Desa Tunjung Teja Rumuskan APBDes Perubahan 2025, Usung Program Bebas Sampah dan Narkoba
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar musyawarah desa terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa, Jumat (22/8/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekmat Tunjung Teja, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tunjung Teja, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang Taruna, kader posyandu, pengurus PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para Ketua RT dan RW se-Desa Tunjung Teja.
Dalam forum ini, pemerintah desa menggagas dua program penting, yakni Gerakan Desa Bebas Sampah dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala Desa Tunjung Teja, Endang Mubarok, S.Pd, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah masih tergolong rendah. Hal ini dipengaruhi minimnya pemahaman tentang pentingnya kebersihan lingkungan, keterbatasan sarana pengelolaan sampah, serta kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Upaya yang dilakukan antara lain melalui edukasi, sosialisasi, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kampanye lingkungan di sekolah dan komunitas, serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat,” jelas Endang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah desa juga memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program Desa Bersinar ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong keterlibatan aktif komunitas dalam pencegahan peredaran gelap narkotika.
Menurut Endang, keterlibatan desa dalam pemberantasan narkoba sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Kepala desa berkewajiban membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk pencegahan narkoba, agar tercipta suasana aman, nyaman, dan tenteram di desa.
“Program ini nantinya akan dimasukkan dalam dokumen RPJMDes dan RKP Desa, serta dianggarkan dalam APBDes,” pungkasnya. (Sopian)
Posting Komentar