-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Palsukan Tanda Tangan Kalak BPBD Lebak dan Janjikan Beri Keuntungan Inisial CC ASN BPBD Lebak Diduga Tipu SG Warga Jaura
Headline Hukrim

Palsukan Tanda Tangan Kalak BPBD Lebak dan Janjikan Beri Keuntungan Inisial CC ASN BPBD Lebak Diduga Tipu SG Warga Jaura

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Foto : Perwakilan Korban SG Ketika Konfirmasi dan Mediasi dengan Pihak BPBD Lebak 

LEBAK, BeritaKilat.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak berinisial CC. Diduga tega menipu SG (65) salah satu warga di Kampung Jaura RT 002 RW 002 Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung dengan cara mengiming - imingi Proyek yang ada di BPBD. Hebatnya lagi CC berani memalsukan tanda tangan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD dan mengaku sebagai PPTK  di dinas tersebut. Sabtu 01 Januari 2025.

Hal ini mengemuka lantaran SG (65) sudah kesal dengan janji CC yang tak kunjung ditepati, dimana sebelumnya CC berjanji uang SG beserta keuntungannya yang dipakai untuk kegiatan dinas akan diberikan (dikembalikan) dalam waktu 2 minggu, namun sayangnya janji tinggal janji, sampai saat ini CC tak kunjung mengembalikan uangnya kepada SG.

“Jangankan keuntungan yang dia janjikan 40 persen, modalnya saja sampai saat ini tidak dikembalikan. Untuk itu saya minta pertanggungjawaban CC dan kalau masih tidak ada itikad baik dari CC menyelesaikan persoalan ini, saya terpaksa akan menempuh jalur hukum,” ucap SG.

Sebelumnya korban SG (65) meminta bantuan saudaranya untuk menanyakan perihal kepastian pembayaran proyek yang sudah dilaksanakan CC kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebak. Namun alangkah terkejutnya SG ketika mengetahui bahwa proyek yang dijanjikan oleh CC kepadanya ternyata fiktip alias tidak pernah ada.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari SG (65) pada sabtu (01/01/25) di rumahnya, kejadian berawal saat Encep dan Yani teman istrinya SG, berkunjung ke toko yang sedang dijaga istrinya SG. Kemudian berceritalah dia tentang pekerjaan itu kepada istri SG.

“Sehubungan dengan ketidakmengertian istri saya dengan masalah itu, maka teleponlah istri saya tersebut kepada saya dan menceritakan tentang pekerjaan itu dan menawarkan kerjasama, karena kalau bicara di telepon kurang jelas maka datanglah kedua orang tersebut ke rumah saya dan bercerita perihal adanya pekerjaan dan proyek tersebut. Saat itu saya berpikir menarik juga ini pekerjaan karena dari instansi resmi dan yang menawarkannyapun  pegawai disitu di BPBD jadi saya percaya saja,” ungkap SG.

Masih menurut SG (65), pertama CC menawarkan pekerjaan di Hotel Katineung  untuk membiayai sarana (tempat) untuk pertemuan, pembiayaan meliputi sarana beserta kosumsi selama 2 (Dua) hari  dan total pekerjaan itu nilainya sebesar Rp 72.000.000. (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah) sedangkan modal yang harus saya keluarkan sebesar RP 49.500.000,- (empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),  berarti ada selisih keuntungan dari nilai pekerjaan tersebut  sebesar Rp 22.500.000,- (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). 

“Dia sampaikan, itu kita kerjasama saja serta untuk bagi hasilnya 60 persen saya sebagai pemodal dan 40 persen dia sebagai pemberi pekerjaan. Waktu itu saya katakan bahwa kita bagi rata aja keuntungannya. Kemudian terjadilah kesepakatan dan dia meminta uang untuk modal kegiatan tersebut. saya kasih lah uang sebesar 49,5 juta seperti permintaanya karena katanya t pelaksanaan kegiatan itu tanggal 23 juli  2024. Karena janjinya kan hanya 2 minggu, maka saya meminta hak saya tanggal 5 Agustus 2024. Saat itu uang itu  tidak diberikan, malah CC menawarkan pekerjaan kembali kepada saya untuk persiapan perumahan musibah disajira. dan anehnya waktu itu dia malah meminta DP pekerjaan di Bayah, bahasanya persiapan pelatihan katanya, kemudian saya kasih lagi 20 juta serta  3 juta. Lagi – lagi pekerjaan selesai uang saya tidak di bayarkan juga, dengan dalih di tambahkan untuk pekerjaan di sajira saja katanya,” tutur SG.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut SG. Kembali CC menawarkan untuk maintenance atau pemeliharan dan perawatan sebanyak 7 unit  dan sedang dikerjakan oleh CC, sementara kantor belum bisa mengeluarkan uang maka CC menawarkan untuk dibiayai dulu oleh SG.

“Kalau bapak berkenan ambil saja ini pekerjaan, bapak adain aja uang sebesar 47 juta kata CC, saya bilang saya gak ada uang sebesar itu adanya cuma 30 juta. Dia mengiyakan dan dikasihlah sama saya 30 Juta serta dia meminta uang ke saya dengan bahasa  untuk tayang Proyek, dia meminta Dua kali 5 juta kemudian 5 juta, semua ada kwitansi penerimaannya pak, jadi kalau di total, dia sudah  pake uang saya keseluruhan 113 juta,” terangnya.

Meski sudah mengalami banyak kekecewaan dari CC karena keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, SG masih berfikiran positif karena bisnis memang kadang tidak sesuai dengan ekspektasi.

“Saya terus diberi janji dan janji, dia berargumen bahwa  uang dari kantor belum turun sehingga saya sudah jengkel saya menyuruh sodara saya ke kantor untuk menanyakan dan meminta hak saya uang saya kepada Saudara CC dan apabila tidak ada penyelesaian saya terpakasa akan lapor ke APH karna saya merasa telah ditipu,” pungkas SG.

Sementara itu, dari penelusuran media ini di lapangan dan menanyakan secara langsung kepada Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Penangulangan Bencana Kabupaten Lebak (Kalak BPBD). Febby R Pratama selaku Kalak BPBD menegaskan bahwa kegiatan pekerjaan tersebut itu tidak ada, bahkan ia mengaku kaget dengan informasi yang disampaikan wartawan.

“Saya pastikan, pekerjaan tersebut tidak ada dan saya pun merasa kaget ko bisa yah seperti itu. Dalam masalah ini saya pun merasa dirugikan oleh bawahan saya karena sudah memalsukan tandatangan saya  serta dia menjual pekerjaan atas nama Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lebak  untuk keuntungan pribadi. ini sangat saya sayangkan. Saya bersama utusan SG sudah mengambil langkah agar CC  segera membereskan masalah ini secara kekeluargaan sesuai ke inginan dari SG dan diberikan waktu selama satu Bulan per 31 Januari harus dibereskan,” tegas Febby Rizki Pratama Kalak BPBD Lebak. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Berita Kilat- Desember 06, 2025 0
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”
LEBAK , BeritaKilat.com — Polemik pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Lebak kembali memanas setelah kafilah Kecamatan Cikulur hanya…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Desember 01, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025

Berita Terpopuler

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Ipan Supanji, Calon terbaik PC IPM Jasinga untuk KNPI

Desember 03, 2025
Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Jembatan Vital Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Putus, Warga Harap Respon Cepat Pemerintah

Desember 03, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Seorang Wanita Muda di Lebak Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

Desember 05, 2025
Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Desember 04, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Peringati HUT Kabupaten Lebak ke 197 Tahun 2025 Dinas PUPR Lebak, Kolaborasi Mewujudkan Lebak RUHAY: Infrastruktur Nyata untuk Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin

Desember 03, 2025
Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis  pencapaian target nasional.

Rakor Kepala Bappeda Se-Indonesia 2025 sebagai upaya strategis pencapaian target nasional.

Desember 04, 2025
KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Desember 01, 2025
P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

P3B MINTA APARAT PENEGAK HUKUM (APH) UNTUK SEGERA MENGUSUT DUGAAN KONSPIRASI DAN KORUPSI DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMU (PU), KHUSUNYA DI BPJN BANTEN

Desember 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber