-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Sidang Kasus Dugaan Kriminalisasi Kakek 72 Tahun Memasuki Pembacaan Pledoi, LQ Indonesia Lawfirm : Jaksa Tak Pernah Hadirkan Saksi
Hukrim

Sidang Kasus Dugaan Kriminalisasi Kakek 72 Tahun Memasuki Pembacaan Pledoi, LQ Indonesia Lawfirm : Jaksa Tak Pernah Hadirkan Saksi

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.com - Upaya kriminalisasi dialami oleh MSL pria berusia 72 Tahun di Lampung Tengah, LQ Indonesia Law Firm mendesak Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Obyektif memutus perkara.

Lanjutan upaya Kriminalisasi  kakek Lansia berumur 72 tahun dilampung tengah sudah memasuki persidangan dengan agenda Pledoi, pada agenda persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut Terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.

Advokat Alvin Lim,SH.,MH.,MSc.,CFp dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasehat Hukum Terdakwa dalam keterangan dimedia menyatakan "dalam fakta persidangan JPU tidak pernah menghadirkan saksi atau bukti yang menerangkan sumber pembelian genset tersebut, ditambah lagi pengakuan para pemilik lainnya mereka tidak pernah urunan atau patungan membeli genset tersebut" ujarnya.

Advokat Nathaniel Hutagaol,SH.,MH juga menambahkan "bahwa dipersidanganlah baru diketahui Ahli yang digunakan Polres Lampung Tengah sebagai salah satu faktor pendukung naiknya perkara ini mengetahui Pabrik Tri Karya Manunggal bukan perseroan terbatas melainkan Persekutuan Perdata" tambahnya

Advokat Tua Parningotan Ambarita,SH juga menerangkan "bahwa jelas dipersidangan bukti yang tunjukan jaksa berupa kartu besar kebutuhan pabrik yang hanya ditulis tangan dan tidak ada tandatangan dari pemilik tidak ada makna ya, siapa saja bisa membuat itu bahkan ditambah lagi fakta terhadap genset tersebut tidak pernah ada serah terima barang tersebut dari Terdakwa ke pabrik tri karya manunggal" terangnya

Alvin Lim "ini jelas upaya Kriminalisasi, sejak kapan di negeri ini orang menjual dan memindahkan barang milik sendiri bisa dipidana, apakah penegakan hukum di Indonesia sudah mencapai level serendah itu?

Advokat Sakti Manurung, yang sekaligus menjadi Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menambahkan “Kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, yang turut menjadi Hakim Ketua dalam memeriksa dan mengadili perkara ini untuk teliti dan cermat melihat duduk perkara, karena menurut kami ini bukan perkara pidana melainkan jelas ini terkesan upaya Kriminalisasi, seakan dipaksakan dari semenjak di tingkat Polres Lampung Tengah hingga Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, bahkan kalau perlu diperiksa selidiki instansi-instansi itu, ada apa sebenarnya?!!” tutup nya.

LQ Indonesia Law Firm

Bagi masyarakat Indonesia dimanapun berada, yang ingin berkonsultasi hukum, dapat menghubungi: Hotline LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat – 0811-1534-489.

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Berita Kilat- Oktober 09, 2026 0
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim
Lebak, BeritaKilat.com — Dewan Pengurus Kecamatan Komite Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Wanasalam sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam)…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Terindikasi Rugikan  Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Terindikasi Rugikan Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Oktober 07, 2026

Berita Terpopuler

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Oktober 04, 2026
Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Kesekian Kalinya! Tanpa Anggaran Pemerintah, Warga Tiga Desa di Lebak Kompak Patungan Perbaiki Jalan Vital

Oktober 03, 2026
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Oktober 03, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Oktober 07, 2026
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditunjuk Jadi Kapolda Banten, Gantikan Irjen Hengki

Oktober 03, 2026
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Oktober 03, 2026
Terindikasi Rugikan  Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Terindikasi Rugikan Negara Hampir 500 Miliar, IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari

Oktober 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber