-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pemerintah KUASA HUKUM ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KETUA KOMISI YUDISIAL RI UNTUK MEMERIKSA HAKIM PRAPERADILAN PN SIANTAR, DEMI KEPASTIAN HUKUM NKRI
Pemerintah

KUASA HUKUM ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KETUA KOMISI YUDISIAL RI UNTUK MEMERIKSA HAKIM PRAPERADILAN PN SIANTAR, DEMI KEPASTIAN HUKUM NKRI

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Siantar- bnfnews.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien mengalami wajahnya luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih puntung rokok oleh OTK. 

Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 




Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.  Selasa 19/11/2024

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada hakim tunggal Praperadilan di pengadilan negeri Siantar yang di pimpin oleh Nasfi Firdaus SH, MH, pada hari rabu 13 November 2024 membacakan Putusan tersebut diduga Tidak memberikan kepastian hukum kepada klien agar bebas dari Penjara. Sehingga tidak mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. 

Meminta kepada ketua Komisi Yudisial RI yang saat ini di pimpin oleh Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025 untuk memeriksa oknum hakim praperadilan PN siantar. 
sekaligus memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI di duga putusan yang di bacakan oleh Hakim Praperadilan  PN Siantar beberapa hari yang lalu diduga tidak memberikan Keadilan kepada klien. Ujarnya

"demi kepastian Hukum yang berlaku di NKRI, Kuasa Hukum telah mendaftarkan  berdasarkan Nomor Perkara Pemohon Praperadilan Status Perkara  4/Pid.Pra/2024/PN Pms Muhammad Sahri Pulungan Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolres P. Siantar Cq. Kapolsek Siantar Utara di Pengadilan Negeri Siantar pada tanggal 23 Oktober 2024.

"Bahwa Permohonan Praperadilan ini di ajukan berdasarkan undang undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ), Yang mana Di dalam Pasal 77 Berbunyi Sebagai berikut :

“Pengadilan Negeri Kota Siantar, Berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang undang ini tentang:

A. Sah Tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan;

B. Ganti Kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidana.

Namun setelah mendengarkan putusan Hakim Praperadilan Pn siantar pada hari rabu sekitar Pukul 10.30 Wib dan putusan tersebut diduga tidak berikan keadilan dan kepastian Hukum di NKRI kepada klien. 

Berikut ini Putusan Praperadilan Pn Siantar yang bernomor 4/Pid.Pra/2024/PN Pms sebagai berikut :

MENGADILI:
Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL; Ujarnya (Tim/red)
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Berita Kilat- Februari 08, 2026 0
PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN
BOGOR, BeritaKilat.com – Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tangerang *PUNGKI HANDOKO* sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Raker…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan  ‎

Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan ‎

Februari 03, 2026
Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap  ‎

Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap ‎

Februari 06, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026

Berita Terpopuler

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan  ‎

Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan ‎

Februari 03, 2026
Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap  ‎

Fasilitas AC Ruang Rawat RSUD Malingping Rusak, Pasien Keluhkan Udara Pengap ‎

Februari 06, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber