-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Propam Limpahkan Surat Aduan LQ Indonesia Lawfirm ke Birowassidik Bareskrim Polri, Alkausar Akbar: Gak Nyambung
Headline

Propam Limpahkan Surat Aduan LQ Indonesia Lawfirm ke Birowassidik Bareskrim Polri, Alkausar Akbar: Gak Nyambung

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Alkausar Akbar dan Jane Caroline Mapaliey menilai, surat aduannya yang dilimpahkan oleh Propam Mabes Polri ke Birowassidik Bareskrim Polri sangat tidak masuk akal.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 3 Oktober 2024, LQ Indonesia Lawfirm membuat aduan ke Propam Mabes Polri atas dugaan ketidakprofesionalan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LP/1295/III/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 Maret 2017 atas nama pelapor Hade Andreasto.

Pada tanggal 21 Oktober 2024, Propam Mabes Polri mengeluarkan surat Nomor: B/4620-b/X/WAS.2.4/2024/Divpropam, yang mana isi surat tersebut menjelaskan Bagyanduan Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan LQ Indonesia Lawfirm dengan melimpahkan pengaduan tersebut ke Birowassidik Bareskrim Polri.

Dalam menangani perkara ini, advokat Alkausar Akbar yang merupakan kuasa hukum dari R. Lutfi bin Ali Altway melihat, surat pelimpahan yang dikeluarkan oleh Propam Mabes Polri sangat tidak mendasar.

"Bahwa pengaduan kami yaitu dugaan pelanggaran Kode Etik atas ketidakprofesionalan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan pada Laporan Polisi Nomor: LP/1295/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 15 Maret 2017 atas nama pelapor Hade Andreasto Yusuf dan permohonan sanksi administratif berat berupa Pemberhentian Tetap tanpa memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya," kata Alkausar Akbar, Selasa (28/1/2025).

"Pelimpahan pengaduan tersebut ke Birowassidik Bareskrim Polri sangat tidak masuk akal, yang mana Laporan Polisi Nomor: LP/1295/III/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 Maret 2017 atas nama pelapor Hade Andreasto tertanggal tanggal 21 Oktober 2024 sudah diperiksa dan diuji oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 190/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst, yang mana klien kami R. Lutfi Bin Ali Altway terbukti tidak melakukan perbuatan tindak pidana memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera sebagaimana diatur didalam Pasal 167 ayat (1) KUHP," jelas Akbar.

Hal senada juga diungkapkan oleh advokat Jane Caroline bahwa, pelimpahan yang dilakukan oleh Propam ke Birowassidik Bareskrim Polri jelas tidak masuk akal.

Dengan tegas Jane menjelaskan bahwa tugas dan fungsi dari Birowassidik Bareskrim Polri adalah jika ada Laporan Polisi tersebut yang penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya tidak professional, baru Birowassidik Bareskrim Polri menindaklanjuti Laporan Polisi tersebut.

"Ini laporan polisinya sudah diuji oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, apalagi yang harus ditindaklanjuti/diselidiki oleh Birowassidik Bareskrim Polri, apa yang mau diselidiki? Kami berharap Propam memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum penyelidik dan penyidik yang melakukan kriminalisasi pada klien kami pada Laporan Polisi Nomor: LP/1295/III/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 Maret 2017 atas nama pelapor Hade Andreasto," tegas Jane Caroline.

Advokat Alkausar Akbar juga menilai sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020, kliennya melalui kuasa hukum pada saat itu yakni, Akhmad Aldrino Linkoln, S.H & Patners sudah berulang kali menyampaikan kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Alkausar Akbar, dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1295/III/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 Maret 2017 atas nama pelapor Hade Andreasto merupakan kasus perdata yang harus diselesaikan melalui putusan pengadilan perdata. Seharusnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani Laporan Polisi tersebut bisa membedakan mana kasus perdata dan mana kasus pidana.

"Tindakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani Laporan Polisi tersebut yang mana tidak bisa membedakan kasus pidana dan perdata merupakan tindakan yang tidak professional, sehingga merugikan dan merusak nama baik klien kami, sudah sepatutnya propam mabes polri memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani Laporan Polisi tersebut," pungkasnya.

_Tentang LQ INDONESIA LAWFIRM adalah firma hukum terdepan dalam menangani kasus-kasus besar di Indonesia baik perkara Pidana, Perdata, Perusahaan Korporasi, Perbankan, Asuransi, PKPU dan yang lainnya. LQ Indonesia Lawfirm Lebak Bulus beralamat di Jalan Raya Pasar Jumat Nomor 38,C,D,E, RT 009 / RW 007, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus menyediakan layanan Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum dan Jasa Retainer serta jasa media expose. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm Cabang Lebak Bulus, nomor Hotline: +62 811-1023-489_ (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Berita Kilat- Juni 13, 2026 0
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode
SERANG, BeritaKilat.com – Sejumlah warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, mengeluhkan jumlah bantuan pangan yang diterima dalam program bantua…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber