-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Polisi Koordinator Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy Angkat Bicara : Meminta Kepada Kabid Propam Polda Sumut, Memeriksa Kapolres Taput, Kasat Reskrim dan KBO Reskrim
Polisi

Koordinator Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy Angkat Bicara : Meminta Kepada Kabid Propam Polda Sumut, Memeriksa Kapolres Taput, Kasat Reskrim dan KBO Reskrim

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TAPUT -beritakilat. Com, Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, Kasat Reskrim Arifin Purba, dan KBO Satreskrim, Mula Sihombing akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut oleh kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput, Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat.

Koordinator Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy, Dwi Ngai Sinaga SH MH, mengungkapkan upaya melaporkan tiga pejabat Polres Taput tersebut, lantaran tidak profesional dalam menangani sejumlah perkara yang melibatkan kliennya. 

Antara lain, sebut dia, soal pengaduan masyarakat atas keributan massa pendukung 01 dengan 02 di Kecamatan Pahae Jae pada 30 Oktober lalu. Hingga kini, tindak lanjut atas laporan pihak 02 yang serius ditangani oleh Polres Taput. Sedangkan dumas dari pihak 01 masih sebatas lidik.  

"Laporan mereka yang baru masuk empat hari, sudah diproses dengan menangkap empat orang tim pemenangan Satika Simamora. Padahal ini sudah laporan split, harusnya berbarengan mereka tangani. Artinya jika sudah ada tersangka dan penahanan terhadap klien kami, tindakan serupa juga seharusnya mereka lakukan atas laporan kami," ujarnya didampingi rekannya Jimmy Albertinus SH MH dan Benri Pakpahan SH di Tarutung, Kamis (7/11/2024) 

Menyoal empat orang yang sebelumnya ditahan atas nama Rivai Simanjuntak (RS), Dwi Ngai menyebut pihaknya akan tindaklanjuti secara khusus. Sebab informasi yang mereka peroleh, status tersangka terhadap RS sudah dicabut menjadi saksi, serta penahanannya ikut ditangguhkan.

"Menarik bagaimana status dari tersangka menjadi saksi. Kami bisa buktikan dan ini pengakuan RS serta saat kami pertanyakan ke KBO soal status itu, mengingat mereka masih satu berkas (laporan). Jawaban KBO saat itu tanyakan ke penyidik, jawaban penyidik tanya pimpinan. Kami rasa ini (status saksi terhadap RS) terlalu prematur dan Polres Taput kami anggap tidak mampu dan tidak profesional menangani perkara ini," ujar dia.

Salah satu tersangka dari kubu 01 yang masih ditahan oleh Polres Taput adalah Rudi Zainal Sihombing selaku Ketua Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy. Lalu berinisial DP dan YS. Sementara dari kubu 02 meski telah dilaporkan sejak 3 November kemarin, hingga saat ini belum ada satu orang terduga pelaku yang ditangkap atau ditahan oleh polisi. 

"Berdasarkan fakta dan bukti yang kami miliki, ada tujuh hingga delapan orang pelaku dari pihak lawan yang seharusnya sudah ditahan oleh Polres Taput. Tapi nyatanya penanganan perkara ini justru sangat lambat mereka laksanakan," ujar Dwi Ngai. 

Perkara berikutnya soal dugaan penyebaran foto-foto asusila di Kecamatan Sipahutar dengan korban tokoh masyarakat Taput sekaligus calon bupati, Satika Simamora. Menurut Dwi Ngai, sudah sebulan lebih sejak laporan dilayangkan, Polres Taput belum menangani secara serius perkara ini. Kasus ini turut mendapat atensi dari sebagian besar kaum perempuan di Kabupaten Taput, dimana pada Rabu (6/11) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Taput. 

"Kami kira tidak perlu diajari bagaimana Polres Taput melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab karena ketidakprofesionalan mereka menangani perkara ini telah merugikan paslon kami yakni Satika Simamora," katanya.

Melarikan Diri 

Jimmy Albertinus SH MH dan Benri Pakpahan SH menambahkan, dalam hal ini pihaknya terkhusus paslon Satika-Sarlandy sangat dirugikan mengingat tinggal 20 hari lagi Pilkada serentak di Taput akan digelar. 

"Kami sangat berharap laporan pengaduan kami segera dinaikkan ke tingkat sidik karena semua permintaan dari Polres Taput telah kami lengkapi, telah kami jalani tetapi hingga hari ini para tersangkanya belum juga ditangkap. Kami khawatir para tersangkanya sudah melarikan diri. Apalagi ada limit waktu antara laporan pihak sebelah dengan laporan kami. Untuk itu kami akan melaporkan ke pihak Propam Polda Sumut kemudian akan meminta gelar perkara khusus terhadap para tersangka atas tiga orang klien kami," papar Jimmy. 

Menurut pihaknya ketiga kliennya tidak berada di lokasi kejadian waktu itu, serta menduga adanya intimidasi dari pihak tertentu terhadap Polres Taput. Karena itu mereka memohon kepada seluruh pihak terkhusus Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan media agar segera menanyakan kasus ini kepada Polres Taput.

"Semua pihak kami harap membantu terkait laporan kami ini, karena bukan cuma pihak sebelah yang dirugikan melainkan kami juga dirugikan, tapi sampai hari ini seolah-olah kamilah pelaku sebenarnya," kata Jimmy. 

Benri Pakpahan menyebut, perkara ini harusnya diberi atensi khusus bila perlu diturunkan tim atau bahkan ditarik ke Polda Sumut sehingga penanganannya lebih fair dan terang benderang. 

"Kami berharap kasus ini ditangani Polda Sumut agar penyidiknya diganti sehingga semuanya menjadi terang benderang, serta ada kepastian baik terhadap pelapor maupun terlapor. Sebab penanganan antara laporan kami dengan mereka sangat jauh sekali, padahal ini sudah split. Semoga bapak Kapolri dan Kompolnas mendengar ini agar tidak ada lagi pengecualian dalam penanganan hukum oleh Polres Taput," kata dia. 

Dalam waktu dekat ini, kuasa hukum Satika-Sarlandy akan melaporkan ketiga pejabat Polres Taput tersebut ke Bid Propam Polda Sumut. (Tim/red) 
Via Polisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Berita Kilat- Oktober 13, 2025 0
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat
Lebak Selatan , BeritaKilat.com – BEM Nusantara Banten menyelenggarakan Temu Pikir Rakyat pada 10 Oktober 2025 di Kasepuhan Cisungsang , Lebak Selatan, Ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
PORDES ke-6 Desa Malanggah Digelar, 24 Tim Futsal Antar RT Meriahkan Pertandingan

PORDES ke-6 Desa Malanggah Digelar, 24 Tim Futsal Antar RT Meriahkan Pertandingan

Oktober 12, 2025
PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan

PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan

Oktober 12, 2025
Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Oktober 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
PORDES ke-6 Desa Malanggah Digelar, 24 Tim Futsal Antar RT Meriahkan Pertandingan

PORDES ke-6 Desa Malanggah Digelar, 24 Tim Futsal Antar RT Meriahkan Pertandingan

Oktober 12, 2025
PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan

PMII Soroti Maraknya Galian C di Serang Timur: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata Terhadap Kerusakan Lingkungan

Oktober 12, 2025
Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Oktober 08, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber