Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber
CILEGON, BeritaKilat.com – Puluhan kontraktor dan pekerja mendatangi Polsek Cibeber, Kota Cilegon, pada Jumat (8/8/2025).
Mereka datang untuk mengadukan hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Rajawali Anugrah Teknik, selaku maincon dari pengembang perumahan Cilegon Park.
Menurut salah satu kontraktor subkon, Ahmad Sudrajat, puluhan pekerja yang merasa dirugikan ini mendatangi pihak berwajib sebagai upaya hukum.
"Kami meminta hak pekerja dan tukang untuk dibayar. Pendeta Paul Cristiono, jangan sampai memakan keringat orang," ujar Ahmad. Kepada media.
Ahmad Sudrajat menjelaskan, pembayaran yang dijanjikan oleh Pendeta Paul Cristiono, Direktur PT Rajawali Anugrah Teknik, tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
Hal senada diungkapkan oleh Fajar, kontraktor subkon lainnya. Ia mengatakan, total ada sekitar 50 tukang dan kenek yang bekerja di perumahan elite Cilegon Park di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, yang belum menerima pembayaran, hingga mengalami kerugian 300 juta lebih, belum termasuk Subkon lainnya.
"Jika aduan dan laporan kami tidak ditanggapi, kami akan berdemo di perumahan Cilegon Park dan mengerahkan 500 orang untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pendeta Paul Cristiono selaku direktur PT Rajawali Anugrah Teknik dan maincon perumahan Cilegon Park," tegas Fajar.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Jurnalis detikflash.com telah mencoba mengonfirmasi perihal permasalahan ini kepada Budi, Direktur Cilegon Park, namun belum mendapatkan respons.
Pihak Pendeta Paul Cristiono juga belum memberikan tanggapan terkait tuntutan pembayaran para pekerja dan kontraktor.(*/red).
Posting Komentar