-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat
Headline

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.com - Seperti dua sisi mata uang, aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak bagian Selatan (Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng) kerap menuai pro dan kontra serta menjadi masalah sosial yang tidak pernah usai. Di satu sisi, Pertambangan rakyat, terutama yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, menjadi sumber mata pencaharian utama, dan menjadi sumber kehidupan. Di sisi lain, pertambangan batu bara skala kecil yang dilakukan oleh masyarakat ini juga menimbulkan persoalan hukum lantaran  tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan aturan perundang – undangan.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Samboja Uton Witono menyebut langkah yang harus diambil adalah dengan cara melakukan perubahan sistem yakni kebijakan terkait regulasi perizinan yang saat ini kewenangannya ada dipusat harus dirubah dulu, agar pengurusan perizinan penambangan rakyat (IPR) lebih efektiv dan efisien serta mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Selaku wakil rakyat, setelah mendengarkan keluhan, saran, dan harapan dari konstituen saya. Saya memohon kepada pemerintah baik Provinsi ataupun Kabupaten agar segera mendorong agar kewenangan terkait perizinan penambangan rakyat (IPR) dikembalikan ke daerah, ini perlu dilakukan supaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinannya, selain itu hal ini bisa mendongkrak pendapatan dan pajak daerah,” ujar Samboja yang juga Sekretaris Komisi yang membidangi masalah sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) ini.

Atas adanya persoalan yang terus menerus berulang dan terjadi menimpa konstituennya di wilayah Lebak Selatan, Samboja juga berharap pemerintah baik legislatif, eksekutif dan yudikatif dapat hadir memberikan perlindungan, pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha penambangan skala kecil yang ada  di wilayahnya.

Pemerintah perlu menyederhanakan prosedur perizinan, menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang jelas.

Pemerintah dan pihak terkait perlu juga memberikan pembinaan kepada masyarakat penambang mengenai praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, dan keselamatan kerja.  

“Kehadiran pemerintah dalam arti dipermudahnya akses perizinan penambangan rakyat diharapkan dapat menekan konflik sosial yang terjadi selama ini antara masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut, dengan oknum masyarakat yang hanya memanfaatkan kelemahan karena aspek perizinan yang tidak dimiliki pelaku usaha. Intinya mereka bukan tidak tahu dengan aturan dan berbenturan dengan hukum, tapi mau apalagi, lapangan kerja formal terbatas sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi, akhirnya sebagian masyarakat disini memilih menambang demi mempertahankan hidup. Ironis memang, akhirnya mereka dijadikan asas manfaat serta bulan – bulanan para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran redaksi media ini dari berbagai literasi. Zona tambang di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 belum dapat dipastikan secara spesifik. Namun, berdasarkan informasi terkait, Kabupaten Lebak memiliki potensi wilayah pertambangan yang terbagi menjadi Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang potensinya cukup banyak, tetapi belum diatur dalam Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Daerah. (*/AK)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Berita Kilat- Februari 06, 2026 0
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah warga di Kabupaten Lebak mengeluhkan tingginya beban denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Keluhan ini mun…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber