-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Direktur PT GHF Argomandiri Diduga Gelapkan Laporan Keuangan, LQ Indonesia Lawfirm Buka LP Ke Polda Metro Jaya
Hukrim

Direktur PT GHF Argomandiri Diduga Gelapkan Laporan Keuangan, LQ Indonesia Lawfirm Buka LP Ke Polda Metro Jaya

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - ada tanggal 25 November 2024, LQ Indonesia Lawfirm mewakili kepentingan hukum kliennya yakni tuan LIM LIE IE selaku pemegang saham dengan 99 (Sembilan puluh Sembilan) lembar saham atau dengan nilai sebesar Rp 99.000.000,00 (Sembilan puluh Sembilan juta rupiah) dari total nilai saham PT GHF ARGO MANDIRI sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) melaporkan adanya dugaan penggelapan laporan keuangan dan deviden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan/atau 374 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Advokat Alkausar Akbar dan Alfin Rapael dari LQ Indonesia Lawfirm selaku pengacara dari tuan LIM LIE IE menyatakan bahwa Direktur PT.GHF tidak pernah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lainnya semenjak klien kami diangkat sebagai Komisaris dan Pemegang Saham untuk membahas Laporan Keuangan PT GHF ARGO MANDIRI dan Deviden klien kami selaku pemegang saham sejak Juli 2022 sampai dengan tahun 2024.

Advokat Alfin Rapael menambahkan Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 555/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt tertanggal 28 Agustus 2023, berdasarkan perintah pengadilan, memberikan izin kepada klien kami untuk memanggil sendiri atau menyelenggarakan RUPSLB atas PT GHF ARGO MANDIRI dengan agenda sebagai berikut:

1. Permintaan data laporan keuangan PT. GHF ARGO MANDIRI tidak terkecuali dalam hal ini audit perusahaan;

2. Melakukan pembagian deviden perusahaan.

Akan tetapi Direktur PT GHF ARGO MANDIR mengingkari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Advokat Alkausar Akbar menilai bahwa sampai saat ini Direktur PT GHF ARGO MANDIRI juga tidak pernah terbuka dalam melaporkan kepada klien kami selaku pemegang saham data-data seperti:

a. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari kepabaenan;

b. Laporan Keuangan PT. GHF ARGO MANDIRI;

c. Bukti pembayaran pajak PT. GHF ARGO MANDIRI;

d. Mutasi rekening PT. GHF ARGO MANDIRI;

e. Buku Besar PT. GHF ARGO MANDIRI.

Padahal data-data ini merupakan hak klien kami sebagai pemegang saham.

Advokat Alkausar Akbar dan Alfin Rapael menilai atas kejadian tersebut, klien kami telah dirugikan secara materil dan immateriil, selanjutnya kami laporkan Direktur PT.GHF ARO MANDIRI ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat Laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkonsultasi hukum, dapat menghubungi:

Hotline LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat – 0811-1534-489

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah
Marauke, BeritaKilat.com - Kepolisian Resor (Polres) Merauke menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup dan gizi masyarakat, khususnya ba…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber