Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pilkada Bawaslu Tanggamus Merilis Pemetaan Potensi Kerawanan di TPS Dalam Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Tanggamus Merilis Pemetaan Potensi Kerawanan di TPS Dalam Pilkada 2024

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. 


Berdasarkan SE tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan proses pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. 


Tujuan dilakukannya adalah untuk memetakan potensi kerawanan dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan jujur, adil dan demokratis. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I mengatakan, pemetaan potensi TPS rawan pada Pemilihan tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.


"Pemetaan kerawanan diambil dari basis Kelurahan/Pekon di 20 Kecamatan seKabupaten Tanggamus yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024," kata Najih, Jumat (22/11/2024).


Selanjutnya, kata Najih Mustofa, dalam melakukan pemetaan TPS rawan, Bawaslu menyusun variabel dan indikator TPS rawan pada Pemilihan 2024. 


"Terdapat 8 (delapan) variabel dan 28 (dua puluh delapan) indikator dengan rincian sebagai berikut;


1. Penggunaan Hak Pilih


  1. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan);


  2. Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);


  3. Terdapat Potensi Pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK);


  4. Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;


  5. Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS;


  6. Terdapat Riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken);


  7. Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).


2. Keamanan


  1. Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;


  2. Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilihan;


  3. Terdapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.


3. Politik Uang


  1. Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS


4. Politisasi SARA


  1. Terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS;


5. Netralitas


  1. Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;


  2. ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;


  3. Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;


  4. ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon


6. Logistik


  1. Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat pemilu;


  2. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;


  3. Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.


7. Lokasi TPS


  1. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);


  2. TPS didirikan di wilayah rawan konflik;


  3. TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa);


  4. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;


  5. TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);


  6. TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;


  7. TPS di lokasi khusus.


8. Jaringan Internet dan Listrik : 


  1. Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;


  2. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS," ujarnya.


Najih Mustofa menjelaskan, berdasarkan pemantauan dan analisis di 20 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengidentifikasi sejumlah TPS yang memiliki potensi kerawanan. Berikut rincian hasil identifikasi TPS Rawan di Kabupaten Tanggamus dalam satuan Kecamatan:


1. 205 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan) yakni di Kecamatan Bulok, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


2. 65 TPS terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo.


3. 46 TPS terdapat Potensi Pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) di Kecamatan Kotaagung Barat, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


4. 57 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas di Kecamatan Kota Agung, Pugung, Semaka, Sumberejo, Talang Padang


5. 269 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kecamatan Bulok, Cukuh Balak, Kota Agung, Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Sumberejo, Talang Padang, Wonosobo


6. 2 TPS terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), di Kecamatan Kota Agung


7. 3 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu yaitu Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat


8. 4 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, di Kecamatan Cukuh Balak


9. 28 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), yaitu di Kecamatan Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Semaka, Ulu Belu, Wonosobo


10. 6 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa), Kecamatan Bulok, Kotaagung Timur, Semaka, Wonosobo


11. 4 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih yakni di Kecamatan Sumberejo, Talang Padang


12. 11 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon yaitu di Kecamatan Gisting, Gunung Alip, Sumberejo, Talang Padang


13. 2 TPS di lokasi khusus, yaitu di Kecamatan Kota Agung, Kotaagung Barat


14. 108 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi, yakni di Kecamatan Air Naningan, Bandar Negeri Semuong, Bulok, Cukuh Balak, Kelumbayan, Kota Agung, Kotaagung Timur, Limau, Pematang Sawa, Pugung, Pulau Panggung, Semaka, Talang Padang, Ulu Belu, Wonosobo


15. 1 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, yaitu di Kecamatan Pugung


"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar secara demokratis tanpa ada gangguan yang berarti," jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskan Najih Mustofa, Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah menyiapkan strategi pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan di TPS sebagai berikut


1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan;


2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait;


3. Edukasi, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat;


4. Optimalisasi pelaporan digital dengan SIWASLIH;


5. Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif;


6. Pengawalan dan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan logistik pemilihan sampai tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan;


7. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.


"Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengimbau KPU Kabupaten Tanggamus untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:


a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan diatas;


b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet;


c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," terangnya. (Zaini)

Via Pilkada
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Berita Kilat- Juni 09, 2025 0
Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan
LEBAK, BeritaKilat.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC - PPWI) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani didampingi anggota…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Juni 09, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025

Berita Terpopuler

Ketua  DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Ketua DPC PPWI Lebak Serahkan SK Kepada Ketua Dewan Pengurus Simpul PPWI Lebak Selatan

Juni 09, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber