-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat
Hukrim

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus, BeritaKilat.com - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus sekaligus menangkap pelakunya.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, pelaku yang ditangkap inisial AS (29) warga Pekon Kalibening, Talang Padang.

"Pelaku ditangkap pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah keluarganya di Pekon Talang Padang," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 21 November 2024.

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini bermula pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Bermula AS diminta oleh korban Supadri (32), untuk menggaburkan burung merpati miliknya. Namun, burung tersebut tidak kembali, memicu kemarahan korban. 

Dalam keributan itu, korban diduga sempat mencekik pelaku sambil menyundutkan rokok ke pipi pelaku membuat pelaku tersinggung pulang ke rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 10 meter, mengambil golok, dan kembali menghampiri korban. 

"Pelaku mengejar korban hingga melukai bahu kiri korban dengan golok. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu," jelasnya.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam kejadian. 

"Pelaku juga mengakui perbuatannya, dari pelaku turut diamankan sebilah senjata tajam jenis golok," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman maksimal  7 tahun," tandasnya. (Zaini)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Laka Laut di Pantai Cibobos: Satu WNA Hilang Digulung Ombak ‎

Berita Kilat- April 12, 2026 0
Laka Laut di Pantai Cibobos: Satu WNA Hilang Digulung Ombak  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri,BPBD dan warga setempat tengah melakukan pencarian intensif terhadap seorang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

PENERIMAAN PESERIA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2026

April 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber