-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Desa Tunjung Teja Rumuskan APBDes Perubahan 2025, Usung Program Bebas Sampah dan Narkoba
Headline

Desa Tunjung Teja Rumuskan APBDes Perubahan 2025, Usung Program Bebas Sampah dan Narkoba

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar musyawarah desa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa, Jumat (22/8/2025).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekmat Tunjung Teja, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tunjung Teja, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang Taruna, kader posyandu, pengurus PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para Ketua RT dan RW se-Desa Tunjung Teja.

Dalam forum ini, pemerintah desa menggagas dua program penting, yakni Gerakan Desa Bebas Sampah dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala Desa Tunjung Teja, Endang Mubarok, S.Pd, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah masih tergolong rendah. Hal ini dipengaruhi minimnya pemahaman tentang pentingnya kebersihan lingkungan, keterbatasan sarana pengelolaan sampah, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan.

“Upaya yang dilakukan antara lain melalui edukasi, sosialisasi, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kampanye lingkungan di sekolah dan komunitas, serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat,” jelas Endang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah desa juga memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program Desa Bersinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong keterlibatan aktif komunitas dalam pencegahan peredaran gelap narkotika.

Menurut Endang, keterlibatan desa dalam pemberantasan narkoba sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Kepala desa berkewajiban membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk pencegahan narkoba, agar tercipta suasana aman, nyaman, dan tenteram di desa.

“Program ini nantinya akan dimasukkan dalam dokumen RPJMDes dan RKP Desa, serta dianggarkan dalam APBDes,” pungkasnya. (Sopian)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Berita Kilat- Agustus 23, 2026 0
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat
LEBAK, BeritaKilat.com  — Upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat akses masyarakat terhadap air bersih terus dilakukan melalui pembangunan sarana da…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber