-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukum BERHASIL MEMENANGKAN PERKARA, PARA LAWYER MUDA LQ INDONESIA LAWFIRM BUKTIKAN KEMAMPUAN
Hukum

BERHASIL MEMENANGKAN PERKARA, PARA LAWYER MUDA LQ INDONESIA LAWFIRM BUKTIKAN KEMAMPUAN

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Q Indonesia Lawfirm sebelumnya telah ditunjuk dan dipercaya oleh CV. Maju Cipta Nusantara (CV MCN) untuk mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Bapak Erwin Kong (EK) seorang pemilik Cafe 89 Pockets yang berlokasi di Jakarta Utara. Pada tanggal 30 Oktober 2024, Tim LQ Indonesia Lawfirm yakni Advokat Tri Urvi Widhianie, S.H., C.Me., dan Advokat Adi Gunawan, S.H., M.H., membuktikan kemampuan mereka dengan berhasil memenangkan perkara tersebut yang mana amar dari putusan perkara tersebut dapat kita semua lihat di dalam Putusan Nomor 15/Pdt. G.S/2024/PN Jkt. Utr. 

Advokat Adi Gunawan menjelaskan, perkara antara CV MCN bermula ketika pada tahun 2021 mereka dipilih menjadi kontraktor untuk renovasi cafe 89 Pockets oleh Bapak EK selaku pemilik. Ketika CV MCN telah selesai melakukan kewajibannya sesuai dengan permintaan Bapak EK, namun sayangnya Bapak EK justru tidak kunjung membayar sisa pembayaran sebagaimana mestinya kepada CV MCN. 

Advokat Adi Gunawan menambahkan bahwa Kliennya yakni CV MCN senyatanya telah dengan baik hati kepada Bapak EK mengikuti permintaan pemotongan nominal jumlah pembayaran, pasalnya bagimana tidak? Semulanya jumlah sisa pembayaran yang harus dibayarkan oleh Bapak EK adalah sebesar Rp 740.749.342 menjadi Rp 481.385.751. Namun meskipun demikian, sayangnya Bapak EK tetap tidak kunjung membayarkan sisa kewajibannya kepada CV MCN.

Advokat Tri Urvi Widhianie menyampaikan "sebenarnya sebelum Klien Kami memilih untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum, Klien Kami telah memberikan kesempatan waktu yang cukup lama kepada Bapak EK untuk melunasi sisa uang tersebut. Kami juga telah beberapa kali mengirimkan teguran hukum / somasi kepada Bapak EK akan tetapi sayangnya tetap tidak ada tindakan pelunasan dari yang bersangkutan. oleh karena itu Klien Kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk menunjukkan keseriusannya".

Sempat ditanya tentang bagaimana respon Bapak EK saat proses persidangan berlangsung, Advokat Tri Urvi Widhianie mengatakan "kita belum pernah bertemu yang bersangkutan, karena yang hadir selama persidangan adalah kuasa hukum beliau. Tapi terlepas dari hal tersebut, seharusnya kewajiban tetaplah kewajiban. Toh pada akhirnya Tergugat selama persidangan juga sudah mengakui nominal tersebut memang belum dibayarkan kepada Klien Kami"

Advokat Adi Gunawan terakhir menambahkan "betul yang disampaikan oleh Rekan saya, kalau memang sudah kewajiban, mau seperti apa kondisi dan situasinya harus tetap dipenuhi. jadi walau mau alasan pun tetap tidak akan menghapus kewajiban".

Advokat Adi Gunawan dan Tri Urvi Widhianie berharap dengan telah dikabulkannya gugatan tersebut, Bapak EK dapat langsung segera membayarkan sisa pembayaran kepada CV MCN. Advokat Adi Gunawan juga dalam pernyataannya bahwasannya Bapak EK selaku Tergugat sudah sepatutnya melaksanakan serta menghormati isi putusan sebagaimana yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, S.H., M.H., dan Founder LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim., S.H., M.H., M.Sc., CFP., CLA, mengapresiasi kinerja para lawyer muda LQI yang memiliki berani, tegas, profesional, pengetahuan dan serta kemampuan yang baik dalam menangani perkara yang dipercayakan kepada mereka.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489 Cabang Kemayoran – 0811-1184-489

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Berita Kilat- November 26, 2025 0
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
SERANG, BeritaKilat.com – Kegiatan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan P…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

November 22, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Peringati HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Pamarayan Gelar Beragam Kegiatan Meriah

Peringati HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Pamarayan Gelar Beragam Kegiatan Meriah

November 20, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025

Berita Terpopuler

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

Tidak Ada yang Kebal Hukum: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades dan Suami Terancam Diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

November 22, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

Kepala Desa Seperti Boneka: Proyek RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Dikendalikan Suami Kades

November 22, 2025
Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

Berita Kemarin Terkait Temuan Baznas Kabupaten Serang Ternyata Hoax, Ini Pernyataan Resmi Ketua Baznas Setelah Disambangi Ke Kantornya

November 22, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

November 22, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Peringati HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Pamarayan Gelar Beragam Kegiatan Meriah

Peringati HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Pamarayan Gelar Beragam Kegiatan Meriah

November 20, 2025
Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Viral Dugaan Penyimpangan RTLH di Pagintungan, Wabup Najib Instruksikan Baznas Lakukan Pemeriksaan Lapangan

November 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber