengan pelaksana kegiatan tercatat atas nama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 3 Cipanas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengenai dugaan pelanggaran juknis dan ketidakterlibatan komite sekolah dalam kegiatan swakelola tersebut. (EM-16) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketika Mimpi Bisa Dibayar dengan Helm dan Celana

Berita Kilat- Mei 31, 2026 0
Ketika Mimpi Bisa Dibayar dengan Helm dan Celana
Catatan Redaksi Sabtu siang itu, perjalanan KRL dari Jakarta menuju Rangkasbitung menghadirkan sebuah percakapan sederhana yang justru membuka banyak sudut pan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Peran Strategis Dinas Pertanian Lebak dalam Swasembada Beras Berkelanjutan

Mei 26, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Genjot PAD, Bupati Lebak Imbau Wajib Pajak Bayar PBB-P2 Non-Tunai Sebelum 30 September

Mei 25, 2026
Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Sekolah Rakyat Terancam Molor, Menteri PU Sebut Proyek Setengah Mangkrak

Mei 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber