Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Kriminal KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : SAAT PELIMPAHAN BERKAS KEJAKSAAN NEGERI KOTA SIANTAR, KLIEN TIDAK MENGAKUI PERBUATAN MEMUKUL KORBAN DENGAN CARA PAKAI BONGKAHAN BATU BANGUNAN
Kriminal

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : SAAT PELIMPAHAN BERKAS KEJAKSAAN NEGERI KOTA SIANTAR, KLIEN TIDAK MENGAKUI PERBUATAN MEMUKUL KORBAN DENGAN CARA PAKAI BONGKAHAN BATU BANGUNAN

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Siantar - beritakilat.Com, 
hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari media kuasa hukum MSP mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien hanya melerai temannya malah di tetap kan tersangka oleh Polsek Siantar Utara. 

dan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 Kepolisian resort polsek siantar Utara memberitahukan kepada kuasa hukum bahwasanya klien telah di limpahkan kepada kejaksaan negeri siantar sekitar pukul 13.00 wib. 

Kemudian Saat klien Msp di tanyak sama jaksa atas nama  saut benhard untuk menceritakan kejadian pada tanggal 25 September 2024 Sehingga pada saat kejadian tersebut. Lalu klien MSP menceritakan kronologi kejadian tersebut hanya melerai perselisihan paham antara korban dan temannya dengan cara tangan kanan msp memukul bahu Sebanyak 1 kali (tidak ada gunakan bongkahan batu bangunan) kepada Anjes Chrisman Sitompul sebagai korban. 

Setelah melerai pada saat itu datanglah puluhan masyarakat yang orang tak di kenal lalu memukul MSP sehingga mengalami luka-luka wajah lebam, bibir pecah dan kaki di kasih Api puntung rokok sehingga Pingsan. Kamis 21/11/2024

"Berdasarkan keterangan BAP di kepolisian resort Polsek Siantar Utara MSP tidak ada memukul korban yang bernama Joshua Mario Putra sihombing pada saat kejadian tersebut pada tanggal 25 September 2024 sekitar Pukul 22.15 wib yang beralamat di jalan Dr wahidin, kelurahan melayu, kecamatan Siantar utara. 






dan sangat terkejut yang buat laporan polisi yang di Terima oleh SPKT Polsek Siantar Utara atas nama Melva Liceria Simanjuntak LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara 
"Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga tidak berada di tempat kejadian Perkara. 

Lanjut menambahkan, pada saat kejadian tempat perkara tersebut dengan kondisi wajah kkien yang bernama Muhamamd Sahri Pulungan sangat prihatin di pukul oleh otk, bibir pecah, dan di kasih api puntung rokok. 

Pada saat pelimpahan klien Msp kepada kejaksaan negeri siantar dan penyidik polsek siantar utara hanya  membawa bongkahan batu bangunan sebagai alat bukti tindak pidana yang di maksud tersebut diatas.

Namun Klien yang berinisial Msp menjelaskan tetap membantah tidak ada gunakan baru bongkahan bangunan tersebut dan bahwasanya  tidak tahu mengenal batu tersebut yang ditunjukkan sebagai alat bukti dari kepolisian resort polsek siantar utara dan kemudian di serahkan kepada kejaksaan negeri siantar yang bernama saut benhard. 

"besar harapan kepada hakim PN siantar memberikan kepastian hukum agar klien di bebaskan dari Penjara dan pemulihan nama baik di lingkungan keluarga dan masyarakat dan pada saat pelimpahan kejaksaan negeri kota siantar, tetap pada pendiriannya tidak ada melakukan tindak pidana yang dimaksud laporan tersebut pada tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 22.15 Wib di tempat kejadian Perkara yang beralamat di jalan dr wahidin, kelurahan melayu, kec. Siantar utara. (Tim/red)
Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung

Berita Kilat- Juli 25, 2025 0
Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung
Bandar Lampung, BeritaKilat.com – Tim Risk Assessment gabungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Bah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber